Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

8 hasil
Subjek: Persetubuhan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pertanggungjawaban Pidana Guru Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Lingkungan Sekolah Dasar

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah dasar merupakan tindak pidana yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana, tetapi juga mencederai fungsi sekolah sebagai tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak. Kedudukan guru sebagai pendidik menimbulkan relasi kepercayaan dan kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melindungi peserta didik, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana guru sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di lingkungan sekolah dasar serta mengkaji dasar pertimbangan hukum dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum sebagai pendukung. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan Teknik deksriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa guru yang terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila seluruh unsur tindak pidana terpenuhi, pelaku memiliki kemampuan bertanggung jawab, terdapat kesalahan berupa kesengajaan atau kealpaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak ditemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Pertanggungjawaban pidana tersebut didasarkan pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Penjatuhan pidana terhadap guru sebagai pelaku diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mewujudkan perlindungan hukum bagi anak serta memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap lingkungan Pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM ATAS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA PERKARA PERSETUBUHAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Analisis penelitian yang dikaji oleh penulis dan dituangkan di dalam keseluruhan hasil intisari dalam bentuk skripsi ini membahas mengenai suatu tindak pidana persetubuhan dengan Delic, tipu muslihat dengan maksud membujuk anak sebagai suatu korban tindak pidana kejahatan Seksual, yang dilakukan atas status anak berkonflik dengan hukum (Children In Conflic With The Law), berdasarkan bahan metode penelitian hukum yang bersifat normatife terhadap asas- asas hukum positif yang berlaku di dalam sistem peradilan pidana anak berdasarkan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya dengan menggunakan perbandingan objek penelitian di dalam dua putusan perkara berbeda 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN Plk dan 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plk atas tidak pidana yang mana kategori perbuatan tindak pidana serupa atau dikenal dengan istilah Disparity, untuk mencari sebab munculnya Ikonsitensi masa pemidanaan terhadap anak berkonflik dengan hukum tersebut, yang mana di dalam kesimpulan serta saran dan pembahasan penulis memerhatikan Ratiodecidendi hakim lah yang menjadi benang merah dalam memutus sebuah perkara yang dihadapkan pada dirinya berdasarkan nafas utama dari konsep pelaksaan sistem peradilan pidana anak yang seharusnya mendepakan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa menekankan nilai pemidanaan yang bersifat absolut sehingga sebagai bentuk hutang atas pelanggaran nilai moral yang harus dibayar oleh anak berkonflik dengan hukum. Dengan memerhatikan upaya pertanggung jawaban yang dapat diberikan kepada anak atas perbuatannya berdasarkan regulasi yang mengaturnya dikerenakan terkategorikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh anak, yang mana harus mendepankan asas yang bersifat Lex Spesialis Derogat Legi Generali, atas perbuatan anak berkonflik dengan hukum dan diteliti melalui putusan secara Structural dalam upaya menganalisis sebuah putusan perkara yang berkekuatan hukum tetap (Inkrach).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PUTUSAN HAKIM KASUS PERSETUBUHAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA SUKU ANAK DALAM

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Putusan hakim adalah pernyataan resmi yang mengakhiri suatu perkara dan menentukan sanksi bagi pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam perkara persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Suku Anak Dalam (SAD), serta menelaah korelasi antara kebudayaan dan penegakan hukum pidana di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2023/PN Mrt, hakim menjatuhkan pidana 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta, jauh di bawah batas minimum pidana. Putusan tersebut dipengaruhi oleh pertimbangan budaya dan kondisi sosial pelaku, yang dinilai tidak selaras dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan anak. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tetap menjunjung asas legalitas meski memperhatikan kearifan lokal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI PADA ANAK KORBAN PERSETUBUHAN OLEH AYAH TIRI (Studi Putusan Nomor: 58/Pid.Sus/2020/Pn/kba)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tindak Pidana Aborsi Pada Anak Korban Persetubuhan Oleh Ayah Tiri untuk mengetahui hal tersebut terutama Bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana aborsi pada anak korban kekerasan seksual oleh ayah tiri, kemudian pertimbangan hukum hakim terhadap kasus tindak pidana aborsi pada anak korban kekerasan seksual oleh ayah tiri Studi Putusan Nomor: 58/Pid.Sus/2020/Pn/kba. Tipe penelitian skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif, Teknik pengumpulan sumber bahan hukum dilakukan dengan metode studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber bahan hukum primer, dan sekunder. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana aborsi pada anak korban persetubuhan oleh ayah tiri melibatkan berbagai aspek hukum yanag akan di kenakan sanksi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan perkara Nomor: 58/Pid.Sus/2020/PN. Kba berdasarkan dakwaan penuntut umum didasarkan pada alat-alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, alat bukti surat yaitu visum et repertum dan keterangan terdakwa serta fakta-fakta lengkap di depan persidangan kasus aborsi anak korban persetubuhan oleh ayah tirinya dinilai kurang tepat. Hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 45A, yang seharusnya menjatuhkan hukuman lebih berat, serta tidak kurang memperhatikan keterlibatan pelaku lainnya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH AYAH KANDUNG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TANA TIDUNG

