Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

41 hasil
Subjek: Pajak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PERSEPSI KEADILAN PAJAK, TRANSPARANSI PEMERINTAH, DAN SIKAP MORAL TERHADAP NIAT MENGHINDARI PAJAK

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh persepsi keadilan pajak, transparansi pemerintah, dan sikap moral terhadap niat menghindari pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kota Tarakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 responden yang dipilih secara purposif, dengan kriteria memiliki NPWP dan pernah menjalankan kewajiban perpajakan. Data dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, dan regresi linear berganda. Hasil menunjukkan seluruh item valid, seluruh variabel reliabel, serta model memenuhi asumsi klasik. Secara parsial, persepsi keadilan pajak, transparansi pemerintah, dan sikap moral berpengaruh negatif signifikan terhadap niat menghindari pajak, masing-masing dengan nilai signifikansi 0,001; 0,036; dan 0,006. Ketiganya juga berpengaruh signifikan secara simultan (nilai signifikansi 0,000). Koefisien determinasi sebesar 0,5405 menunjukkan bahwa ketiga variabel menjelaskan 54,05% variasi niat menghindari pajak, sedangkan 45,95% sisanya dijelaskan oleh faktor lain. Dengan demikian, semakin tinggi persepsi keadilan pajak, transparansi pemerintah, dan sikap moral, semakin rendah niat menghindari pajak.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan secara parsial dan simultan, serta mengetahui efektivitas dan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif verifikatif. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT Kota Tarakan serta data sekunder dari UPTD SAMSAT Kota Tarakan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji parsial (uji t), uji simultan (uji F), koefisien determinasi (R²), serta analisis efektivitas dan kontribusi dengan bantuan STATA 17. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman peraturan perpajakan (0,017 0,05) dan sanksi pajak (0,000 0,05) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, kedua variabel juga berpengaruh signifikan dengan nilai probabilitas F sebesar 0,0000 0,05. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,3511 menunjukkan bahwa 35,11% variasi kepatuhan wajib pajak dijelaskan oleh variabel penelitian, sedangkan 64,89% dipengaruhi faktor lain. Selain itu, penerimaan PKB selama tahun 2021-2024 berada pada kategori efektif, sedangkan kontribusinya terhadap PAD tergolong sedang. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman peraturan perpajakan dan penerapan sanksi pajak yang konsisten dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan PAD Kota Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyediakan layanan Samsat Keliling. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan kontribusi PKB terhadap PAD Kota Tarakan serta menguji pengaruh kemudahan akses pajak dan fasilitas layanan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner terhadap 100 wajib pajak pengguna layanan Samsat Keliling di Kota Tarakan. Sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan teknik simple random sampling. Analisis data dilakukan melalui analisis efektivitas dan kontribusi, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan Pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan tergolong efektif dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PAD. Kemudahan akses pajak Samsat Keliling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan fasilitas tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, kemudahan akses pajak dan fasilitas berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas layanan Samsat Keliling perlu terus dioptimalkan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, sementara kualitas fasilitas tetap perlu dievaluasi guna mendukung pelayanan perpajakan yang lebih baik.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN NUNUKAN

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Nunukan selama periode 2018–2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan. Analisis dilakukan melalui perhitungan rasio efektivitas dan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2 berada pada kategori efektif hingga sangat efektif, dengan persentase berkisar antara 99,47% hingga 116,72%, yang menunjukkan bahwa realisasi penerimaan mampu mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan. (2) Tingkat kontribusi PBB-P2 terhadap PAD masih tergolong sangat rendah, dengan persentase antara 1,21% hingga 2,43%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pengelolaan PBB-P2 telah berjalan dengan baik, perannya dalam meningkatkan PAD masih terbatas.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH) TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan fiskal daerah, yang diproksikan melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Kalimantan Utara periode 2015–2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi data panel pada lima kabupaten/kota, hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, Pajak Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB, sedangkan Retribusi Daerah tidak memiliki pengaruh signifikan. Namun, secara simultan, kedua variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai koefisien determinasi sebesar 96,84%, yang mengindikasikan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah merupakan instrumen krusial dalam mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dan kemandirian fiskal di wilayah Kalimantan Utara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH) TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan fiskal daerah, yang diproksikan melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Kalimantan Utara periode 2015–2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi data panel pada lima kabupaten/kota, hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, Pajak Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB, sedangkan Retribusi Daerah tidak memiliki pengaruh signifikan. Namun, secara simultan, kedua variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai koefisien determinasi sebesar 96,84%, yang mengindikasikan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah merupakan instrumen krusial dalam mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dan kemandirian fiskal di wilayah Kalimantan Utara.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS HUKUM SISTEM PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SECARA ELEKTRONIK (STUDI UPTD BAPENDA KELAS A WILAYAH MALINAU)

2026•

Penelitian ini berfokus pada kebijakan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik yang dilaksanakan oleh UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan transformasi layanan publik di bidang perpajakan yang menghadapi tantangan geografis, keterbatasan aksesibilitas, serta tuntutan digitalisasi administrasi publik. Permasalahan utama yang dikaji meliputi bentuk dan implementasi kebijakan pembayaran pajak secara elektronik serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pejabat UPTD Bapenda, aparat terkait, serta wajib pajak kendaraan bermotor, ditunjang dengan studi dokumentasi terhadap peraturan daerah, peraturan gubernur, dan instrumen hukum lain yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 25 Tahun 2024, serta didukung oleh komitmen pemerintah daerah dalam memperluas digitalisasi layanan publik. Sistem ini membawa keunggulan berupa efisiensi waktu, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Namun, efektivitas kebijakan masih terkendala oleh faktor geografis Kabupaten Malinau yang luas, keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital sebagian wajib pajak, serta minimnya sosialisasi berkelanjutan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh faktor normatif, kelembagaan, teknis, sosial, dan kultural. Ke depan, penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur, serta program literasi digital partisipatif diperlukan untuk memperkuat implementasi kebijakan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK RESTORAN DALAM PELAPORAN PAJAK DAERAH DIKABUPATEN MALINAU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitan ini berjdudul Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dalam Pelaporan Pajak Daerah di Kabupaten Malinau. Dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Tingkat kepatuhan wajib pajak restoran dalam pelaporan pajak di kabupaten Malinau dan Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak restoran di Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif dan empriris, merupakan dua pendekatan berbeda. Penelitian normatif menelaah norma, aturan, dan prinsip hukum. Sementara itu, penelitian empiris (sosiologis) mengkaji bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat melalui data primer, seperti wawancara, observasi langsung, serta bukti perilaku manusia dan arsip. Implementasi pajak restoran di Kabupaten Malinau dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mewajibkan usaha restoran memungut pajak dari konsumen dengan tarif maksimal 10% dari nilai transaksi. Pelaku usaha wajib mencatat omzet, melaporkan, dan menyetorkan pajak secara berkala ke kas daerah. Pemerintah daerah melalui BPKD melakukan sosialisasi, pembinaan, serta pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendala yang dihadapi wajib pajak restoran dalam pelaporan pajak di Kabupaten Malinau antara lain masih rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan dan tata cara pelaporan pajak, khususnya bagi usaha kecil dan menengah. Selain itu, banyak restoran yang belum melakukan pencatatan omzet secara tertib dan sistematis, sehingga menyulitkan perhitungan pajak yang harus dilaporkan. Kendala lain meliputi keterlambatan pelaporan akibat rendahnya kesadaran kepatuhan pajak serta keterbatasan kemampuan dalam menggunakan sistem administrasi atau pelaporan pajak, baik secara manual maupun elektronik, yang berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pelaporan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis faktor - faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilakukan untuk menguji sejauh mana kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kualitas layanan, serta pengetahuan perpajakan memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Tarakan. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada 110 responden. Data yang terkumpul dianalisis melalui uji kualitas data, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji f, serta koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya variabel kesadaran wajib pajak yang memberikan pengaruh terhadap kepatuhan. Adapun sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan pengetahuan perpajakan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Secara simultan, seluruh variabel independen terbukti memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Tarakan. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran wajib pajak, penyempurnaan layanan, edukasi perpajakan, serta penerapan sanksi yang lebih efektif untuk mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak. Kata Kunci: kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Dampak Leverage dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan dan Minuman Di Indonesia

