Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

NOVELIANTONER

2 karya publik ditemukan.

2024: 2

PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan mengetahui dan menganalisis pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum akan dikumpulkan dan dianalisis menggunakan metode argumentasi kualitatif terhadap bahan – bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau belum memiliki suatu kebijakan khusus mengatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan permukiman telah secara tegas memberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang perumahan dan kawasan permukiman kumuh. Pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, melalui: (a) pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh dilaksanakan melalui pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat; (b) peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, meliputi: penetapan lokasi, pola penanganan; dan (c) Peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas permukiman dilakukan pada tahap penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, perencanaan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pengelolaan untuk mempertahankan dan menjaga kualitas perumahan dan permukiman secara berkelanjutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau bersama – sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau segera membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Kawasan Permukiman Kumuh sebagai dasar hukum pengaturan untuk mengantisipasi atau mencegah permukiman kumuh dan perumahan kumuh baru.

PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan mengetahui dan menganalisis pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum akan dikumpulkan dan dianalisis menggunakan metode argumentasi kualitatif terhadap bahan – bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau belum memiliki suatu kebijakan khusus mengatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan permukiman telah secara tegas memberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang perumahan dan kawasan permukiman kumuh. Pengaturan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, melalui: (a) pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh dilaksanakan melalui pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat; (b) peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, meliputi: penetapan lokasi, pola penanganan; dan (c) Peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas permukiman dilakukan pada tahap penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, perencanaan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pengelolaan untuk mempertahankan dan menjaga kualitas perumahan dan permukiman secara berkelanjutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau bersama – sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau segera membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Kawasan Permukiman Kumuh sebagai dasar hukum pengaturan untuk mengantisipasi atau mencegah permukiman kumuh dan perumahan kumuh baru.