ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini membahas fenomena pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa saat persidangan, khususnya perkara pencurian. Pencabutan keterangan yang sebelumnya diberikan pada tahap penyidikan merupakan persoalan yang kerap dijumpai dalam praktik peradilan, namun tidak adanya pengaturan hukum secara tegas pada sistem hukum acara pidana Indonesia. Kekosongan norma dapat memunculkan celah hukum dimana bisa dimanfaatkan terdakwa untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Permasalahan yang diteliti meliputi pengaturan hukum terkait pencabutan BAP berdasarkan ketentuan KUHAP, serta upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membuktikan dakwaan terhadap terdakwa yang mencabut BAP, sebagaimana tercermin dalam perkara nomor 225/Pid.B/2024/PN.Tar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan mengkaji regulasi hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, buku, jurnal, serta sumber relevan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa KUHAP belum memiliki pengaturan khusus mengenai pencabutan BAP, namun Pasal 52, 56, 117, 163, 187, dan 188 KUHAP secara terpadu membentuk kerangka hukum yang dapat diterapkan. Upaya JPU dalam menghadapi pencabutan BAP dilakukan secara sistematis melalui penghadiran saksi verbalisan, pengoptimalan keterangan saksi yang saling bersesuaian, pengajuan alat bukti surat, pembangunan alat bukti petunjuk dari fakta persidangan, serta pendayagunaan keterangan terdakwa yang bersifat kontradiktif. Pendekatan ini selaras dengan asas pembuktian negatif-wettelijk sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah disertai keyakinan hakim. Dalam perkara ini, seluruh syarat tersebut terpenuhi meskipun BAP telah dicabut oleh terdakwa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penerapan rekam medis elektronik kemudian menjadi tren di Indonesia mengingat penerapan rekam medis elektronik ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi biaya, daya dukung para tenaga medis dan memiliki peran penting dalam keamanan pelayanan medis terhadap pasien. Bukan itu saja, rekam medis elektronik ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan klinis dan mengurangi kesalahan dalam pengarsipan. Permasalahan adalah sebagai berikut: Pengaturan hukum terhadap penggunaan data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan dan Perlindungan hukum terhadap Pemilik data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Pengaturan hukum terhadap penggunaan data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan adalah upaya untuk menjamin perlindungan hak atas privasi dan keamanan data pribadi pasien sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Pengaturan tersebut tercermin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan teknis di bidang kesehatan yang menekankan kewajiban kerahasiaan, keamanan, dan integritas data kesehatan. Bahwa Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan adalah bentuk jaminan negara terhadap hak privasi dan keamanan data pribadi pasien yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Perlindungan hukum ini diwujudkan melalui pengaturan normatif dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang menegaskan kewajiban penyelenggara layanan kesehatan untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta mencegah penyalahgunaan data kesehatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan yang pertama, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan berat. Kedua hal yang menjadi penghambat penegakan hukum terhadap korban penganiayaan berat. Skripsi ini merupakan penelitian normatif, yakni penelitian berdasarkan metode penelitian, pendekatan penelitian, bahan hukum dan analisis bahan hukum. Skripsi ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari peraturan perundang-undangan, teori serta asas hukum. Data sekunder diperoleh dari jurnal, buku, artikel dan data-data di internet. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpukan bahwa: pertama, pelaksanaan peraturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat masih belum efektif sepenuhnya, meskipun sudah diatur dan tersedia dasar hukumnya namun keberadaan lembaga seperti LPSK dalam realisasi nya masih banyak kendala, yang menyababkan tidak optimalnya perlindungan yang harusnya didapatkan korban. Kedua, ukuran penegakan hukum terhadap korban penganiayaan berat dapat dilihat melalui beberapa indikator yaitu efektivitas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan, perlindungan dari ancaman serta intimidasi melalui peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemulihan korban yang mencakup kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi medis maupun psikologis. Selain itu, ukuran penegakan hukum juga ditentukan oleh aksesibilitas korban terhadap bantuan hukum yang mudah dan terjangkau, serta langkah preventif berupa edukasi hukum dan program perlindungan masyarakat sesuai konsep perlindungan hukum preventif dan represif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini membahas pentingnya instalasi sensor arus dan Thermal Overload Relay (TOR) pada panel listrik untuk memberikan proteksi terhadap motor induksi 3 fasa Dahlander. Sensor arus berfungsi untuk memantau beban motor dan mencegah arus lebih, sementara TOR melindungi motor dari kerusakan akibat kelebihan suhu atau beban. Kombinasi keduanya memberikan perlindungan yang optimal. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengaturan setting pada sensor arus dan TOR mempengaruhi efektivitas proteksi motor. Pengaturan yang tepat menjaga motor tetap aman, sedangkan pengaturan yang kurang tepat dapat menyebabkan kerusakan. Khususnya pada motor Dahlander, pengaturan TOR sangat penting untuk mencegah kerusakan akibat arus lebih. Berdasarkan perhitungan, arus nominal pada konfigurasi lambat motor adalah 1,90 A, sementara pada konfigurasi cepat sebesar 1,81 A. Pengaruh setting arus juga terlihat pada waktu trip sensor, dimana semakin besar setting arus, semakin lama waktu trip yang dibutuhkan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pengaruh setting arus terhadap waktu trip sensor pada konfigurasi lambat dan cepat cukup signifikan. Selain itu, sensor arus memberikan data yang akurat ±1%, dan TOR bekerja sinergis untuk melindungi sistem kelistrikan motor Dahlander dari kerusakan akibat arus lebih.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PENERAPAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKALANGAN ANAK Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penerapan pidana terhadap penyalahgunaan narkotika dikalangan anak. Pertama, pengaturan diversi terhadap penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Kedua, penerapan pidana terhadap penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak. Ketiga, skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum, serta menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari peraturan perundang-undangan yaitu UU Narkotika dan UU SPPA. Data sekunder berasal dari buku dan jurnal. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Pengaturan Diversi terhadap penanganan anak yang berkonflik dengan hukum terdapat dalam pengaturan UU SPPA yang terdapat di dalamnya bahwa Diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Dan Pelaksanaan konsep diversi bertujuan menghindarkan anak dari stigma negatif Sistem Peradilan Pidana Anak, menghindarkan anak terjerat dalam sistem peradilan pidana anak dan menghilangkan label penjahat terhadap anak yang telah terlanjur menjadi pelaku tindak pidana narkotika. Kedua, Penerapan Pidana Terhadap Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dikalangan anak dapat di lakukan dengan beberapa upaya adalah Pencegahan atau Preventif, juga dikenal sebagai tindakan mengambil tindakan untuk menghindari sesuatu terjadi, Pengobatan atau Kuratif adalah istilah yang digunakan dalam bidang kedokteran, Rehabilitasi berkaitan dengan proses rehabilitasi, dan Tindakan represif mengacu pada pemanfaatan sarana hukum untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR 248/PID.B/2022/PN TAR DAN NOMOR 92/PID.B/2023/PN TAR TENTANG PERJUDIAN DARING Abstrak This research aims to determine the forms of criminal acts of online gambling and analysis of the judge's considerations regarding the decision in criminal cases Number 248/Pid.B/2022/PN Tar and Number 92/Pid.B/2023/PN Tar at the Tarakan District Court. This research was carried out at the Tarakan District Court, Tarakan District Prosecutor's Office, Tarakan Police. The method used by researchers is the normative juridical type with a statutory approach, case approach, contextual approach and comparative approach. with literature studies, interviews and analyzed using qualitative methods. The results of this research show that, in case Number 248/PID.B/2022/PN, defendant I Sabir Bin Muhammad Yusuf and defendant II Safiska Bin Hariansyah were sentenced to 6 months in prison and were legally proven to have committed the crime of online gambling as a bookie. and seller of higgs domino coin chips and in case Number 92/Pid.B/2023/PN Tar the defendant Charles Junaidy Alias Aping Bin Junaidy was also sentenced to a lighter sentence of one month than the case above, namely 5 months in prison and was legally proven to have committed the criminal act of online gambling as a seller of lottery numbers and based on the facts at the trial of both cases and the evidence of witness statements, and documentary evidence and based on the evidence of the defendant's statement, in both cases the fraudsters have admitted to online gambling as bookies and chip sellers. higgs domino coins in the first case and lottery number sellers in the second case. So that the criminal sanctions imposed by the Panel of Judges. In this sentence, the judge used article 303 paragraph (1) 1 of the Criminal Code, the judge should have paid attention to the provisions of the principle of Lex Specialist Derogate Legi Generalis by applying article 27 paragraph (2) which specifically regulates criminal acts of online gambling which are not regulated in article 303 paragraph (1) 1st Criminal Code.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tanaman Kratom dengan nama latin Mitragyna Speciosa Korth yang berasal dari famili Rubiaceae merupakan tanaman asli dari Asia Tenggara. Di Indonesia tanaman ini seringkali dijumpai di daerah Kalimantan. Sejak ratusan tahun lalu tanaman ini dimanfaatkan sebagai obat tradisional untuk mengobati beberapa penyakit seperti diare, Pereda nyeri, batuk, hipertensi, dan mengobati gejala putus obat. Mengonsumsi Kratom pada dosis rendah akan memberikan efek stimulan, dan pada dosis tinggi akan memberikan efek lebih besar dibandingkan morfin ini disebabkan Kratom mengandung senyawa Mitragyna dan 7-hydroxymitragynine. Pada tahun 2013 United Nations Office on Drug and Crime (UNODC) memasukkan Kratom sebagai New Psychoactive Substance. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan 2 pendekatan yakni Pendekatan Perundang-undangan (statue approach) serta Pendekatan Konseptual (conceptual approach) Bahwa pembahasan dalam Sidang Harmonisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di bidang obat tradisional dan suplemen makanan menggolongkan seluruh bagian pohon Kratom dilarang untuk dikonsumsi, disebabkan Kratom memiliki efek ketergantungan, euphoria, halusinasi, dan toksis terhadap sistem saraf. Bahwa Akibat yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan Kratom belum dapat dikenakan sanksi hukum disebabkan belum adanya pengaturan mengenai Kratom di Indonesia yang menjelaskan Kratom masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Regulasi yang bervariasi diberbagai negara dapat menciptakan masalah keamanan dan ketidakpastian bagi pengguna. Di Indonesia para penegak hukum masih mengandalkan upaya preventif dan sosialisasi, serta kampanye stop narkoba kepada masyarakat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL Oleh: Aswar Wiwin Dwi Ratna F, S.H., M.Hum FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN ABSTRAK Pakaian merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia. Konsumen merupakan pihak pemakai barang yang mempunyai hak-hak, salah satunya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/jasa. Peredaran pakain bekas impor begitu cepat dan mudah karena pakaian bekas impor ini masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tidak resmi .penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan hukum dan bentuk tanggung pelaku usaha kepada konsumen. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan penelitian ini mengunakan pendekatan perundang-undang dan konseptual. Hasil penelitian: pertama pengaturan hukum larangan bagi pelaku usaha pakaian bekas impor di Indonesia pada pasal Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. dan lampiran 2 huruf (d) Peraturaan mentri perdagangan No 18 tahun 2021 tentang Barang DiLarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor dan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No.51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. kedua Tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam UUPK. tanggung jawab pelaku usaha dalam Undang-Undang tersebut diatur dalam Pasal 19 UUPK nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen . Tanggung jawab pelaku usaha dapat dimintakan ketika pelaku usaha melanggar hak konsumen dan melakukan perbuatan yang dilarang menurut Pasal 8 angka (2) UUPK Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Prinsip tentang tanggung jawab merupakan perihal yang sangat penting dalam hukum perlindungan konsumen.