Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

8 hasil
Subjek: hukuman
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TENTANG HUKUMAN SANKSI DISIPLIN TERHADAP GURU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sekolah merupakan organisasi yang kompleks dan unik, yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai visi dan misi sehingga dalam meraih tujuan organisasi faktor yang paling besar peranannya ialah faktor SDM, sebagai penggerak tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien, namun SDM juga dapat menjadi faktor penghambat dalam mencapai tujuan suatu organisasi. Hal demikian dikarenakan faktor manusia sebagai penentu arah kebijakan sekaligus pelaksana pencapaian tujuan organisasi. Permasalahan adalah sebagai berikut: Implementasi penjatuhan hukuman sanksi disiplin terhadap guru di Kabupaten Malinau dan Tanggung jawab sekolah dan guru terhadap penjatuhan hukuman sanksi disiplin. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian adalah tempat dilaksanakannya penelitian yaitu di Kabupaten Malinau. Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yaitu seluruh perusahaan umum daerah di kota Tarakan. Sementara sampel adalah sebagian dari populasi sebagai gambaran hasil penelitian yaitu salah satu sekolah di Kabupaten Malinau. Jenis dan sumber data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi. Bahwa Tinjauan yuridis tentang hukuman sanksi disiplin terhadap guru adalah bentuk penegakan hukum administratif yang bertujuan menjaga profesionalisme, tanggung jawab, dan integritas guru sebagai aparatur negara dalam melaksanakan tugas pendidikan. Pengenaan sanksi disiplin terhadap guru didasarkan pada ketentuan hukum positif, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan proporsionalitas dalam setiap penjatuhan sanksi. Oleh karena itu, sanksi disiplin tidak hanya berfungsi sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan moral dan profesionalitas guru agar tetap berpedoman pada etika jabatan serta nilai-nilai hukum yang berlaku. Bahwa Tanggung jawab sekolah dan guru terhadap penjatuhan hukuman sanksi disiplin adalah untuk memastikan proses penegakan disiplin dilakukan secara adil, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi. Sekolah bertanggung jawab menjaga tata tertib dan melakukan pembinaan yang mendidik, sedangkan guru wajib mematuhi norma, etika, dan aturan yang berlaku. Keduanya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, bermartabat, dan berorientasi pada peningkatan mutu serta integritas profesi guru

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Tentang Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pertimbangan hakim terhadap penjatuhan hukuman mati pada putusan Nomor 89/Pid.B/2023/PN Tar serta untuk mengkaji terkait indikator penentu penjatuhan hukuman mati pada tindak pidana pembunuhan berencana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan pengadilan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim terhadap penjatuhan hukuman mati pada putusan Nomor 89/Pid.B/2023/PN Tar yaitu penilaian menyeluruh hakim terhadap unsur-unsur dari pasal pembunuhan berencana, fakta hukum, serta teori pemidanaan yang digunakan oleh majelis hakim dan juga pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Terhadap indikator penjatuhan hukuman mati, dalam Putusan Nomor 89/Pid.B/2023/PN Tar terdiri dari, keadaan atau kejadian yang memberatkan, pengulangan tindak pidana (recidive), unsur perencaan dan fakta hukum terkait perencanaan, peran (role), motif dan tujuan dilakukannya tindak pidana, pelaksanaan tindak pidana, dan sikap terdakwa selama proses peradilan. Oleh karena itu, hakim dalam menjatuhkan pidana khususnya pada perkara pembunuhan berencana tetap mengedepankan pertimbangan yang objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap fakta hukum. Selain itu, perlu pengaturan lebih jelas mengenai indikator penjatuhan hukuman mati agar dapat menjadi pedoman dalam praktik peradilan kedepannya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PARADIGMA BARU HUKUMAN MATI BERDASARKAN PASAL 100 UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PARADIGMA BARU HUKUMAN MATI BERDASARKAN PASAL 100 UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA ABSTRAK Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Paradigma baru Hukuman Mati yang didasarkan pada Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pertama, Problematika Hukuman Mati Dalam Pasal 100 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terjadi di Indonesia. Kedua, Perbandingan Konsep Hukuman Mati Dalam KUHP Lama Dan KUHP Baru. Ketiga, skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan melalui riset pada kajian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, serta menggunakan data primer dan data sekunder. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji beberapa norma, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan.: Pertama, Paradigma baru keberdaan pidana mati dalam sistem hukum di Indonesia di tinjau dalam perspektif HAM yaitu tentu akan bertentangan dengan HAM khususnya hak untuk hidup, Namun pidana mati diperlukan pula sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan khususnya yang tergolong berat. Kedua, Perbandingan urgensi Pidana mati dapat dilaksanakan menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, setelah berkelakuan baik dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh), mendapatkan persetujuan dari Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung, kemudian hukumannya dapat berubah menjadi pidana penjara seumur hidup. Pemberian pidana mati besyarat sebagaimana di dalam Pasal 100 ayat (4), ada sebuah kata frasa “dapat”, hal ini justru akan memberikan sebuah ketidakpastian ketika dapat di ganti atau tidaknya pidana mati menjadi pidana seumur hidup. Hal ini batas waktu masa percobaan pidananya terlalu lama, kemudian proses peradilan tidak memiliki kepastian akan putusan yang didapatkannya serta belum diatur jelas mengenai batas waktu terbitnya keputusan presiden tersebut. Kata Kunci: Problematika, Hukuman Mati, KUHP. Pembimbing I Dr. Syafruddin, S.H.,M.Hum. NIPPPK. 196904202021211006

