Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

NOVENA AYUTIRA

2 karya publik ditemukan.

2024: 2

TINJAUAN YURIDIS KUMULASI ITSBAT NIKAH DAN GUGAT CERAI STUDI KASUS PERKARA NOMOR 174/Pdt.G/2022/PA.Tar & NOMOR 66/Pdt.G/2022/PA.Tar

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan kumulasi itsbat nikah dan gugat ceraidi Pengadilan Agama Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approauch), dan pendekatan Konseptual (Conseptual Approuach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Perkawinan dan Intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Bahan hukum Sekunder yang digunakan adalah buku-buku, artikel dan jurnal maupun website hukum. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa dalam pertimbangan hakim perkara yang dikalbulkan dalam status perkawinan tersebut sah dan memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengenai pengesahan nikah maka akibat hukum ini dinyatakan sah serta memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Apabila pertimbangan hakim ditolak maka akibat hukum yang timbul dinyatakan, bahwa status perkawinan tersebut tidak berkekuatan hukum dan tidak terpenuhinya hak-hak anak serta hak para pihak.

TINJAUAN YURIDIS KUMULASI ITSBAT NIKAH DAN GUGAT CERAI STUDI KASUS PERKARA NOMOR 174/Pdt.G/2022/PA.Tar & NOMOR 66/Pdt.G/2022/PA.Tar

2024 · Thesis ·

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan kumulasi itsbat nikah dan gugat ceraidi Pengadilan Agama Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approauch), dan pendekatan Konseptual (Conseptual Approuach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Perkawinan dan Intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Bahan hukum Sekunder yang digunakan adalah buku-buku, artikel dan jurnal maupun website hukum. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa dalam pertimbangan hakim perkara yang dikalbulkan dalam status perkawinan tersebut sah dan memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengenai pengesahan nikah maka akibat hukum ini dinyatakan sah serta memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Apabila pertimbangan hakim ditolak maka akibat hukum yang timbul dinyatakan, bahwa status perkawinan tersebut tidak berkekuatan hukum dan tidak terpenuhinya hak-hak anak serta hak para pihak.