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Praktik penghindaran pajak merupakan fenomena yang terus menjadi perhatian, khususnya pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling yang memperoleh 35 sampel perusahaan dan menghasilkan 175 observasi. Teknik analisis data menggunakan regresi data panel dengan alat bantu software Eviews-12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap penghindaran pajak sehingga secara statistik leverage tidak terbukti memengaruhi praktik penghindaran pajak, sementara intensitas modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi intensitas modal, semakin rendah tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan. Hasil pengujian moderasi menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak hal ini menunjukkan bahwa besar atau kecilnya perusahaan tidak memperkuat maupun memperlemah hubungan antara leverage dan penghindaran pajak, namun ukuran perusahaan mampu memoderasi secara positif pengaruh intensitas modal terhadap penghindaran pajak yang berarti perusahaan dengan intensitas modal tinggi cenderung memanfaatkan mekanisme pengurangan pajak yang sah melalui beban penyusutan aset tetap dan pengaruh ini semakin kuat pada perusahaan dengan ukuran yang lebih besar. Oleh karena itu, disarankan agar perusahaan meningkatkan transparansi pelaporan pajak dan regulator memperkuat pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak, terutama pada perusahaan berukuran besar dengan intensitas modal tinggi.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH INSENTIF PAJAK TERHADAP KEBERLANGSUNGAN USAHA UMKM DI KOTA TARAKAN MELALUI KEPATUHAN WAJIB PAJAK

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya insentif pajak sebagai kebijakan fiskal pemerintah yang diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemanfaatan insentif pajak terhadap keberlangsungan usaha UMKM di Kota Tarakan dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel mediasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Tarakan. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) menggunakan SmartPLS versi 4.1.1.4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan insentif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan usaha UMKM, serta berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun, kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap keberlangsungan usaha dan tidak terbukti memediasi hubungan antara insentif pajak dengan keberlangsungan usaha UMKM. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa manfaat insentif pajak lebih dominan dirasakan secara langsung oleh UMKM dalam menjaga keberlanjutan usahanya dibandingkan melalui peningkatan kepatuhan pajak.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA TARAKAN TAHUN 2019-2024

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tarakan. Pajak daerah yang diteliti meliputi seluruh jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan alat analisis rasio efektivitas dan kontribusi, serta analisis Tipologi Klassen untuk melihat posisi kinerja masing-masing jenis pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata efektivitas pajak daerah Kota Tarakan selama tahun 2019–2024 sebesar 96,12% yang termasuk dalam kriteria efektif. Sementara itu, rata-rata kontribusi pajak daerah terhadap PAD pada tahun 2019- 2024 sebesar 9,10% yang termasuk dalam kriteria sangat kurang. Analisis Tipologi Klassen menunjukkan bahwa Pajak Hotel, Restoran, dan BPHTB masuk Kuadran I (efektif dan kontribusi tinggi); Reklame, Parkir, dan Air Tanah di Kuadran II (efektif namun kontribusi rendah); Hiburan, Sarang Burung Walet, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kuadran III (tidak efektif dan kontribusi rendah); serta Penerangan Jalan dan PBB-P2 di Kuadran IV (tidak efektif namun kontribusi tinggi).Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan kajian dengan periode yang lebih panjang dan memperluas wilayah penelitian agar hasil yang diperoleh lebih lengkap dan sesuai dengan kondisi nyata di daerah tersebut.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS HUBUNGAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN DENGAN TINDAKAN PENGHINDARAN PAJAK MELALUI PENGUNGKAPAN CSR (CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY) SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei (Bursa Efek Indonensia ) Tahun 2019-2023)

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara profitabilitas pe rusahaan, yang diukur dengan Return on Assets (ROA), terhadap praktik penghindaran pajak (tax avoidance) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023, dengan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi. Desain penelitian ini adalah kausal-komparatif dengan pendekatan kuantitatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Pengukuran penghindaran pajak menggunakan indikator Effective Tax Rate (ETR), sementara pengungkapan CSR diukur berdasarkan indeks GRI 2021. Sampel ditentukan secara purposive sampling, menghasilkan 35 perusahaan yang memenuhi kriteria inklusi. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA) tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak (ETR), dan pengungkapan CSR tidak memoderasi hubungan antara ROA dan ETR, serta CSR sendiri tidak memiliki pengaruh terhadap ETR. Nilai R-squared yang sangat rendah mengindikasikan bahwa variabel yang diteliti hanya sedikit menjelaskan variasi penghindaran pajak, menandakan adanya faktor lain yang lebih dominan. Temuan ini mengindikasikan bahwa baik profitabilitas maupun CSR, secara terpisah maupun interaktif, belum menjadi determinan utama penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Penelitian ini memberikan implikasi perlunya perusahaan memperhatikan faktor lain di luar ROA dan CSR dalam strategi perpajakan, serta pentingnya pengembangan kebijakan dan tata kelola yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan kualitas CSR.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KALIMANTAN UTARA

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Utara. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan menggunakan rasio kontribusi. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Kabupaten Bulungan: Kontribusi pajak daerah fluktuatif dengan puncak di awal dan akhir periode, sedangkan retribusi daerah masih sangat kecil dan tetap. 2) Kabupaten Malinau: Pajak daerah cenderung rendah dan tidak stabil, sementara retribusi daerah minim dan belum signifikan dalam PAD. 3) Kabupaten Tana Tidung: Kontribusi pajak daerah masih rendah dan tidak stabil, dan retribusi daerah sangat kecil sepanjang periode 2018–2022. 4) Kabupaten Nunukan: Pajak daerah menunjukkan tren peningkatan pasca 2019, namun kontribusi retribusi daerah tetap rendah. 5) Kota Tarakan: Pajak daerah menjadi sumber utama PAD dengan kontribusi tinggi dan konsisten, namun retribusi daerah belum optimal dan perlu penguatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS POTENSI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DI KOTA TARAKAN

2024•

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: bagaimana laju pertumbuhan pajak dan retribusi di Kota Tarakan, bagaimana kontribusi pajak dan retribusi daerah di Kota Tarakan, bagaimana potensi pajak dan retribusi daerah yang berpotensi di Kota Tarakan dari tahun 2018-2023, dan kondisi masing-masing jenis pajak dan retribusi daerah yang dihitung dengan matrix potensi pajak dan retribusi daerah (apakah masuk dalam kategori prima, potensial, berkembang, atau terbelakang) di Kota Tarakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Data yang diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan dan penelusuran dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis laju pertumbuhan, analisis tingkat kontribusi dan analisis matrix potensi. Hasil penelitian menunjukkan laju pertumbuhan semua jenis pajak daerah Kota Tarakan mengalami pertumbuhan yang positif. Sedangkan retribusi daerah, terdapat 11 jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif dan 10 jenis lainnya negatif. Adapun tingkat kontribusi pajak daerah Kota Tarakan, terdapat 5 jenis pajak termasuk dalam kategorikan potensial, dan 6 jenis pajak yang dikategorikan tidak potensial. Untuk tingkat kontribusi jenis retribusi daerah Kota Tarakan, ada 6 jenis retribusi daerah yang termasuk ke dalam kategori potensial, dan 15 jenis lainnya dikategorikan tidak potensial. Dilihat dari matrix potensi terdapat 5 jenis pajak daerah Kota Tarakan yang dikategorikan prima dan 4 jenis retribusi daerah Kota Tarakan yang dikategorikan prima.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak daerah yang sangat berpotensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas atas pajak kendaraan bermotor di UPT Pengelolaan pendapatan daerah Kota Tarakan pada tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 dan untuk mengetahui kontribusi yang diberikan oleh pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tarakan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan di kantor SAMSAT BPPRD Kota Tarakan dengan data penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tarakan tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Penelitian ini menggunakan analisis rasio efektivitas pajak daerah dan analsiis kontribusi. Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa efektivitas atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tergolong cukup efektif karena rata-rata 95,445% yaitu sebesar 107,11% pada tahun 2018, 101,43% pada tahun 2019, 89,20% pada tahun 2020, dan 88,04% pada tahun 2021. Sedangkan, kontribusi yang diberikan oleh Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah juga termasuk baik karena rata-rata sebesar 41,75% yaitu 39% pada tahun 2018, 54% pada tahun 2019, 37% pada tahun 2020, dan 37% pada tahun 2021.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel, pajak resoran dan pajak penerangan jalan dan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan dengan menggunakan rasio efektivitas dan kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak hotel sebesar 103,60% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak restoran sebesar 112,80% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak penerangan jalan sebesar 89,43% dengan kriteria cukup efektif. Kriteria kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan dalam meningkatkan PAD dengan rata-rata persentase di bawah dari 10% masuk dalam kriteria sangat kurang. Pemerintah kota tarakan harus memperhatikan dan menambah objek pajak daerah untuk meningkatkan PAD Kota Tarakan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS TINGKAT EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA TARAKAN TAHUN 2018 - 2022

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Terhitung sejak tahun 2018 sampai 2022, jumlah wajib pajak restoran di Kota Tarakan selalu bertambah setiap tahunnya. Ada dua rasio yang dapat digunakan untuk melakukan analisis terhadap tingkat pajak restoran pendapatan asli daerah, yaitu Rasio Efektivitas dan Rasio Kontribusi. Permasalahan penelitian adalah Bagaimana tingkat efektivitas pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota tarakan tahun 2018-2022. Bagaimana tingkat kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota tarakan tahun 2018-2022. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Tingkat efektivitas pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota Tarakan tahun 2018-2022 dan untuk mengetahui Tingkat kontribusi pajak restoran terhadap asli daerah kota Tarakan tahun 2018-2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, pajak restoran memiliki tingkat efektivitas yang masuk kriteria sangat efektif terhadap PAD, hasil dari perhitungan rasio efektivitas pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan. Selain itu, kontribusi pajak restoran memiliki tingkat kontribusi yang masuk kriteria sangat kurang berkontribusi terhadap PAD, hasil dari perhitungan rasio kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan. Mengingat efektivitas pajak restoran sangat efektif, Pemerintah Kota Tarakan diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan lagi tingkat efektivitas dengan cara memberikan sosialisasi tentang pentingnya kewajiban membayar pajak restoran. Mengenai kontribusi penerimaan pajak restoran yang sangat kurang, pemerintah perlu memperhatikan tingkat kontribusi penerimaan pajak restoran melalui pengoptimalan layanan pajak dalam bentuk kemudahan pelaporan maupun pembayaran.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Dengan diterbitkannya peraturan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadikan PBB-P2 sebagai pajak baru yang dipungut oleh daerah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan bagaimana kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2 Kota Tarakan tahun 2013-2022 termasuk kedalam kriteria nilai cukup efektif. Untuk kontribusi PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022 secara keseluruhan termasuk kedalam kriteria kurang. Pemerintah daerah Kota Tarakan perlu untuk lebih meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga kedepannya akan menghasilkan nilai efektivitas dan kontribusi yang optimal.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Efektivitas Program Samsat Keliling Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu jenis pajak daerah yang menghasilkan pendapatan yang cukup. Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah jenis pajak yang paling banyak berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Program Samsat Keliling memudahkan wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajaknya tanpa harus mengunjungi Samsat induk karena lokasinya yang mudah ditemukan. Untuk melihat bagaimana program Samsat Keliling Kota Tarakan dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu adanya menghitung efektivitas dari program Samsat Keliling. Efektivitas realisasi penerimaan PKB merupakan ukuran yang memberikan gambaran sejauh mana target penerimaan dapat direalisasikan. Efektivitas penerimaan PKB dapat diukur menggunakan rumus realisasi penerimaan PKB dibagi dengan target penerimaan PKB dikali dengan 100%. Penelitian ini bersifat Kuantitatif Desktiptif yang datanya diambil dari data penerimaan pajak kendaraan bermotor pada UPT BAPENDA/SAMSAT Kota Tarakan. Hasil dari penelitian ini menunjukan efektivitas dari program Samsat Keliling berdasarkan data penerimaan pajak realisasi program Samsat Keliling Kota Tarakan tahun 2019-2022 masih sangat kecil yaitu di bawah 60% dan tergolong tidak efektif. Penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2019 sebesar 2,74%, pada tahun 2020 sebesar 18,29%, pada tahun 2021 sebesar 10,56%, dan pada tahun 2022 sebesar 12,67 %.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail