Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

13 hasil
Subjek: Partisipasi Masyarakat
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

INTEGRASI NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM TATA KELOLA KEUANGAN DI DESA WA’YANUD KECAMATAN KRAYAN KABUPATEN NUNUKAN KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan nilai-nilai kearifan lokal serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola keuangan desa guna mendukung transparansi dan akuntabilitas di Desa Wa'Yanud Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Ketua BPD, dan Tokoh Adat Desa Wa'Yanud. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal dan partisipasi masyarakat telah menjadi bagian dari tata kelola keuangan Desa Wa'Yanud. Pada tahap perencanaan, nilai musyawarah diterapkan melalui pelibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan. Nilai musyawarah mendukung keterbukaan dalam proses perencanaan tata kelola keuangan desa. Pada tahap pelaksanaan, partisipasi masyarakat diwujudkan melalui budaya Feruyung dan Malui sebagai bentuk gotong royong, kebersamaan, dan saling membantu. Pada tahap pelaporan, pemerintah desa menyusun dokumen pelaporan dan menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa. Pada tahap pertanggungjawaban, pengelolaan keuangan didukung oleh pencatatan transaksi, kelengkapan dokumen, pengawasan BPD, serta nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Secara keseluruhan, integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan partisipasi masyarakat mendukung tata kelola keuangan Desa Wa'Yanud yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS DESA GUNUNG SARI, KECAMATAN TANJUNG SELOR)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat serta tingkat penerapan good governance dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang dibagikan kepada 88 responden. Instrumen penelitian terdiri dari 36 pernyataan yang mencakup aspek akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Pengukuran variabel dilakukan menggunakan skala Likert, sedangkan analisis data deskriptif dilakukan dengan membandingkan skor aktual dengan nilai ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa memperoleh persentase sebesar 84,36% dan berada pada kategori sangat kuat. Transparansi memperoleh persentase sebesar 83,18% dan termasuk dalam kategori sangat kuat. Partisipasi masyarakat memperoleh persentase sebesar 86,27% dengan kategori sangat kuat dan menjadi aspek dengan persentase tertinggi. Secara keseluruhan, tingkat penerapan good governance dalam pengelolaan Dana Desa memperoleh skor rata-rata sebesar 84,60% dan berada pada kategori sangat kuat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Gunung Sari telah menerapkan prinsip good governance melalui akuntabilitas pemerintah desa, keterbukaan informasi, serta keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan Dana Desa.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI WILAYAH KECAMATAN KAYAN SELATAN KABUPATEN MALINAU

2026•

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen krusial untuk memastikan legitimasi, efektivitas, dan keberlanjutan peraturan desa yang disusun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) mengapa partisipasi masyarakat menjadi hal yang urgen dalam pembentukan Peraturan Desa di wilayah Kecamatan Kayan Selatan, dan (2) bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan dalam proses pembentukan Peraturan Desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin keterwakilan aspirasi masyarakat, kesesuaian materi muatan peraturan dengan kondisi sosial dan kearifan lokal, serta peningkatan legitimasi hukum Peraturan Desa. Partisipasi masyarakat menjadi sarana kontrol sosial terhadap pemerintah desa agar proses pembentukan peraturan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Bentuk partisipasi masyarakat yang diterapkan di Kecamatan Kayan Selatan meliputi konsultasi publik, musyawarah desa, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam proses perumusan dan pembahasan rancangan Peraturan Desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme partisipasi masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan akses informasi, penguatan forum musyawarah desa, serta penjaminan ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, pembentukan Peraturan Desa tidak hanya memenuhi aspek formal yuridis, tetapi juga mampu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan responsif di Kecamatan Kayan Selatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA

