Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

9 hasil
Subjek: Disparitas
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PERJUDIAN (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 371/Pid.B/2020/PN Tar dan Putusan Perkara Nomor 423/Pid.B/2018/PN Tar)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui putusan pemidanaan terhadap tindak pidana perjudian dalam Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 371/Pid.B/2020/PN Tar dan Putusan Perkara Nomor 423/Pid.B/2018/PN Tar. Kemudian, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap tindak pidana perjudian Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 371/Pid.B/2020/PN Tar dan Putusan Perkara Nomor 423/Pid.B/2018/PN Tar. Skripsi ini menggunakan penelitian normatif yang akan mengkaji dan menganalisa peraturan perundangundangan dan bahan hukum lainnya. Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa Pertama: putusan pemidanaan yang dijatuhkan terhadap terdakwa dalam perkara pidana Nomor 423/Pid.B/2018/PN Tar dengan pidana penjara 2(dua) tahun untuk pelaku tindak pidana melanggar pasal 303 ayat(1) ke 1 KUHP, sehingga memperlihatkan disparitas dalam putusan pemidanaan. Kedua: penerapan hukumnya yang nanti nya akan dituangkan dalam amar putusan, serta rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat sehingga putusan pemidanaannya betul-betul mencerminkan rasa keadilan masayarakat.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM ATAS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA PERKARA PERSETUBUHAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Analisis penelitian yang dikaji oleh penulis dan dituangkan di dalam keseluruhan hasil intisari dalam bentuk skripsi ini membahas mengenai suatu tindak pidana persetubuhan dengan Delic, tipu muslihat dengan maksud membujuk anak sebagai suatu korban tindak pidana kejahatan Seksual, yang dilakukan atas status anak berkonflik dengan hukum (Children In Conflic With The Law), berdasarkan bahan metode penelitian hukum yang bersifat normatife terhadap asas- asas hukum positif yang berlaku di dalam sistem peradilan pidana anak berdasarkan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya dengan menggunakan perbandingan objek penelitian di dalam dua putusan perkara berbeda 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN Plk dan 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plk atas tidak pidana yang mana kategori perbuatan tindak pidana serupa atau dikenal dengan istilah Disparity, untuk mencari sebab munculnya Ikonsitensi masa pemidanaan terhadap anak berkonflik dengan hukum tersebut, yang mana di dalam kesimpulan serta saran dan pembahasan penulis memerhatikan Ratiodecidendi hakim lah yang menjadi benang merah dalam memutus sebuah perkara yang dihadapkan pada dirinya berdasarkan nafas utama dari konsep pelaksaan sistem peradilan pidana anak yang seharusnya mendepakan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa menekankan nilai pemidanaan yang bersifat absolut sehingga sebagai bentuk hutang atas pelanggaran nilai moral yang harus dibayar oleh anak berkonflik dengan hukum. Dengan memerhatikan upaya pertanggung jawaban yang dapat diberikan kepada anak atas perbuatannya berdasarkan regulasi yang mengaturnya dikerenakan terkategorikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh anak, yang mana harus mendepankan asas yang bersifat Lex Spesialis Derogat Legi Generali, atas perbuatan anak berkonflik dengan hukum dan diteliti melalui putusan secara Structural dalam upaya menganalisis sebuah putusan perkara yang berkekuatan hukum tetap (Inkrach).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang melandasi diaparitas putusan hakim terhadap tindak pidana eksploitasi seksual, serta untuk mengetahui penjatuan pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum tindak pidana eksploitasi seksual anak yang berkeadilan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), serta tiga putusan pengadilan, yakni Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Crp, Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Grt, dan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas putusan hakim bersifat multidimensi, dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal bersumber dari perbedaan filosofi pemidanaan yang dianut hakim, perbedaan penafsiran terhadap Pasal 71 UU SPPA mengenai pidana pokok dan kewajiban pelatihan kerja, serta perbedaan bobot pertimbangan terhadap hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) Balai Pemasyarakatan (BAPAS), sedangkan faktor eksternal mencakup usia dan kondisi psikologis korban, frekuensi perbuatan pelaku, serta nilai sosial dan kultural masyarakat setempat. Disparitas tersebut tergolong kategori pertama dan keempat menurut klasifikasi Harkristuti Harkrisnowo. Adapun model penjatuhan pidana yang berkeadilan bagi ABH memprioritaskan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan, mewajibkan pelatihan kerja sebagai pengganti denda berdasarkan Pasal 71 ayat (3) UU SPPA, serta menempatkan pidana penjara sebagai ultimum remedium. Putusan PN Garut paling mencerminkan model tersebut, sedangkan Putusan PN Tarakan dinilai tidak berkeadilan karena mengabaikan kewajiban pelatihan kerja. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan agar hakim anak menerapkan prinsip ultimum remedium secara konsisten, pembentuk undang-undang mempertegas sifat imperatif kewajiban pelatihan kerja dalam UU SPPA, BAPAS menyusun litmas secara lebih komprehensif dengan menyertakan analisis dampak psikologis korban, serta masyarakat turut mendukung reintegrasi sosial ABH melalui pendekatan restoratif guna mencegah stigmatisasi terhadap anak yang telah berhadapan dengan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penadahan (Analisis Putusan Nomor 286/Pid.B/2025/Pn Mks dan Putusan Nomor 288/Pid. B/2025/Pn Mks)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 286/PID.B/2025/PN MKS DAN PUTUSAN NOMOR 288/PID.B/2025/PN MKS) Penelitian hukum yuridis normatif ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur tindak pidana penadahan serta mengkaji pertimbangan hakim terhadap disparitas pemidanaan dalam Putusan Nomor 286/Pid.B/2025/PN Mks dan Putusan Nomor 288/Pid.B/2025/PN Mks mengenai pengalihan objek jaminan fidusia secara ilegal. Berbeda dengan pandangan hakim dalam amar putusannya, hasil penelitian ini menemukan adanya kekeliruan yuridis dalam analisis pemenuhan unsur-unsur pasal yang didakwakan. Hakim dinilai kurang tepat dalam mengonstruksikan pertanggungjawaban pidana karena menyamakan pemenuhan unsur Pasal 480 KUHP dan Undang-Undang Jaminan Fidusia secara utuh pada kedua terdakwa, tanpa memisahkan secara tegas antara peran fisik pelaksana administratif dengan peran penyediaan modal oleh aktor intelektual. Kekeliruan analisis unsur ini berdampak langsung pada lahirnya disparitas pemidanaan yang mencolok, di mana Terdakwa HG selaku aktor intelektual sekaligus penyandang dana justru dijatuhi hukuman lebih ringan 7 (tujuh) bulan dibandingkan Terdakwa H selaku pelaksana lapangan 8 (delapan) bulan. Kesenjangan hukum tersebut terjadi akibat kecenderungan hakim pada kualifikasi pasal dalam dakwaan lewat pendekatan retributif-legalistik, serta kegagalan dalam membedah derajat kesalahan subjektif (mens rea) dalam struktur penyertaan (medepleger) Pasal 55 KUHP yang menempatkan inisiator sebagai faktor pemberat. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pertimbangan hukum yang kritis dan menyeluruh dari hakim agar dapat meminimalisasi disparitas hukum serta mewujudkan keadilan substantif.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 60/Pid.Sus/2022/PN TJS DAN NOMOR 45/Pid.Sus/2023/PN TAR)

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur-unsur tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan serta mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pada Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Tjs dan Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2023/PN Tar. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemenuhan unsur tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 mensyaratkan adanya pembuktian terhadap unsur objektif dan subjektif, meliputi subjek hukum setiap orang, perbuatan memasukkan, mengeluarkan, atau memindahkan media pembawa, serta tidak dipenuhinya kewajiban karantina sebagaimana diatur dalam Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35. Selain itu, harus terdapat sifat melawan hukum dan unsur kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian. Apabila seluruh unsur terpenuhi, maka perbuatan pelaku dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 86, Pasal 87, dan Pasal 88. Pada putusan Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Tjs hakim menjatuhkan putusan terhadap terpidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan serta pidana denda sejumlah Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan pada putusan Nomor 45/Pid.Sus/2023/PN Tar hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari serta pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) namun hakim tidak mempertimbangkan perbuatan terpidana yang telah dilakukan secara berulang serta telah menimbulkan kerugian bagi negara yang dapat menjadi dasar pemberat dalam penjatuhan sanksi. Sehingga menimbulkan disparitas pemidanaan yang signifikan antara kedua putusan, yang disebabkan oleh perbedaan kedalaman dan kelengkapan pertimbangan hakim, kualitas pembuktian, serta fakta hukum yang terungkap dipersidangan. Penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan pertimbangan pemidanaan yang lebih proporsional, konsisten, dan komprehensif guna menjamin efektivitas penegakan hukum di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DISPARITAS PEMIDANAAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN MENGAKIBATKAN MAUT (Studi Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jap dan Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Psr)

2023•

Tindak pidana pengeroyokan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk anak-anak dalam proses pradilan, Hakim memiliki diskresi dalam menjatuhkan pidana terhadap anak. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya disparitas pemidanaan, yaitu penerapan pemidanaan yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana sifat berbahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenar yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Hakim serta penerapan pemidanaan anak pelaku tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan maut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas pemidanaan anak pelaku tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan maut antara Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jap dan Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Psr dilatar belakangi atas pertimbangan yuridis dan non yuridis hakim yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, penentuan keadaan yang memberatkan dan meringankan terpidana, serta keyakinan Hakim dalam menjatuhkan suatu hukuman. Dalam penerapan pemidanaan, hakim dalam menerapkan prinsip pemidanaan anak tergambar dalam putusannya yang memperhatikan kondisi dan masa depan anak tetapi menunjukkan hakim masih memiliki kebebasan dalam menjatuhkan putusan, sebab yang ditentukan dalam undang-undang hanyalah batas maksimum khusus, sehingga titik kesetimbangan hukuman pada kedua putusan tidak tercapai.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Disparitas putusan hakim terkait kelalaian berkendara dalam lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul Disparitas Putusan Hakim Terkait Kelalaian Berkendara Dalam lalu Lintas Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan tindak pidana terjadi antara lain disebabkan oleh kelelahan, kelengahan, kekurang hati-hatian, dan kejenuhan yang dialami pengemudi. Peraturan perundang-undangan yang selama ini dibuat tidak memberikan pedoman pemberian pidana kelalaian berkendara mengakibatkan korban meninggal dunia secara tegas yang menjadi dasar bagi hakim sehingga terjadinya disparitas dalam putusan hakim. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Terjadinya disparitas putusan hakim terhadap kasus kelalaian dalam berlalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia karena belum adanya batas minimal yang jelas terhadap pemberian sanksi terhadap tindak pidana yang sejenis. Dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada Undang-undang Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Terjadinya disparitas oleh hakim, dalam putusan pengadilan Nomor 5/Pid.Sus/2018/PN Klb dan 382/Pid.B/2020/PN Spg. dengan terpenuhinya unsur dalam pasal Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kedua kasus tersebut dalam putusan Pengadilan tersebut terjadi perbedaan yang sangat jauh dalam putusan nomor 5/Pid.Sus/2018/PN Klb, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan sedangkan putusan Nomor 382/Pid.B/2020/PN Spg. Terdakwa hanya di vonis 1 (satu) Bulan dan 25 (dua puluh lima) hari.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARAKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA

2020•

Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah karena disparitas pidana merupakan problematika sendiri dalam penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi pemidanaan yang berbeda atau disparitas. Pidana merupakan bentuk dari diskresi hakim. Hakim dalam menjatuhkan putusan, tetapi disisi lain pemidanaan yang berbeda atau disparitas pidana ini membawa ketidakpuasan bagi terpidana bahkan masyarakat pada umumnya. Faktor penyebab terjadinya disparitas pidana salah satunya yaitu dengan adanya Ratio Decidendi. Disparitas pidana adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama. Dari pengertian tersebut dapatlah kita lihat bahwa disparitas pidana timbul karena adanya penjatuhan hukuman yang berbeda terhadap tindak pidana yang sejenis. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif.Hasil penelitian kesimpulan Ratio decidendi disparitas pidana terhadap pelaku anak antara Putusan N0.11/ Pid.Sus.Anak/2016/PN.Tar dengan putusan No.15/Pid.Sus.Anak/2016/ PN.Tar terdapat hal-hal pidana dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian berdasarkan sumbernya, yakni disparitas pidana yang bersumber dari sistem hukum, di mana proses peradilan Indonesia, hakim tidak terlepas dari sistem hukum yang ada serta akibat disparitas pidana terhadap pelaku anak antara Putusan N0.11/ Pid.Sus.Anak/2016/PN.Tar dengan putusan No.15/Pid.Sus.Anak/2016/ PN.Tar adalah lebih berpengaruh terhadap mental atau psikis anak itu sendiri, dampak positifnya si pelaku atau si terdakwa diputus sesuai dengan hukumannya dan merasa jera akan lebih baik perilaku terdakwa setelah keluar dari lapas. Sedangkan dampak negatif yang dirasakan dalam diri anak yaitu akan timbul rasa kekecewaan terhadap peraturan dan hukum yang ditegakan oleh aparatur penegak hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA SEBAGAI DISPARITAS PADA KASUS SEJENIS

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Deco Ajie Nugroho, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM.15501010036, dengan Judul “Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pidana Pembunuhan Berencana Sebagai Disparitas Pada Kasus Sejenis”,dengan Pembimbing I yaitu, Mansyur,S.H.,M.H dan Pembimbing II yaitu Inggit Akim,S.H.,M.H Latar belakang yang penulis tuangkan dalam skripsi ini adalah, pembunuhan berencana sering dijadikan bahan perdebatan dimasyarakat, berkaitan dengan terjadinya perbedaan pidana dalam suatu putusan terhadap kasus yang sejenis. Penulis memilih untuk melakukan kajian terhadap pemidanaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan yang memeriksa dan memutus perkara pembunuhan berencana, yang secara khusus penulis akan mendalami pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dalam putusannya, sehingga akhirnya sampai pada amar putusan berbebntuk pemidanaan terhadap pelaku kejahatan pembunuhan berencana. Rumusan masalah penulis yang pertama adalah, apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam pemidanaan yang berbeda terhadap Putusan Nomor; 380/Pid.B/2015/PN.Tar dan Putusan 323/Pid.B/2015/PN.Tar sedangkan Rumusan masalah yang kedua adalah, apakah pemidanaan yang berbeda terhadap beberapa tindak pidana pembunuhan berencana tersebut telah memenuhi rasa keadilan bagi terpidana. Metode peneletian pulis adalah Normatif, Pendekatan Masalah, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Historis, Pendekatan Perbandingan serta Bahan Hukum Primer.Kesimpulan dan saran penulis adalah, dalam dua kasus yang tuntutan dan ancaman pasal dan pemidanaannya sama Majelis Hakim telah memutus perkara dengan hasil yang berbeda sehingga muncul disparitas dalam putusan tersebut, hal ini menjadi acuan bagi penulis untuk lebih mendalamai dasar pertimbangan hakim tersebut dan apakah dari putusan yang telah dijatuhkan kepada terdakwa sudah mencerminkan keadilan bagi mereka.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail