Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: peran serta masyarakat
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN SERTA MASYARAKAT TERHADAP PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA DI KABUPATEN MALINAU

2026•

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, serta keamanan masyarakat. Kabupaten Malinau sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap peredaran narkotika, sehingga memerlukan kebijakan penanggulangan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagai dasar hukum pencegahan dan penanggulangan narkotika. Namun demikian, efektivitas implementasi peraturan daerah tersebut, khususnya dalam mendorong peran serta masyarakat, masih menjadi persoalan yang perlu dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2020 dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, serta mengkaji arah pengaturan peraturan daerah tersebut dalam mendorong model peran serta masyarakat yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui analisis peraturan perundang-undangan yang relevan serta data empiris yang diperoleh dari praktik pelaksanaan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sosialisasi regulasi kepada masyarakat, belum terintegrasinya peran antarinstansi terkait, serta belum adanya mekanisme peran serta masyarakat yang terstruktur dan berkelanjutan. Peran masyarakat dalam pencegahan peredaran gelap narkotika masih bersifat sporadis dan belum menjadi bagian dari sistem kebijakan daerah yang terpadu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan substansi dan arah kebijakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, khususnya dalam pengaturan partisipasi masyarakat, penguatan koordinasi antarinstansi, serta pengembangan model pencegahan berbasis komunitas agar upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Malinau dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan mengetahui dan menganalisis pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum akan dikumpulkan dan dianalisis menggunakan metode argumentasi kualitatif terhadap bahan – bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau belum memiliki suatu kebijakan khusus mengatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan permukiman telah secara tegas memberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang perumahan dan kawasan permukiman kumuh. Pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, melalui: (a) pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh dilaksanakan melalui pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat; (b) peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, meliputi: penetapan lokasi, pola penanganan; dan (c) Peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas permukiman dilakukan pada tahap penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, perencanaan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pengelolaan untuk mempertahankan dan menjaga kualitas perumahan dan permukiman secara berkelanjutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau bersama – sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau segera membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Kawasan Permukiman Kumuh sebagai dasar hukum pengaturan untuk mengantisipasi atau mencegah permukiman kumuh dan perumahan kumuh baru.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail