Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

STANIA DITA ZANJABILA

2 karya publik ditemukan.

2025: 2

Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Akibat Perkawinan Dibawah Umur

2025 · Book ·

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat perkawinan di bawah umur serta hambatan penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tersebut. Skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi di Pengadilan Negeri serta Kepolisian Kota Tarakan, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dibawah umur berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya kasus KDRT karena ketidakmatangan psikologis, ketidakstabilan ekonomi, dan minimnya pemahaman hak serta kewajiban suami istri. Bentuk kekerasan yang ditemukan meliputi kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. Hambatan penegakan hukum antara lain rendahnya pelaporan korban, pengaruh budaya patriarkal, dan kurangnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Berdasarkan temuan tersebut, pencegahan perkawinan anak, edukasi masyarakat, dan penguatan mekanisme perlindungan korban menjadi langkah strategis untuk menekan angka KDRT akibat perkawinan di bawah umur. Penelitian ini menyimpulkan perkawinan anak menjadi faktor utama tingginya KDRT, sedangkan mekanisme perlindungan korban belum berjalan optimal karena keterbatasan pelaporan dan dukungan aparat. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi hukum, memperkuat pendampingan korban, serta mengintensifkan program pencegahan perkawinan anak melalui kerja sama lintas lembaga dan masyarakat.

Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Akibat Perkawinan Dibawah Umur

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat perkawinan di bawah umur serta hambatan penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tersebut. Skripsi ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi di Pengadilan Negeri serta Kepolisian Kota Tarakan, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dibawah umur berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya kasus KDRT karena ketidakmatangan psikologis, ketidakstabilan ekonomi, dan minimnya pemahaman hak serta kewajiban suami istri. Bentuk kekerasan yang ditemukan meliputi kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. Hambatan penegakan hukum antara lain rendahnya pelaporan korban, pengaruh budaya patriarkal, dan kurangnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Berdasarkan temuan tersebut, pencegahan perkawinan anak, edukasi masyarakat, dan penguatan mekanisme perlindungan korban menjadi langkah strategis untuk menekan angka KDRT akibat perkawinan di bawah umur. Penelitian ini menyimpulkan perkawinan anak menjadi faktor utama tingginya KDRT, sedangkan mekanisme perlindungan korban belum berjalan optimal karena keterbatasan pelaporan dan dukungan aparat. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi hukum, memperkuat pendampingan korban, serta mengintensifkan program pencegahan perkawinan anak melalui kerja sama lintas lembaga dan masyarakat.