Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara profitabilitas pe rusahaan, yang diukur dengan Return on Assets (ROA), terhadap praktik penghindaran pajak (tax avoidance) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023, dengan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi. Desain penelitian ini adalah kausal-komparatif dengan pendekatan kuantitatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Pengukuran penghindaran pajak menggunakan indikator Effective Tax Rate (ETR), sementara pengungkapan CSR diukur berdasarkan indeks GRI 2021. Sampel ditentukan secara purposive sampling, menghasilkan 35 perusahaan yang memenuhi kriteria inklusi. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA) tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak (ETR), dan pengungkapan CSR tidak memoderasi hubungan antara ROA dan ETR, serta CSR sendiri tidak memiliki pengaruh terhadap ETR. Nilai R-squared yang sangat rendah mengindikasikan bahwa variabel yang diteliti hanya sedikit menjelaskan variasi penghindaran pajak, menandakan adanya faktor lain yang lebih dominan. Temuan ini mengindikasikan bahwa baik profitabilitas maupun CSR, secara terpisah maupun interaktif, belum menjadi determinan utama penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Penelitian ini memberikan implikasi perlunya perusahaan memperhatikan faktor lain di luar ROA dan CSR dalam strategi perpajakan, serta pentingnya pengembangan kebijakan dan tata kelola yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan kualitas CSR.