Abstrak
Terhitung sejak tahun 2018 sampai 2022, jumlah wajib pajak restoran di Kota Tarakan selalu bertambah setiap tahunnya. Ada dua rasio yang dapat digunakan untuk melakukan analisis terhadap tingkat pajak restoran pendapatan asli daerah, yaitu Rasio Efektivitas dan Rasio Kontribusi. Permasalahan penelitian adalah Bagaimana tingkat efektivitas pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota tarakan tahun 2018-2022. Bagaimana tingkat kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota tarakan tahun 2018-2022. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Tingkat efektivitas pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota Tarakan tahun 2018-2022 dan untuk mengetahui Tingkat kontribusi pajak restoran terhadap asli daerah kota Tarakan tahun 2018-2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, pajak restoran memiliki tingkat efektivitas yang masuk kriteria sangat efektif terhadap PAD, hasil dari perhitungan rasio efektivitas pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan. Selain itu, kontribusi pajak restoran memiliki tingkat kontribusi yang masuk kriteria sangat kurang berkontribusi terhadap PAD, hasil dari perhitungan rasio kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan. Mengingat efektivitas pajak restoran sangat efektif, Pemerintah Kota Tarakan diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan lagi tingkat efektivitas dengan cara memberikan sosialisasi tentang pentingnya kewajiban membayar pajak restoran. Mengenai kontribusi penerimaan pajak restoran yang sangat kurang, pemerintah perlu memperhatikan tingkat kontribusi penerimaan pajak restoran melalui pengoptimalan layanan pajak dalam bentuk kemudahan pelaporan maupun pembayaran.