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh ayah kandung merupakan kejahatan berat yang tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga nilai-nilai moral dan perlindungan anak sebagai hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak korban tindak pidana persetubuhan oleh ayah kandung di wilayah hukum Kepolisian Resor Tana Tidung serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak dilakukan dalam dua bentuk, yaitu preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor, serta represif melalui proses hukum dan pendampingan korban. Namun, hambatan dalam pelaksanaan perlindungan masih terjadi, seperti tekanan keluarga terhadap korban dan lemahnya efek jera bagi pelaku. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana ini meliputi lemahnya pengawasan keluarga, rendahnya pendidikan, serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Diperlukan penguatan sistem perlindungan hukum berbasis komunitas, serta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan untuk menjamin pemulihan dan keadilan bagi korban. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana, Persetubuhan Ayah Kandung, Kepolisian Resor Tana Tidung

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH SAMBUNG (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 318/Pid.Sus/2022/PN. Sbr)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah sambung. Serta untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam putusan perkara pidana Nomor: 318/Pid.Sus/2022/PN.Sbr. Seluruh sumber bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan sumber bahan hukum dilakukan dengan metode studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber bahan hukum primer, dan sekunder. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penilitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku persetubuhan pada anak yang dilakukan oleh ayah sambung dikenakan sanksi administratif melalui Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), termasuk rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan sanksi pidana berasal dari sistem peradilan pidana. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan perkara Nomor: 318/Pid.Sus/2022/PN.Sbr berdasarkan dakwaan penuntut umum didasarkan pada alat-alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, alat bukti surat yaitu visum et repertum dan keterangan terdakwa serta fakta-fakta lengkap di depan persidangan terdakwa melakukan tindak pidana kekerasan yang memaksa anak untuk bersetubuh telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK( Studi Kasus Putusan No 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk)

2025•

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan permasalahan serius yang memerlukan tindakan hukum yang tegas. Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan di Indonesia adalah kebiri kimia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana persetubuhan anak serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tersebut, khususnya dalam perkara Nomor 69/2019/Pid.Sus/PN.Mjk. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebiri kimia bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak sebagai korban. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kotra, terutama terkait dengan aspek hak asasi manusia dan kode etik kodokteran. Dalam kasus yang diteliti, hakim menjatuhkan pidana tambahan kebiri kimia setelah mempertimbangkan unsur-unsur kejahatan yang memberatkan, termasuk dampak fisik dan psikologis terhadap korban. Kesimpulannya, penerapan kebiri kimia sebagai pidana tambahan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, termasuk resitensi dari organisasi profesi medis dan perdebatan etis serta hukum. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan dan sinergi antara lembaga terkait untuk memastikan efektivitas kebijakan ini dalam menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Dalam Perkara Persetubuhan (Studi Kasus Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tar)

2022•

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Tinjauan Yuridis Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Dalam Perkara Persetubuhan (Studi Kasus Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar). Pertama, Peran penegak hukum dalam penanganan perkara anak tindak pidana persetubuhan, dan kedua, Implementasi pelatihan kerja terhadap anak dalam kasus tindak pidana persetubuhan (studi kasus putusan No.1/Pid.Sus-Anak/PN.Tar). Metode Penilitian menggunakan metode hukum normative dan Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan kasus (case Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer yang didapatkan dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti, dan data sekunder yang diperoleh dari buku yang ditulis oleh para ahli bidang hukum pidana, hasil karya ilmiah di bidang hukum dan hasil penelitian yang berkaitan dengan pidana pelatihan kerja serta kamus, ensiklopedi dan indeks. Hasil dari penilitian ini yaitu pertama, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, peran penegak hukum dalam penanganan perkara anak tindak pidana persetubuhan tidak memiliki perbedaan dengan peran penegak hukum dalam penanganan anak tindak pidana lainnya. Dalam perkara no 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar, penegak hukum telah menerapkan peranannya sesuai unsur materill, tetapi terhadap unsur formil terdapat kecacatan penerapan hukum. Kedua, penjatuhan putusan pidana pelatihan kerja yang diberikan oleh hakim kepada pelaku Anak FA dengan No. 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar merupakan implementasi dari UU SPPA Pasal 71 Ayat (1) huruf c, tetapi terhadap lamanya pidana pelatihan kerja yang diberikan kepala pelaku Anak FA yakni 2 (dua) bulan, jelas telah menyimpangi ancaman minimum dari UU SPPA Pasal 77 Ayat (1) yakni 3 (tiga) bulan pelatihan kerja

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail