Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: LURY AULIA
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Hukum Perselisihan Sebagai Alasan Cerai Talak Menuirut Hukum Islam Studi Kasus Nomor 29/Pdt.G/2021/PA.TAR

2022•Koleksi Perpustakaan

TINJAUAN HUKUM PERSELISIHAN SEBAGAI ALASAN CERAI TALAK MENURUT HUKUM ISLAM STUDI KASUS NOMOR 29/PDT.G/2021/PA.TAR ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai perselisihan yang diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diperbaharui menjadi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, salah satu perselisihan yang sering terjadi dalam perkawinan adalah tidak berjalannya hak dan kewajiban dari salah satu pihak sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, salah satu contoh kasus terdapat pada Penetepan yang telah di kelurakan pada Pengadilan Agama Tarakan yaitu Penetapan Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR tentang perselisihan yang tejadi didalam rumah tangga sebagai alasan cerai talak menurut Hukum Islam. Dalam penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua permasalahan. Pertama, Perselisihan sebagai alasan cerai talak dalam perspektif hukum Islam dan Kedua, Analisis perselisihan sebagai alasan cerai talak Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR. Penelitian ini merupakan peneltian Normatif. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama perselisihan sebagai sebab cerai talak dalam perspektif Hukum Islam adalah keadaan rumah tangga pemohon dengan termohon telah pecah sedemikian rupa hingga tujuan perkawinan tidak dapat terwujud dalam rumah tangga sesuai dengan kemtuan yang telah diatur dalam ayat Al-Qur’an, kedua Analisis perselisihan sebagai alasan cerai talak Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR adalah memberikan pertimbangan hukum dan memutus perkara terhadap permasalahan pada rumah tangga pemohon yakni perselisihan hakim perlu mengetahui terlebih dahulu keabsahan perkawinan para pemohon untuk dapat memberikan penetapannya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Hukum Perselisihan Sebagai Alasan Cerai Talak Menuirut Hukum Islam Studi Kasus Nomor 29/Pdt.G/2021/PA.TAR

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN HUKUM PERSELISIHAN SEBAGAI ALASAN CERAI TALAK MENURUT HUKUM ISLAM STUDI KASUS NOMOR 29/PDT.G/2021/PA.TAR ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai perselisihan yang diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang telah diperbaharui menjadi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, salah satu perselisihan yang sering terjadi dalam perkawinan adalah tidak berjalannya hak dan kewajiban dari salah satu pihak sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, salah satu contoh kasus terdapat pada Penetepan yang telah di kelurakan pada Pengadilan Agama Tarakan yaitu Penetapan Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR tentang perselisihan yang tejadi didalam rumah tangga sebagai alasan cerai talak menurut Hukum Islam. Dalam penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua permasalahan. Pertama, Perselisihan sebagai alasan cerai talak dalam perspektif hukum Islam dan Kedua, Analisis perselisihan sebagai alasan cerai talak Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR. Penelitian ini merupakan peneltian Normatif. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama perselisihan sebagai sebab cerai talak dalam perspektif Hukum Islam adalah keadaan rumah tangga pemohon dengan termohon telah pecah sedemikian rupa hingga tujuan perkawinan tidak dapat terwujud dalam rumah tangga sesuai dengan kemtuan yang telah diatur dalam ayat Al-Qur’an, kedua Analisis perselisihan sebagai alasan cerai talak Nomor 29/PDT.G/2021/PA.TAR adalah memberikan pertimbangan hukum dan memutus perkara terhadap permasalahan pada rumah tangga pemohon yakni perselisihan hakim perlu mengetahui terlebih dahulu keabsahan perkawinan para pemohon untuk dapat memberikan penetapannya.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail