NILAI-NILAI ADAT PERKAWINAN SUKU DAYAK LUNDAYEH DI DESA LUNG BARANG KECAMATAN MENTARANG HULU KABUPATEN MALINAU (KAJIAN FOLKLOR SEBAGIAN LISAN
Sema Anggela, 2024. Nilai-Nilai Adat Perkawinan Suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau (Kajian Folklor Sebagian Lisan), (dibimbing oleh Muhammad Ilham, S.S., M.Pd. dan Dr. Erna Wahyuni, S.S., M.A.). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai yang terdapat dalam proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau. Data dalam penelitian ini berupa data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dokumentasi dengan tokoh adat dan masyarakat terkait proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang memiliki makna dan nilai pada setiap proses dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data deskriptif teori Sugiono yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh menekankan pada nilai material, nilai sosial, nilai religius (agama), nilai kebudayaan. Dalam proses adat perkawinan Dayak Lundayeh ditemukan 21 data. 6 data dalam nilai material, 7 data dalam nilai sosial, 1 data dalam nilai religius (agama) dan, 7 data dalam nilai kebudayaan. Proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang mencerminkan identitas dalam adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang telah diwariskan secara turun-temurun dan terus dilaksanakan sampai saat ini.