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penjatuhan hukuman disiplin pada prinsipnya merupakan pembinaan terhadap ASN agar yang bersangkutan memiliki rasa penyesalan dan tidak mengulangi serta memperbaiki di kemudian hari. Sayangnya, penegakan hukuman disiplin maupun sanksi administratif tersebut seringkali tidak ditegakkan sendiri oleh pimpinan pada instansi bersangkutan. Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif bagi ASN sangat bergantung pada komitmen pimpinan. Aparatur Sipil Negara harus memiliki etos kerja yang baik, tidak hanya sekedar melaksanakan tugas pokok dan fungsi Aparatur Sipil Negara juga harus menjalankan kode etik yang sudah disumpahkan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoretis. Bahwa hukuman disiplin pegawai terhadap aparatur sipil negara pemerintah daerah Kabupaten Malinau adalah jenis hukuman disiplin ringan terdiri dari: teguran lisan; teguran tertulis; dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari: penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Jenis hukuman disiplin berat terdiri dari: penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Bahwa upaya hukum preventif dan represif disiplin pegawai terhadap aparatur sipil negara pemerintah daerah Kabupaten Malinau adalah pengawasan secara langsung yang dilakukan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau selain apel pagi juga melalui kunjungan/inspeksi mendadak serta mengecek langsung. Mengecek langsung ini tidak hanya melihat namun bisa didengar melalui udara atau lewat telepon. Sedangkan pengawasan yang dilakukan secara tidak langsung, biasanya dilakukan secara rutin, berkala dan mendadak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Hukuman Mati Bagi Warga Negara Asing (WNA) di Jurisdiksi Indonesia ditinjau dari Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai penerapan hukuman mati bagi warga negara asing (WNA) di jurisdiksi Indonesia ditinjau dari hukum hak asasi manusia (HAM) internasional. Pertama, apa ketentuan hukuman mati di jurisdiksi Indonesia oleh hukum nasional bagi WNA. Kedua, bagaimana Hukum HAM Internasional menilai/melihat penerapan pidana mati bagi WNA di Jurisdiksi Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan mengkaji dan menganalisa secara kepustakaan mengenai ketentuan perundang-undangan secara nasional, traktat/konvensi internasional, asas-asas hukum, dan doktrin hukum. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, Tidak ada perbedaan antara penerapan hukuman mati bagi WNA dan WNI di jurisdiksi Indonesia, karena WNA dipandang sama kedudukannya di mata hukum yang berlaku di Indonesia. Kemudian dalam pembaharuan KUHP di Indonesia tetap memasukkan hukuman yang hanya dapat diterapkan terhadap serangakaian kejahatan yang paling serius dan termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti Tindak Pidana Korupsi, Tindak pidana Narkotika, Tindak Pidana Terorisme, dan pelanggaran HAM berat. Namun polemik baru muncul yaitu deret tunggu dari vonis hingga eksekusi yang lama bisa menjadi sumber dari tekanan mental dan perlakuan buruk bagi seorang terpidana mati. Kedua, ditinjau dari Hukum HAM Internasional, secara tidak langsung tidak melarang adanya penerapan hukuman mati bagi WNA di Negara yang menjunjung kedaulatan bernegara tinggi. Namun, secara umum cenderung mendukung penghapusan atau pengurangan penggunaan hukuman mati. Sebagian besar organisasi HAM internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi non-pemerintah, menyuarakan keberatan terhadap praktik hukuman mati, menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS HUKUMAN PIDANA KEPADA PERUSAHAAN YANG TIDAK MEMBERIKAN PESANGON TERHADAP PEKERJA/BURUH YANG DI PHK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This research intends to answer two questions related to the juridical analysis of criminal penalties for companies that do not provide severance pay to workers who have been laid off according to Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. First, the company's obligation to provide severance pay to workers/laborers who have been laid off according to Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. Second, criminal sanctions against companies that do not provide severance pay for laid-off workers. This thesis is a normative research, namely research that focuses on studying the application of positive legal rules or norms. This research uses the statutory approach, historical approach, and conceptual approach. The legal materials used in this study consist of primary legal materials and secondary legal materials. The results of this study indicate that: first, the company's obligation to provide severance pay to workers/laborers who experience layoffs is that the company is obliged to provide compensation to workers which must be stated in a contract or work agreement. Second, companies that do not pay severance pay to laid-off workers or laborers will be given administrative and criminal sanctions in accordance with the provisions, namely entrepreneurs who do not carry out their obligations (severance pay members) are subject to criminal sanctions for a minimum of one year and a maximum of four years or a fine of at least Rp. 100,000,000.- (one hundred million rupiah) and a maximum of Rp.400,000,000.- (four hundred million rupiah) Keywords: Criminal Penalties, Severance Pay, Job Creation Law

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Kepemimpinan, Penghargaan dan Hukuman Terhadap Karyawan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KC dan KCP Simpang Tiga Tarakan

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan seberapa besar pengaruh kepemimpinan, penghargaan dan hukuman terhadap kinerja karyawan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KC dan KCP Simpang Tiga Tarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode angket atau kuesioner. Pengaruh secara parsial diperoleh hasil yaitu teknik pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling dengan jumlah sample sebanyak 132 karyawan. Selanjutnya dilakukan uji hipotesis menggunakan model regresi linier berganda dengan uji t (parsial) dengan bantuan program SPSS. Hasil analisis regresi berganda dengan uji t (parsial) dengan bantuan program SPSS ditemukan kepemimpinan tidak berpengaruh terhadap kinerja, penghargaan berpengaruh positif terhadap kinerja, dan hukuman berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS HUKUM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 109 /PID/2017/PT.SMR)

2020•

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Terdapat 4 (empat) jenis ancaman bagi pidana pokok dalam UU Narkotika, yaitu pidana mati, pidana penjara, denda dan kurungan. Pidana mati merupakan sanksi terberat dalam penjatuhan pidana oleh hakim pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan hukuman mati pada tindak pidana narkotika dan Pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi menolak pidana mati terhadap Putusan Nomor 109/PID/2017/PT.SMR. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menjawab permasalahan di atas adalah yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa tentang pengaturan hukuman mati pada tindak pidana narkotika dan pertimbangan hukum pengadilan melalui sumber perundang-undangan, buku, internet, jurnal, surat kabar dan literasi-literasi lainnya, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan masih di berlakukannya hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana Narkotika sesuai yang telah di cantumkan di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang besar. Pertimbangan hukum oleh hakim merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu gugat, namun putusan hakim haruslah dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana terkhususnya bagi semua residivis sesuai dengan teori pemidanaan yang dimana agar dapat memberikan efek jera dan menjadi upaya perlindungan bagi masyarakat terhadap pelaku kejahatan tindak pidana.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail