ANALISIS PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2017-2020
Penelitian ini menjelaskan tentang analisis pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar tingkat kontribusi, tingkat efektivitas, dan tingkat korelasi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten nunukan tahun 2017-2020. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak yang menjadikan tingkat efektivitas mampu mencapai target dengan rata-rata melebihi 100% sehingga mampu memberikan peningkatan pendapatan daerah. Kontribusi terbesar yang diberikan pada tahun 2017-2020 berasal dari pajak restoran dengan nilai 5,110% terhadap PAD dan 25,646% terhadap PPD termasuk dalam kriteria sangat kurang dan sedang. Tingkatan tertinggi pada hubungan potensi dengan hasil nilai 0,9982 pada interval r 0,8 r 1 yaitu pajak hiburan. Laju pertumbuhan pajak merupakan ukuran untuk menilai tingkatan perkembangan penerimaan pajak pada tiap sektor pajak dengan potensi yang dimiliki sehingga memiliki peluang untuk memberikan peningkatan pada pendapatan asli daerah.