Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tarakan. Pajak daerah yang diteliti meliputi seluruh jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan alat analisis rasio efektivitas dan kontribusi, serta analisis Tipologi Klassen untuk melihat posisi kinerja masing-masing jenis pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata efektivitas pajak daerah Kota Tarakan selama tahun 2019–2024 sebesar 96,12% yang termasuk dalam kriteria efektif. Sementara itu, rata-rata kontribusi pajak daerah terhadap PAD pada tahun 2019- 2024 sebesar 9,10% yang termasuk dalam kriteria sangat kurang. Analisis Tipologi Klassen menunjukkan bahwa Pajak Hotel, Restoran, dan BPHTB masuk Kuadran I (efektif dan kontribusi tinggi); Reklame, Parkir, dan Air Tanah di Kuadran II (efektif namun kontribusi rendah); Hiburan, Sarang Burung Walet, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kuadran III (tidak efektif dan kontribusi rendah); serta Penerangan Jalan dan PBB-P2 di Kuadran IV (tidak efektif namun kontribusi tinggi).Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan kajian dengan periode yang lebih panjang dan memperluas wilayah penelitian agar hasil yang diperoleh lebih lengkap dan sesuai dengan kondisi nyata di daerah tersebut.