Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Tinjauan Yuridis Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Dalam Perkara Persetubuhan (Studi Kasus Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tar)

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Tinjauan Yuridis Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Dalam Perkara Persetubuhan (Studi Kasus Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar). Pertama, Peran penegak hukum dalam penanganan perkara anak tindak pidana persetubuhan, dan kedua, Implementasi pelatihan kerja terhadap anak dalam kasus tindak pidana persetubuhan (studi kasus putusan No.1/Pid.Sus-Anak/PN.Tar). Metode Penilitian menggunakan metode hukum normative dan Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan kasus (case Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer yang didapatkan dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti, dan data sekunder yang diperoleh dari buku yang ditulis oleh para ahli bidang hukum pidana, hasil karya ilmiah di bidang hukum dan hasil penelitian yang berkaitan dengan pidana pelatihan kerja serta kamus, ensiklopedi dan indeks. Hasil dari penilitian ini yaitu pertama, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, peran penegak hukum dalam penanganan perkara anak tindak pidana persetubuhan tidak memiliki perbedaan dengan peran penegak hukum dalam penanganan anak tindak pidana lainnya. Dalam perkara no 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar, penegak hukum telah menerapkan peranannya sesuai unsur materill, tetapi terhadap unsur formil terdapat kecacatan penerapan hukum. Kedua, penjatuhan putusan pidana pelatihan kerja yang diberikan oleh hakim kepada pelaku Anak FA dengan No. 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar merupakan implementasi dari UU SPPA Pasal 71 Ayat (1) huruf c, tetapi terhadap lamanya pidana pelatihan kerja yang diberikan kepala pelaku Anak FA yakni 2 (dua) bulan, jelas telah menyimpangi ancaman minimum dari UU SPPA Pasal 77 Ayat (1) yakni 3 (tiga) bulan pelatihan kerja

Kata kunci

Pidana Pelatihan Kerja, Anak, Persetubuhan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Yuridis Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Dalam Perkara Persetubuhan (Studi Kasus Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tar)2022 · oai:ais:skripsi:1887