Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

DISPARITAS PEMIDANAAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN MENGAKIBATKAN MAUT (Studi Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jap dan Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Psr)

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Tindak pidana pengeroyokan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk anak-anak dalam proses pradilan, Hakim memiliki diskresi dalam menjatuhkan pidana terhadap anak. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya disparitas pemidanaan, yaitu penerapan pemidanaan yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana sifat berbahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenar yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Hakim serta penerapan pemidanaan anak pelaku tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan maut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas pemidanaan anak pelaku tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan maut antara Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jap dan Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Psr dilatar belakangi atas pertimbangan yuridis dan non yuridis hakim yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, penentuan keadaan yang memberatkan dan meringankan terpidana, serta keyakinan Hakim dalam menjatuhkan suatu hukuman. Dalam penerapan pemidanaan, hakim dalam menerapkan prinsip pemidanaan anak tergambar dalam putusannya yang memperhatikan kondisi dan masa depan anak tetapi menunjukkan hakim masih memiliki kebebasan dalam menjatuhkan putusan, sebab yang ditentukan dalam undang-undang hanyalah batas maksimum khusus, sehingga titik kesetimbangan hukuman pada kedua putusan tidak tercapai.

Kata kunci

Disparitas Pemidanaan, Anak, Tindak Pidana Pengeroyokan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DISPARITAS PEMIDANAAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN MENGAKIBATKAN MAUT (Studi Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jap dan Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2019/Pn Psr)2023 · oai:ais:skripsi:4476

Publikasi terkait