ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini membahas pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas dalam Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 925/Pdt.G/2018/PA.Btl, di mana Tergugat I memalsukan status perkawinan sebagai "perjaka" dan tahun kelahiran saat menikah dengan Tergugat II tanpa izin poligami serta tanpa sepengetahuan istri sah pertama. Tujuan penelitian adalah mengungkap pertimbangan hakim serta menganalisis unsur penipuan atau pemalsuan identitas sebagai dasar pembatalan perkawinan, mengingat UU Perkawinan dan KHI belum mengatur rinci hal tersebut. Dengan pendekatan normatif melalui perundang-undangan, konseptual, dan kasus, hasil penelitian menunjukkan hakim tepat mengabulkan gugatan. Pemalsuan identitas dianggap menghilangkan persetujuan sah dan merugikan pihak pasangan. Penelitian merumuskan lima unsur kumulatif pemalsuan identitas yang dapat membatalkan perkawinan, yaitu kesengajaan, materialitas objek, kausalitas, kerugian, dan tidak adanya persetujuan sah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perkawinan beda agama menurut Hukum Gereja Katolik serta keabsahannya menurut hukum nasional Indonesia dan perbandingan antara kedua sistem hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Gereja Katolik membedakan mixta religio dan disparitas cultus. Mixta religio merupakan perkawinan antara seorang Katolik dengan orang yang telah dibaptis tetapi tidak berada dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik dan memerlukan izin dari otoritas Gereja, sedangkan disparitas cultus merupakan perkawinan antara seorang Katolik dengan orang yang tidak dibaptis yang menjadi halangan yang menggagalkan dan memerlukan dispensasi agar dapat dilangsungkan secara sah menurut hukum kanonik. Pemberian izin atau dispensasi tersebut disertai persyaratan tertentu yang berkaitan dengan kehidupan iman dan pendidikan anak. Sementara itu, hukum nasional Indonesia berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa perkawinan sah apabila dilaksanakan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Dengan demikian, perbedaan kedua sistem hukum tersebut terletak pada mekanisme pengaturannya, yaitu Hukum Gereja Katolik menyediakan mekanisme izin dan dispensasi dengan persyaratan tertentu, sedangkan hukum nasional menjadikan hukum agama dan kepercayaan sebagai dasar penentuan keabsahan perkawinan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penyelesaian Sengketa Perkawinan Berdasarkan Hukum Adat Pada Masyarakat Adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan sengketa perkawinan yang terjadi dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang dan mekanisme penyelesaian sengketa perkawinan menurut hukum adat Kenyah Lepo Tukung. Penelitian ini menggunakan tipe hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang - undangan ( Statute approach ). Berdasarkan hasil penelitian sengketa perkawinan dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung di Desa Sungai Barang diselesaikan melalui hukum adat dengan melibatkan tokoh adat setempat. penyelesain dapat berupa denda adat atau keputusan lain sesuai norma komunitas untuk menjaga keharmonisan sosial. Mekanisme mencerminkan nilai gotong royong dan musyawarah dalam adat setempat. Mekanisme penyelesaian sengketa perkawinan dalam masyarakat adat Kenyah Lepo Tukung terdiri dari beberapa tahap. Awalnya, keluarga kedua belah pihak bermusyawarah untuk mencari solusi damai. Jika tidak mencapai kesepakatan , tetua adat bertindak sebagai mediator. Dalam kasus kompleks, sengketa dibawa ke sidang adat dengan menghadirkan saksi dan mempertimbangkan hukum adat. Jika terbukti ada pelanggaran , sanksi adat diterapkan sesuai tingkat kesalahan, seperti denda adat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Layanan Informasi untuk Meningkatkan Pengetahuan mengenai Faktor Penyebab Perkawinan anak di SMA Negeri 1 Nunukan. Perkawinan anak (child marriage) merupakan perkawinan yang dilakukan di bawah usia 18 tahun. Faktor penyebab terjadinya perkawinan anak antara lain: faktor ekonomi, orang tua, kecelakaan (married by accident), melanggengkan hubungan, karena tradisi keluarga (kebiasaan nikah usia dini), karena kebiasaan dan adat istiadat setempat kemudian dengan adanya Penerapan Layanan Informasi untuk Meningkatkan Pengetahuan Mengenai Faktor Penyebab Perkawinan Anak merupakan solusi dan merupakan sistem pendukung yang sangat baik membantu mengembangkan keterampilan pribadi, mencegah dan menyelesaikan konflik interpersonal atau menyelesaikan masalah. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan pendekatan eksperimen dengan desain one grup pretest – posttest design, dengan populasi sebanyak 277 peserta didik dan menggunakan teknik pengambilan sampel random sampling sebanyak 30 peserta didik. Teknik analisis hasil uji hipotesis Paired sample T Test yang diperoleh Ha di terima dan H0 ditolak dikarenakan nilai signifikansi 0.000 0,05 dan nilai t hitung adalah sebesar 3,981 > t tabel 2,045. Sehingga ada Peningkatan Pengetahuan peserta didik mengenai faktor penyebab Perkawinan anak di SMA Negeri 1 Nunukan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat perkawinan di bawah umur serta hambatan penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tersebut. Skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi di Pengadilan Negeri serta Kepolisian Kota Tarakan, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dibawah umur berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya kasus KDRT karena ketidakmatangan psikologis, ketidakstabilan ekonomi, dan minimnya pemahaman hak serta kewajiban suami istri. Bentuk kekerasan yang ditemukan meliputi kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. Hambatan penegakan hukum antara lain rendahnya pelaporan korban, pengaruh budaya patriarkal, dan kurangnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Berdasarkan temuan tersebut, pencegahan perkawinan anak, edukasi masyarakat, dan penguatan mekanisme perlindungan korban menjadi langkah strategis untuk menekan angka KDRT akibat perkawinan di bawah umur. Penelitian ini menyimpulkan perkawinan anak menjadi faktor utama tingginya KDRT, sedangkan mekanisme perlindungan korban belum berjalan optimal karena keterbatasan pelaporan dan dukungan aparat. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi hukum, memperkuat pendampingan korban, serta mengintensifkan program pencegahan perkawinan anak melalui kerja sama lintas lembaga dan masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sema Anggela, 2024. Nilai-Nilai Adat Perkawinan Suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau (Kajian Folklor Sebagian Lisan), (dibimbing oleh Muhammad Ilham, S.S., M.Pd. dan Dr. Erna Wahyuni, S.S., M.A.). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai yang terdapat dalam proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau. Data dalam penelitian ini berupa data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dokumentasi dengan tokoh adat dan masyarakat terkait proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang memiliki makna dan nilai pada setiap proses dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data deskriptif teori Sugiono yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh menekankan pada nilai material, nilai sosial, nilai religius (agama), nilai kebudayaan. Dalam proses adat perkawinan Dayak Lundayeh ditemukan 21 data. 6 data dalam nilai material, 7 data dalam nilai sosial, 1 data dalam nilai religius (agama) dan, 7 data dalam nilai kebudayaan. Proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang mencerminkan identitas dalam adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang telah diwariskan secara turun-temurun dan terus dilaksanakan sampai saat ini.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Nafkah merupakan salah satu aspek penting dalam hukum Islam yang berkaitan dengan perkara perceraian. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penentuan besaran nafkah mut’ah dan nafkah anak dalam perkara perceraian dengan mengambil studi kasus perkara No. 453/Pdt.G/2021/Pa-Tar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis dokumen terhadap putusan pengadilan serta tinjauan pustaka terkait hukum Islam dan perkara perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penetapan besaran nafkah mut’ah dan nafkah anak pengadilan Agama mempertimbangkan berbagai faktor seperti kebutuhan hidup mantan istri, kemampuan ekonomi suami, serta prinsip keadilan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami proses penetapan nafkah iddah dan nafkah anak dalam konteks hukum Islam dan menyoroti pentingnya pendekatan yang adil dalam menyelesaikan perkara perceraian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Perkawinan yang sah menghiasi kehidupan keluarga dan sekaligus merupakan kelangsungan hidup manusia secara bersih dan berkehormatan sekalipun berpoligami, namun tidak jarang sikap tidak jujur di sini dilakukan antara lain menggunakan identitas palsu kepada petugas pencatat perkawinan. Di mana mereka mengaku berstatus masih perjaka, padahal secara hukum masih berstatus suami dari perempuan lain.Biasanya pemalsuan itu terdapat di dalam surat dan akta otentik yang berupa identitas pelaku tersebut, akan tetapi jarang sekali terjerat oleh hukum dan sulit dibuktikan, perbuatan terencana dengan matang. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah akibat hukum bagi suami istri terhadap pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama.metode penilitian yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan yuridis empiris, karena sasaran dalam penelitian ini diarahkan pada hukum dan aspek-aspek norma hukum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dikaitkan dengan fakta yang terjadi dilapangan. Kesimpulannya adalah Akibat hukum bagi suami istri atas pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama, perkawinan tersebut menjadi putus sehingga hubungan suami istri antar keduanya menjadi tidak sah dan bagi para pihak yang dibatalkan perkawinannya kembali ke status semula karena perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada.Perkawinan poligami karena pemalsuan identitas telah melanggar syarat administratif, yaitu pemalsuan identitas yang dilakukan calon suami yang mengaku berstatus perjaka padahal masih terikat perkawinan yang sah dengan istri pertama.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tentang kedudukan perkawinan transeksual menurut hukum negara serta akibat hukum perkawinan transeksual dalam hukum perdata Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal/normatif. Jenis pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan penelitian ini, disimpulkan bahwa perkawinan yang dilakukan oleh transeksual dinyatakan sah karena telah mendapatkan penetapan pengadilan mengenai perubahan status jenis kelamin dan mengubah data administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga dapat melakukan perkawinan secara legal sesuai ketentuan hukum positif di Indonesia. Akibat hukum perkawinan transeksual dalam penelitian ini yaitu munculnya hubungan hukum antara suami dan istri, terbentuknya harta benda perkawinan, perihal kedudukan dan status anak dan hubungan pewarisan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan kumulasi itsbat nikah dan gugat ceraidi Pengadilan Agama Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approauch), dan pendekatan Konseptual (Conseptual Approuach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Perkawinan dan Intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Bahan hukum Sekunder yang digunakan adalah buku-buku, artikel dan jurnal maupun website hukum. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa dalam pertimbangan hakim perkara yang dikalbulkan dalam status perkawinan tersebut sah dan memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengenai pengesahan nikah maka akibat hukum ini dinyatakan sah serta memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Apabila pertimbangan hakim ditolak maka akibat hukum yang timbul dinyatakan, bahwa status perkawinan tersebut tidak berkekuatan hukum dan tidak terpenuhinya hak-hak anak serta hak para pihak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pergeseran hukum terhadap pencatatan kelahiran anak dari perkawinan tidak tercatat terjadi setelah pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, pengaturan mengenai pencatatan kelahiran tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut UU Adminduk. Adapun rumusan masalah yang ingin diteliti oleh penulis adalah sebagai berikut: Status kependudukan anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat (Studi Kasus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau); Kekuatan hukum akta kelahiran anak dari perkawinan tidak tercatat. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoretis, yakni menggunakan data sekunder seperti menggunakan peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum, dan dapat berupa hasil karya ilmiah. Bahwa status kependudukan anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat menurut Undang-Undang Nomor 1 tentang Perkawinan Pasal 43 jo. Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 memutus bahwa Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan bertentangan dengan UUD 1945 bila tidak dibaca: Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya; Kepastian hukum akta kelahiran anak dari perkawinan tidak tercatat ialah bahwa pencatatan kelahiran anak tersebut harus tetap dicatatkan, baik dari pasangan perkawinan yang tercatat maupun perkawinan tidak tercacat. Pecatatan akta kelahiran dari perkawinan tidak tercatat dapat dilakukan pencatatanya dengan atas nama ibu kandung. Pencatatan kelahiran tersebut juga dapat dimintakan oleh anggota keluarga lain atau orang yang bertanggung jawab atas anak tersebut dengan syarat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS PENETAPAN NO 916/Pdt.P/2022/PN.Sby) ABSTRAK Manusia pada dasarnya membutuhkan pendamping dalam hidupnya, baik untuk menyempurnakan agamanya, setiap perkawinan tidak hanya didasarkan kepada kebutuhan biologis Antara pria dan wanita yang diakui sah melainkan sebagai pelaksana proses kodrat hidup manusia, tuuan penelkitian ini mengatahui dan menganalisis tentang perkawinan beda agama dan pencatatan. Jenis penelitian ini berupa penelitian hukum normatif, pendekatan penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (UU perkawinan tidak mengatur pencatatan perkawinan beda agama, namun dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (UU Adminduk) pada pasal 35 huruf a dan penjelasan pasalnya menentukan bahwa perkawinan yang tidak tercatat. Namun ditinjau dari pasal 6 ayat (2) KHI yang menentukan bahwa perkawinan yang tidak tercatat tidak mempunyai kekuatan hukum dengan ketentuan ini, maka perkawinan beda agama yang tidak tercatat juga tidak mempunyai kekuatan hukum yaitu sah secara hukum administratif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Akibat hukum dari perceraian terhadap anak adalah penentuan hak asuh anak mengenai siapa yang berhak antara ayah dengan ibu untuk mengasuh, mendidik, memelihara, dan melindungi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait hak asuh anak. Pertama, pengasuhan anak yang belum mumayyiz kepada bapak pasca perceraian. Kedua, Ratio Decidendi putusan nomor 464/Pdt.G/2020/PA.Trk dan nomor 105/Pdt.G/2017/PA.smn. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama pasangan suami isteri yang bercerai hak asuh anaknya dapat jatuh ke tangan ayah, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti si ibu memiliki sifat-sifat unmoral, mengacu pada kepentingan anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, mengacu pada pasal 109 Kompilasi Hukum Islam tentang pencabutan perwalian, dan tidak terpenuhinya syarat-syarat untuk mendapatkan hadhanah mengacu pada Kitab Kifayatul Akhyar Juz II Halaman 94 yang akhirnya hak asuh anak tersebut jatuh ke tangan ayah. Kedua, Ratio Decidendi putusan nomor 464/Pdt.G/2020/PA.Trk dan nomor 105/Pdt.G/2017/PA.smn penetapan majelis hakim memberikan hadhanah anak yang belum mumayyiz kepada ayah karena si ibu dinilai tidak sanggup atau kurang baik untuk diberikan hak asuh anak sebab si ibu telah menikah lagi, telah melalaikan kewajibannya, menelantarkan anak, dan tidak memperhatikan kepentingan anak. Majelis hakim menilai hak hahdanah si ibu telah gugur.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN HUKUM PERSELISIHAN SEBAGAI ALASAN CERAI TALAK MENURUT HUKUM ISLAM STUDI KASUS NOMOR 29/PDT.G/2021/PA.TAR ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai perselisihan yang diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diperbaharui menjadi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, salah satu perselisihan yang sering terjadi dalam perkawinan adalah tidak berjalannya hak dan kewajiban dari salah satu pihak sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, salah satu contoh kasus terdapat pada Penetepan yang telah di kelurakan pada Pengadilan Agama Tarakan yaitu Penetapan Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR tentang perselisihan yang tejadi didalam rumah tangga sebagai alasan cerai talak menurut Hukum Islam. Dalam penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua permasalahan. Pertama, Perselisihan sebagai alasan cerai talak dalam perspektif hukum Islam dan Kedua, Analisis perselisihan sebagai alasan cerai talak Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR. Penelitian ini merupakan peneltian Normatif. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama perselisihan sebagai sebab cerai talak dalam perspektif Hukum Islam adalah keadaan rumah tangga pemohon dengan termohon telah pecah sedemikian rupa hingga tujuan perkawinan tidak dapat terwujud dalam rumah tangga sesuai dengan kemtuan yang telah diatur dalam ayat Al-Qur’an, kedua Analisis perselisihan sebagai alasan cerai talak Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR adalah memberikan pertimbangan hukum dan memutus perkara terhadap permasalahan pada rumah tangga pemohon yakni perselisihan hakim perlu mengetahui terlebih dahulu keabsahan perkawinan para pemohon untuk dapat memberikan penetapannya.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Priala Roida Tumanggor, 2022. Skripsi berjudul tentang Prosesi Perkawinan Tradisional Adat Batak Toba di Kota Tarakan dengan menggunakan kajian Semiotika. Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang diangkat adalah seperti apakah bentuk simbol-simbol yang digunakan pada saat perkawinan acara adat Batak Toba berlangsung di kota Tarakan kajian Semiotik, dan Bagaimana makna yang terdapat pada simbol yang digunakan pada saat perkawinan tradisional adat Batak Toba di kota Tarakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna simbol-simbol dalam acara adat perkawinan batak Toba di kota Tarakan dengan menggunakan kajian Semiotik. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berupa jawaban atau pemaparan hasil dari wawancara yang telah dilaksanakan yang disampaikan oleh informan yang diwawancarai secara lisan. Sumber data dalam penelitian ini adalah informan yang memiliki pengetahuan tentang prosesi perkawinan adat Batak khususnya Batak Toba. Pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik wawancara, dokumentasi, catat dan rekam. Penyajian data berupa analisis deskriptif dengan menganalisis data menggunakan tabel, kemudian melakukan penguraian ataupun pengelompokan data berupa makna yang terdapat pada setiap benda, tindakan dan tuturan yang terdapat pada prosesi perkaiwinan tradisional adat Batak Toba yang kemudian dianalisis dengan menggunakan Teori Peirce yaitu Triangel semiotik (sign, object dan interpretatn). Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa prosesi perkawinan adat Batak Toba merupakan sebuah proses yang sangat panjang sesuai tradisi yang dimulai dari perkenalan pengantin, pendekatan orangtua, pembahasan sinamot, marpudun saut, menikah hingga acara adat. Adapun tradisi yang dilaksanakan pada saat acara adat perkawinan Batak Toba yaitu mangulosi, manortor, dan pambagian jambar. Hasil penemuan data lebih banyak pada data berupa Simbol berupa benda sebanyak 15 data, tindakan 8 data dan tuturan ditemukaan 4 data yang dianalisis dalam kajian Semiotik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Permasalahan dalam perkawinan yang terjadi di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mana undang-undang tersebut telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Salah satunya adalah permasalahan keabsahan perkawinan. Keabsahan sebuah perkawinan tentu saja berakibat hukum pada status anak yang nantinya dilahirkan. Salah satu contoh kasus mengenai status anak terdapat pada Penetapan yang di keluarkan oleh Pengadilan Agama Tarakan yaitu Penetapan Nomor 78/Pdt.P/2019/PA.Tar tentang Permohonan Asal Usul Anak. Pada penetapan tersebut terdapat permasalahan perkawinan para pemohon dimana hakim menyatakan perkawinannya fasid, yang kemudian menimbulkan beberapa rumusan masalah mengenai pertimbangan hakim untuk menetapkan permohonan asal-usul anak dan status hukum anak yang telah dilahirkan dari pernikahan fasid tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan adalah Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang perkawinan. Data sekunder yang digunakan adalah buku-buku teks dan jurnal-jurnal hukum. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama dalam memberikan pertimbangan hukum hakim perlu mengetahui terlebih dahulu keabsahan pernikahan para pemohon untuk dapat memberikan penetapannya. Kedua, mengenai status anak yang dilahirkan dari pernikahan fasid tidak berlaku surut terhadap pernikahan para pemohon, artinya anak yang dilahirkan tetap berstatus hukum sebagai anak sah dari para pemohon.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kasus perubahan jenis kelamin yang dilakukan oleh kaum transeksual di Indonesia cukup banyak. Transeksual ini memiliki konsekuensi diberbagai aspek khususnya mengenai perkawinan. Suatu perkawinan harus dilakukan berdasarkan syarat dan rukun nikah. Namun, tidak semua perkawinan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah disyariatkan oleh agama kepada masing-masing pemeluknya. Pasca melakukan operasi perubahan jenis kelamin ini cenderung akan menimbulkan permasalahan baru terhadap akibat hukum atas perubahan jenis kelamin bagi transksual dalam kaitannya dengan perkawinan dan bagaimana status sahnya perkawinan bagi transeksual. Dalam membantu dan menjawab permasalahan ini, digunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan , pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pada penelitian ini, akibat hukum yang harus ditanggung atas perubahan jenis kelamin bagi transeksual adalah berupa data kepandudukan. Dalam kaitannya dengan perkawinan transeksual merupakan suatu perkawinan yang haram dan tidak sah karena bertentangan dengan kaidah-kaidah yang terkandung dalam pasal 4 KHI, pasal 1 dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, dimungkinkan terjadinya perkawinan transeksual yang dicatatkan apabila yang bersangkutan memiliki penetapan pengadilan dan telah merubah dokumen kependudukannya di kantor pencatatan sipil. Hal ini dikarenakan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada bagian proses pencatatan perkawinan hanya menyebutkan syarat objektifnya saja berupa dokumen-dokumen kependudukan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•
MUH NURUL NISFU NPM: 15501010006. Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Yang Melakukan Perkawinan Secara Adat Untuk Mendapatkan Dokumen Kependudukan” dibawah arahan dan bimbingan Bapak Dr.Marthen BS, S.H.,M.H dan Ibu Dr. Nur Asikin, S.HI.,M.H. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Pemerintah sebagai instansi penyelenggara serta instansi pelaksana berkewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan administarsi kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tampa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun. Warga negara yang melakukan perkawinan secara adat mempunyai masalah dalam melaksanakan pencatatan perkawinan akibat dari perkawinan yang dilakukan tidak melalui instansi resmi seperti Kantor Urusan Agama (KUA), gereja, dan lain-lain, sehingga perkawinan tersebut tidak diakui oleh negara karena perkawinannya tidak dicatatkan sehingga tidak mempunyai dokumen kependudukan berupa akta nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas perkawinan adat menurut undang-undang perkawinan, proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga negara yang melakukan perkawinan secara adat, dan upaya hukum yang dapat dilakukan warga negara yang melakukan perkawinan secara adat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Metode penilitian ini menggunakan metode normatif preskriptif dengan menggunakan data perundang-undangan dan peraturan terkait yang dikumpulkan melalui kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan legalitas perkawinan menurut undang-undang perkawinan terdapat pada pasal 66 undang-undang perkawinan dengan menggunakan penafsiran a contrario yaitu perkawinan secara adat tidak diatur secara spesifik di dalam undang-undang perkawinan sehingga perkawinan adat sah secara hukum. Proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga negara yang melakukan perkawinan secara adat dimulai dari melakukan pencatatan biodata penduduk untuk mendapatkan nomor induk kependudukan dan biodata penduduk kemudian melakukan perkawinan yang disahkan oleh pemuka penghayat kepercayaan yang ditunjuk oleh organisasi penghayat kepercayaan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh warga negara yang melakukan perkawinan secara adat untuk mendapatkan dokumen kependudukan adalah judicial review di mahkamah agung karena agar dapat dilakukan pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan harus ada organisasi penghayat kepercayaan yang bersifat modern dan mempunyai anggota di tiga wilayah kabupaten/kota sehingga aturan tersebut tidak mengandung sifat affirmative action dan bertentangan dengan pasal 28 H ayat (2) undang-undang hak asasi manusia.