Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Kontribusi.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel, pajak resoran dan pajak penerangan jalan dan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan dengan menggunakan rasio efektivitas dan kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak hotel sebesar 103,60% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak restoran sebesar 112,80% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat rata-rata efektivitas tahun 2012-2023 pajak penerangan jalan sebesar 89,43% dengan kriteria cukup efektif. Kriteria kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan dalam meningkatkan PAD dengan rata-rata persentase di bawah dari 10% masuk dalam kriteria sangat kurang. Pemerintah kota tarakan harus memperhatikan dan menambah objek pajak daerah untuk meningkatkan PAD Kota Tarakan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Dengan diterbitkannya peraturan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadikan PBB-P2 sebagai pajak baru yang dipungut oleh daerah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan bagaimana kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2 Kota Tarakan tahun 2013-2022 termasuk kedalam kriteria nilai cukup efektif. Untuk kontribusi PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022 secara keseluruhan termasuk kedalam kriteria kurang. Pemerintah daerah Kota Tarakan perlu untuk lebih meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga kedepannya akan menghasilkan nilai efektivitas dan kontribusi yang optimal.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail