Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

TINJAUAN YURIDIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI INDONESIA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Kegiatan pertambangan pada dasarnya merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tambang (bahan galian) yang terdapat dalam bumi. Bahan galian yang terdapat didalam bumi diolah untuk kemudian dimanfaatkan agar berguna bagi masyarakat. Sektor pertambangan sudah diakui sebagai salah satu sumber kemakmuran yang memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional Indonesia. Namun pengelolaan kegiatan pertambangan masih menyimpan permasalahan yang serius khususnya menyangkut kurangnya partisipasi masyarakat dalam penetapan wilayah pertambangan minerba dalam upaya pencapaian pemenuhan hajat hidup orang banyak untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penetapan wilayah pertambangan ini akan sangat berdampak pada masalah-masalah yang muncul akibat dampak dari pengelolaan tambang yang dilakukan oleh suatu perusahaan tambang. Oleh karenanya partisipasi masyarakat ini akan sangat diperlukan karena dapat meminimalisir masalah utama yang seringkali muncul dalam industri pertambangan yakni masalah masalah ekonomi, sosial dan budaya yang ada di wilayah pertambangan. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, bagaimana transformasi pengaturan Partisipasi Masyarakat Dalam Penetapan Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Indonesia, dan permasalahan kedua adalah bagaimana Rekonstruksi ideal terkait partisipasi masyarakat dalam penetapan wilayah pertambangan. Dalam penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada dasarnya partisipasi publik dalam penetapan wilayah pertambangan sudah sangat gamblang diatur oleh beberapa aturan normatif baik itu melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mineral Dan Batubara maupun oleh beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi diantaranya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 32/PUU-VIII/2010. Selanjutnya rekonstruksi ulang juga perlu dilakukan untuk memberikan ruang baru bagi partisipasi masyarakat melalui pelembagaan partisipasi masyarakat dengan membentuk Lembaga Perizinan tingkat desa yang berfungsi untuk mengontrol dan mengkaji social cost akibat dari aktivitas pertambangan.

Kata kunci

Partisipasi Publik, Partisipasi Masyarakat, Wilayah Pertambangan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN YURIDIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DI INDONESIA2023 · oai:ais:skripsi:3282

Publikasi terkait