Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

AKIBAT HUKUM PERUBAHAN JENIS KELAMIN TERHADAP SAHNYA PERKAWINAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Kasus perubahan jenis kelamin yang dilakukan oleh kaum transeksual di Indonesia cukup banyak. Transeksual ini memiliki konsekuensi diberbagai aspek khususnya mengenai perkawinan. Suatu perkawinan harus dilakukan berdasarkan syarat dan rukun nikah. Namun, tidak semua perkawinan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah disyariatkan oleh agama kepada masing-masing pemeluknya. Pasca melakukan operasi perubahan jenis kelamin ini cenderung akan menimbulkan permasalahan baru terhadap akibat hukum atas perubahan jenis kelamin bagi transksual dalam kaitannya dengan perkawinan dan bagaimana status sahnya perkawinan bagi transeksual. Dalam membantu dan menjawab permasalahan ini, digunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan , pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pada penelitian ini, akibat hukum yang harus ditanggung atas perubahan jenis kelamin bagi transeksual adalah berupa data kepandudukan. Dalam kaitannya dengan perkawinan transeksual merupakan suatu perkawinan yang haram dan tidak sah karena bertentangan dengan kaidah-kaidah yang terkandung dalam pasal 4 KHI, pasal 1 dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, dimungkinkan terjadinya perkawinan transeksual yang dicatatkan apabila yang bersangkutan memiliki penetapan pengadilan dan telah merubah dokumen kependudukannya di kantor pencatatan sipil. Hal ini dikarenakan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada bagian proses pencatatan perkawinan hanya menyebutkan syarat objektifnya saja berupa dokumen-dokumen kependudukan.

Kata kunci

Akibat Hukum, Perkawinan, Perubahan Jenis Kelamin, Status Sahnya Perkawinan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1AKIBAT HUKUM PERUBAHAN JENIS KELAMIN TERHADAP SAHNYA PERKAWINAN2021 · oai:ais:skripsi:1253

Publikasi terkait