2026•

KEDUDUKAN DAN FUNGSI RUKUN TETANGGA (RT) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA Robet Kristian Alber¹, Syafruddin², Basri³ ¹Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 2Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan 3Dosen Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan ABSTRAK Rukun Tetangga (RT) memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyaluran aspirasi di tingkat paling bawah. Namun, kedudukan hukum RT masih belum diatur secara tegas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam fungsi dan kewenangannya di lapangan. Tujuan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia. Rukun Tetangga (RT) di Indonesia memiliki dasar hukum yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang menempatkannya sebagai lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah desa dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara hukum dan administratif, RT berkedudukan sebagai mitra pemerintah di tingkat paling bawah dengan kewenangan terbatas pada aspek sosial dan administrasi, seperti pendataan, pelayanan surat pengantar, serta menjaga ketertiban dan kerukunan warga. Rukun Tetangga (RT) memiliki fungsi dan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat paling bawah, meliputi pendataan penduduk, penyampaian kebijakan, pengurusan administrasi, menjaga keamanan, serta mengoordinasikan kegiatan sosial dan penyaluran bantuan. RT berperan sebagai penggerak partisipasi warga, penjaga kerukunan, dan simpul komunikasi yang efektif, meskipun dalam praktiknya masih terdapat kendala berupa ketidakjelasan regulasi, keterbatasan kewenangan, serta minimnya dukungan struktural dan kapasitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan peran RT agar lebih optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan responsif di tingkat masyarakat. Kesimpulannya, Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan, ketertiban, dan pemberdayaan warga, meskipun bukan bagian dari struktur pemerintahan formal. Kata kunci : Rukun Tetangga (RT), lembaga kemasyarakatan, pemerintahan desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS HUKUM TENTANG PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DISEKOLAH MENENGAH PERTAMA

2026•

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji secara mendalam kedudukan hukum dan peran Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendidikan sebagai hak konstitusional warga negara menempatkan negara pada posisi wajib untuk menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang bermutu, adil, dan merata sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam konteks tersebut, Komite Sekolah hadir sebagai representasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Analisis dilakukan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta kebijakan daerah seperti Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 46 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komite Sekolah memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Fungsi tersebut mencerminkan penerapan prinsip good governance dan participatory governance di bidang pendidikan. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan kapasitas hukum, manajerial, dan lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan di tingkat daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan penguatan kelembagaan Komite Sekolah melalui peningkatan kapasitas, dukungan kebijakan daerah, dan sinergi antara pemerintah, sekolah, serta masyarakat agar tercipta sistem pendidikan yang responsif, transparan, dan berkeadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Ditinjau Dari Aspek Akuntabilitas, Transparansi, Dan Partisipasi Masyarakat (Studi Kasus Desa Malinau Hulu)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana Akuntabilitas, Transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Malinau Hulu pada tahun 2024 berdasarkan Permendagri No. 113 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpul melalui wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi dengan melibatkan enam informan yang terdiri atas aparatur desa dan masyarakat. Analisis data pada penelitian ini melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data digunakan triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ADD di Desa Malinau Hulu telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Akuntabilitas terlihat dari penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tertib. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat dengan musyawarah desa, papan informasi, serta media informasi lainnya. Partisipasi masyarakat tercermin dari keterlibatan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga menjaga hasil kegiatan yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan ADD di Desa Malinau Hulu sudah berjalan cukup baik, meskipun masih perlu ditingkatkan dalam hal penyampaian informasi agar lebih mudah dipahami oleh seluruh masyarakat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN MODERASI PARTISIPASI MASYARAKAT PADA TRANSPARANSI KEUANGAN, AKUNTABILITAS KEUANGAN ALOKASI DANA DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi pada Desa Pulau Sapi Kabupaten Malinau)

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transparansi Keuangan, Akuntabilitas Keuangan, dan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesejahteraan Masyarakat, serta mengevaluasi peran moderasi Partisipasi Masyarakat dalam hubungan antar variabel tersebut di Desa Pulau Sapi, Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Data dikumpulkan melalui kuesioner berbasis skala Likert dari 322 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transparansi Keuangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,269, t-statistic 6,859, p-value 0,000). Akuntabilitas Keuangan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat, meskipun dengan pengaruh yang lebih kecil (koefisien 0,121, tstatistic 2,624, p-value 0,009). Pemberdayaan Masyarakat memberikan pengaruh positif paling kuat terhadap Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,435, t-statistic 8,535, p-value 0,000), menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan. Dalam peran moderasi, Partisipasi Masyarakat menunjukkan pengaruh signifikan pada hubungan antara Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,133, tstatistic 2,883, p-value 0,004). Namun, pada hubungan Transparansi Keuangan dengan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien -0,003, t-statistic 0,098, p-value 0,922) dan Akuntabilitas Keuangan dengan Kesejahteraan Masyarakat (koefisien 0,028, t-statistic 0,680, p-value 0,497), partisipasi masyarakat tidak menunjukkan pengaruh moderasi yang signifikan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH KOMPETENSI APARATUR,TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP AKUNTABILITAS DANA DESA

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi aparatur,transparansi dan partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas dana desa (Studi dilakukan pada desa dikecamatan malinau barat) jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan jumlah sampel 61 responden yang terdiri dari kepala desa, sekretaris, bendahara, kaur perencanaan,kaur tata usaha dan umum, kasi pemerintahan,kasi kesejahteraan dan kasi pelayanan. data penelitian ini dikumpulkan melalui kuisioner, diproses dan dianalisis menggunakan analisis regresi berganda dengan menggunakan program spss versi 25. teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh. sedangkan analisis data yang digunakan adalah uji kualitas data, analisis deskriptif, uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis.hasil data penelitian ini menunjukan bahwa kompetensi aparatur berpengaruh positif terhadap akuntabilitas dana desa. transparansi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas dana desa dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas dana desa.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Di Kota Tarakan

2024•

Pemilu merupakan bagian dari penerapan sistem politik yang demokrasi disuatu negara. Dengan adanya pemilu memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan siapa yang pantas dan layak mempimpin suatu pemerintahan. Keberhasilan pemilu ditentukan oleh besarnya partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kota Tarakan dan Apa Upaya Yang Dilakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Dalam Mengatasi Hambatan Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Dimasyarakat. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis data kualitatif. Penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum serta upaya untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di kota tarakan sudah baik walaupun masih banyak hambatan yaitu rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan kandidat, Budaya politik yang kurang kondusif, sikap apatis, banyak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih berada diluar daerah serta persoalan yang timbul dimasyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di kota tarakan pada tanggal 14 februari 2024 sangat meningkat. Hal ini didukung oleh jumlah pengguna hak pilih mencapai 82% pemilih yang berpartisipasi dalam pemilu.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Partisipasi Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pengelolaan Lahan di Desa Antutan

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan mencari tahu implementasi perlibatan masyarakat dalam Pengendalian ruang pengelolaan lahan di Desa Antutan yang mana dalam hal pemanfataan ruang akan sangat terdampak pada masyarakat yang ada adi lingkungan tersebut. Penelitian ini juga mencari hambatan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan Partisipasi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang maupun peraturan yang ada lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Antutan . Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Primer dan Sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara bersama ahli dalam bidangnya yang mana dalam hal ini meruapakan dinas terkait Sedangkan untuk data sekunder diperolah dari Undang-Undang , Buku, Jurnal , hasil penelitian dan Karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian ini pertama menjawab terkait bagaimana masyarakat sebagai pengendalian yang memiliki hak pengawasan serta pelaporan ketidaksesuaian rencana tata ruang sesuai Perda serta sanksi terhadap pelanggar Perda . Kedua menjawab faktor-faktor yang menghambat terlaksananaya pelaksanaan partisipasi masyarakat di Desa Antutan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Partisipasi Masyarakat Desa dalam Mengawasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Desa Sesayap Selor

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait pengawasan masyarakat Desa dalam mengawasi pengelolaan (BUM Desa) di Desa Sesayap Selor. Pertama, bagaimana Partisipasi Masyarakat Desa dalam Mengawasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Desa Sesayap Selor. Kedua, bagaimana Jika Pengawasan yang dilakukan oleh Masyarakat terhadap Pengelolaan BUM Desa Tidak Ditindaklanjuti. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang dilakukan secara langsung dilapangan, serta data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang didapatkan secara langsung dari hasil wawancara dari beberapa narasumber. Kemudian untuk data sekundernya Peraturan Perundang-undangan, Buku, Jurnal, dan data pendukung lainnya, kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, ada beberapa bentuk pelaksanaan pengawasan masyarakat Desa terhadap pengelolaan BUM Desa di Desa Sesayap Selor, diantaranya: menentukan unit usaha yang dijalankan (perencanaan),pemilihan pengurus BUM Desa (pengorganisasian), unit usaha yang dijalankan oleh pengurus BUM Desa Sesayap Selor (pelaksanaan), mengawasi pelaksanaan pengelolaan BUM Desa (BUM Desa), mengikuti rapat evaluasi BUM Desa (evaluasi). Kedua, jika pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pengelolaan BUM Desa tidak ditindaklanjuti, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 63 huruf c menyebutkan bahwa anggota BPD memiliki kewajiban menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika terbukti anggota BPD tidak melaksanakan kewajibannya Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 19 ayat (2) huruf d menyebutkan BPD dapat diberhentikan, peresmian pemberhentian anggota BPD ditetapkan melalui SK bupati atau walikota.  

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan Periode Tahun 2020-2022

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

DPRD Merupakan lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi yang berpedomankan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ini terdapat asas yang menjadi sebuah dasar dalam prosesnya yaitu asas keterbukaan. Maka penelitian ini memfokuskan kepada penerapan asas keterbukaan dalam proses pembentukan perda yang dilaksanakan di kota Tarakan pada periode tahun 2020-2022. Penulisan ini membahas tentang penerapan asas keterbukaan dalam proses pembentukan perda oleh DPRD kota Tarakan menggunakan metode penelitian empiris melalui hasil wawancara, observasi dan kajian perundang-undangan, buku dan jurnal, internet sebagai data pendukung. Pendekatan yang diterapkan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah pada pembentukan perda di kota Tarakan bahwa ada karakteristik yang berbeda dalam mekanisme pembahasan pada perda yang bersifat kumulatif terbuka dan tertutup sehingga dalam pembahasannya memiliki perbedaan penerapan asas keterbukaan dalam proses pembahasannya pada setiap tahapan dan pada implementasi asas keterbukaan telah diterapkan melalui keterwakilan masyarakat

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI INDONESIA

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kegiatan pertambangan pada dasarnya merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tambang (bahan galian) yang terdapat dalam bumi. Bahan galian yang terdapat didalam bumi diolah untuk kemudian dimanfaatkan agar berguna bagi masyarakat. Sektor pertambangan sudah diakui sebagai salah satu sumber kemakmuran yang memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional Indonesia. Namun pengelolaan kegiatan pertambangan masih menyimpan permasalahan yang serius khususnya menyangkut kurangnya partisipasi masyarakat dalam penetapan wilayah pertambangan minerba dalam upaya pencapaian pemenuhan hajat hidup orang banyak untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penetapan wilayah pertambangan ini akan sangat berdampak pada masalah-masalah yang muncul akibat dampak dari pengelolaan tambang yang dilakukan oleh suatu perusahaan tambang. Oleh karenanya partisipasi masyarakat ini akan sangat diperlukan karena dapat meminimalisir masalah utama yang seringkali muncul dalam industri pertambangan yakni masalah masalah ekonomi, sosial dan budaya yang ada di wilayah pertambangan. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, bagaimana transformasi pengaturan Partisipasi Masyarakat Dalam Penetapan Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Indonesia, dan permasalahan kedua adalah bagaimana Rekonstruksi ideal terkait partisipasi masyarakat dalam penetapan wilayah pertambangan. Dalam penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada dasarnya partisipasi publik dalam penetapan wilayah pertambangan sudah sangat gamblang diatur oleh beberapa aturan normatif baik itu melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mineral Dan Batubara maupun oleh beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi diantaranya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 32/PUU-VIII/2010. Selanjutnya rekonstruksi ulang juga perlu dilakukan untuk memberikan ruang baru bagi partisipasi masyarakat melalui pelembagaan partisipasi masyarakat dengan membentuk Lembaga Perizinan tingkat desa yang berfungsi untuk mengontrol dan mengkaji social cost akibat dari aktivitas pertambangan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail