ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Malinau berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Yang Berkelanjutan serta menganalisis sanksi apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah dilakukan oleh Bupati melalui pejabat yang ditunjuk dan perangkat daerah bidang kesehatan. Objek pengawasan meliputi perizinan, tata laksana standar pelayanan, standar kinerja tenaga pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana, serta standar operasional prosedur pelayanan kesehatan. Perda telah memberi dasar kewenangan, tetapi masih membutuhkan aturan teknis, indikator pengawasan, koordinasi lintas perangkat daerah, dan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sanksi yang dapat dikenakan berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan penutupan kegiatan. Penerapan sanksi harus mematuhi asas legalitas, proporsionalitas, kecermatan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak pasien.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi indikator utama derajat kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan kesehatan maternal-neonatal. Di wilayah kerja Puskesmas Sebengkok tahun 2025, meskipun tidak ditemukan kasus kematian ibu, masih terdapat 7 kasus kematian bayi yang disebabkan oleh prematuritas, BBLR, dan kelainan jantung kongenital. Kondisi ini menunjukkan perlunya pelayanan kebidanan yang komprehensif dan berkesinambungan melalui pendekatan Continuity of Care (CoC), khususnya pada ibu dengan faktor risiko usia muda, paritas tinggi, jarak kehamilan terlalu dekat, dan anemia dalam kehamilan. Laporan ini bertujuan untuk melaksanakan dan mendokumentasikan asuhan kebidanan komprehensif secara berkesinambungan pada Ny. S usia 21 tahun G₃P₂A₀ mulai dari masa kehamilan trimester III, persalinan, nifas, bayi baru lahir, neonatus, hingga pelayanan kontrasepsi di Puskesmas Sebengkok Kota Tarakan. Jenis laporan ini adalah studi kasus deskriptif dengan pendekatan Literature Review Based Case, pengumpulan data dilakukan melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, observasi, dan studi kepustakaan. Asuhan kehamilan dilaksanakan sebanyak 3 kali kunjungan dengan temuan anemia ringan (Hb 10.8 g/dL) yang ditangani dengan tablet tambah darah dan konseling gizi. Persalinan berlangsung spontan per vaginam pada usia kehamilan 38 minggu 5 hari, bayi lahir perempuan dengan berat badan 2.700 gram, panjang badan 47 cm, dan nilai Apgar 8/9. Masa nifas berjalan fisiologis dengan involusi uterus normal dan laktasi lancar, dipantau melalui 4 kali kunjungan nifas (KF1-KF4). Asuhan bayi baru lahir dan neonatus dilaksanakan sesuai standar dan berlangsung fisiologis. Pada hari ke-29 pascasalin, Ny. S memilih menggunakan kontrasepsi suntik 3 bulan (DMPA). Seluruh asuhan terdokumentasikan dalam bentuk SOAP dan tidak ditemukan komplikasi maupun kesenjangan yang bermakna antara teori dan praktik. Penerapan asuhan kebidanan komprehensif dengan pendekatan Continuity of Care terbukti berperan dalam deteksi dini faktor risiko, pencegahan komplikasi, peningkatan pengetahuan ibu, serta mendukung tercapainya kesehatan ibu dan bayi secara optimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
TANGGUNG JAWAB PUSKESMAS DI DAERAH PERBATASAN DALAM MEMENUHI HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN BAGI PASIEN PESERTA BPJS GUN BID Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di daerah perbatasan yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam konteks wilayah perbatasan Apau Kayan seperti Long Ampung, Kabupaten Malinau, pelaksanaan tanggung jawab tersebut sering kali menghadapi berbagai keterbatasan sumber daya, sarana, dan regulasi teknis yang menuntut perhatian hukum dan kebijakan yang komprehensif. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk tanggung jawab Puskesmas di daerah perbatasan dalam memenuhi hak atas pelayanan kesehatan bagi pasien peserta BPJS, dan (2) apa saja kendala yang dihadapi Puskesmas di daerah perbatasan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada pasien peserta BPJS. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Puskesmas memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin terpenuhinya hak atas pelayanan kesehatan yang nondiskriminatif, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional dan prinsip hak asasi manusia. Bentuk tanggung jawab tersebut meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang harus diberikan secara adil tanpa membedakan status sosial maupun kepesertaan. Namun demikian, Puskesmas Long Ampung masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan tenaga kesehatan, infrastruktur, akses geografis, serta koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS dalam mekanisme klaim pelayanan. Penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan tanggung jawab dan kinerja Puskesmas di daerah perbatasan memerlukan dukungan kebijakan pemerintah daerah dan pusat secara sinergis, agar prinsip keadilan dan nondiskriminasi dalam pelayanan kesehatan dapat benar-benar terwujud bagi seluruh peserta BPJS, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas sumber daya manusia dan beban kerja terhadap kinerja pelayanan kesehatan melalui motivasi kerja sebagai variabel mediasi pada Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner skala Likert kepada 213 responden yang terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung di Puskesmas. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia dan beban kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelayanan kesehatan. Selain itu, kualitas sumber daya manusia dan beban kerja juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi kerja. Motivasi kerja terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelayanan kesehatan serta berperan sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara kualitas sumber daya manusia dan beban kerja dengan kinerja pelayanan kesehatan. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan beban kerja yang proporsional, serta penguatan motivasi kerja tenaga merupakan faktor penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung. Kebaruan penelitian ini terletak pada temuan bahwa beban kerja yang dikelola secara proporsional justru berperan sebagai faktor pendorong yang meningkatkan kinerja, serta motivasi kerja lebih dipengaruhi faktor non-finansial dibandingkan faktor finansial seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas kerja, yang menunjukkan karakteristik motivasi yang berbeda dalam konteks pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tana Tidung
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi manajemen Puskesmas di UPTD Puskesmas Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Tahun 2024. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Namun, berbagai temuan awal menunjukkan bahwa implementasi fungsi manajemen Puskesmas masih menghadapi sejumlah kendala, seperti perencanaan program yang belum sepenuhnya berbasis data, koordinasi lintas program yang belum optimal, pembagian tugas yang tidak merata, serta kegiatan pengawasan dan evaluasi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai instrumen perbaikan kinerja. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara standar manajemen Puskesmas sebagaimana diatur dalam kebijakan kesehatan dengan praktik implementasi di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif evaluatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pimpinan puskesmas, tenaga kesehatan, penanggung jawab program, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, serta masyarakat pengguna layanan. Analisis data dilakukan secara tematik dengan mengacu pada fungsi manajemen klasik yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), serta pengawasan dan evaluasi (controlling). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi manajemen di UPTD Puskesmas Tanjung Selor secara umum telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Beberapa kendala utama meliputi perencanaan yang belum sepenuhnya berbasis data, distribusi beban kerja yang tidak merata, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan data dan sistem informasi, serta mekanisme pengawasan yang masih bersifat administratif. Faktor pendukung implementasi manajemen meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, adanya pembinaan dari Dinas Kesehatan, serta komitmen sebagian tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas manajemen Puskesmas memerlukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan sistem perencanaan berbasis data, peningkatan koordinasi lintas program, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui reformasi sistem kesehatan nasional, salah satunya dengan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas. Sistem BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun dalam implementasinya, berbagai kendala masih ditemui seperti keterbatasan sumber daya manusia, regulasi yang belum optimal, serta pengelolaan administrasi dan keuangan yang belum sepenuhnya efektif. Kondisi tersebut juga terjadi pada Puskesmas di Kabupaten Bulungan, di mana dari 12 Puskesmas yang ada baru sebagian yang telah menerapkan BLUD dan capaian implementasinya masih berada di bawah target pemerintah daerah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan BLUD pada Puskesmas dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bulungan serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang dilakukan di Puskesmas Tanjung Selor sebagai salah satu Puskesmas berstatus BLUD. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen terhadap informan yang terdiri dari pengelola Puskesmas, tenaga kesehatan, serta pihak terkait dari pemerintah daerah. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memahami secara mendalam proses implementasi BLUD serta dampaknya terhadap kualitas layanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan BLUD memberikan peluang peningkatan fleksibilitas pengelolaan keuangan, pengadaan sarana prasarana, serta peningkatan responsivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun demikian, efektivitas penerapan BLUD masih menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, kurangnya pelatihan pengelolaan BLUD, serta belum optimalnya dukungan regulasi dan pembinaan dari pemerintah daerah. Berdasarkan temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan BLUD berpotensi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas, namun keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh kesiapan manajemen, kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan kebijakan dan pengawasan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Peningkatan kesejahteraan masyarakat berimplikasi pada meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki kewajiban menjamin mutu layanan melalui pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) urgensi pelaporan INM bagi Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan; dan (2) dampak hukum ketidakpatuhan Puskesmas dalam pelaporan INM. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder dianalisis secara preskriptif dengan pola deduktif guna merumuskan argumentasi dan solusi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi pelaporan INM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022, terletak pada fungsinya sebagai instrumen pengukuran mutu, evaluasi kinerja, dasar pengawasan pemerintah daerah, serta pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Ketidakpatuhan dalam pelaporan INM berimplikasi pada ketidakakuratan data kesehatan, terhambatnya perumusan kebijakan berbasis bukti, penurunan strata akreditasi atau penundaan akreditasi, serta berpotensi memengaruhi keberlanjutan kerja sama Puskesmas dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Oleh karena itu, kepatuhan pelaporan INM merupakan kewajiban hukum sekaligus instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang akuntabel dan berorientasi mutu.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Pemberhentian dokter dengan status Non-ASN dalam sistem layanan kesehatan menimbulkan berbagai masalah hukum, khususnya mengenai kepastian hukum, perlindungan hak-hak pekerja kesehatan, dan dampaknya terhadap keberlanjutan layanan kesehatan kepada masyarakat. Praktik pemberhentian ini sering dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah berdasarkan kebijakan administratif, yang berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, perlindungan hukum, dan prinsip-prinsip umum tata kelola pemerintahan yang baik. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum pemberhentian dokter dengan status Non-ASN, bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi dokter Non-ASN yang diberhentikan, dan implikasi hukum dari pemberhentian tersebut terhadap kualitas dan keberlanjutan layanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan regulasi hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus. Materi hukum yang digunakan meliputi materi hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi mengenai status dan pemberhentian dokter Non-ASN masih bersifat sektoral dan tidak memberikan kepastian hukum yang memadai. Pemberhentian dokter non-ASN tanpa prosedur dan justifikasi hukum yang jelas berpotensi melanggar hak-hak pekerja kesehatan dan berdampak negatif terhadap hak masyarakat atas layanan kesehatan. Perlindungan hukum bagi dokter non-ASN dapat diupayakan melalui hukum administrasi negara dan/atau mekanisme hubungan industrial, sesuai dengan karakteristik hubungan kerja yang mendasarinya. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan dan harmonisasi regulasi diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum yang adil bagi dokter Non-ASN dan memastikan keberlanjutan layanan kesehatan berkualitas. Hasil studi ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum kesehatan dan hukum ketenagakerjaan, dan menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI TUTY MARLIYANTHI Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perlindungan hukum terhadap data pribadi pasien dalam pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta mengkaji bentuk tanggung jawab penyelenggara pelayanan kesehatan dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data tersebut. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah, pertama, apa urgensi perlindungan hukum data pribadi pasien dalam pelayanan kesehatan, dan kedua, bagaimana bentuk tanggung jawab penyelenggara pelayanan kesehatan dalam melindungi data pribadi pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber bahan hukum terdiri atas peraturan perundang-undangan, doktrin, literatur akademik, serta instrumen hukum internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum data pribadi pasien merupakan suatu urgensi karena menyangkut hak fundamental atas privasi, martabat manusia, dan rasa aman pasien dalam menerima pelayanan kesehatan. Selain itu, penyelenggara pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab hukum untuk menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data, meliputi persetujuan pasien, kerahasiaan, transparansi, keamanan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan data. Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan regulasi perlindungan data pribadi dalam sektor kesehatan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) keamanan digital di fasilitas kesehatan, serta peningkatan literasi digital baik bagi tenaga medis maupun pasien. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak pasien.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penerapan rekam medis elektronik kemudian menjadi tren di Indonesia mengingat penerapan rekam medis elektronik ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi biaya, daya dukung para tenaga medis dan memiliki peran penting dalam keamanan pelayanan medis terhadap pasien. Bukan itu saja, rekam medis elektronik ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan klinis dan mengurangi kesalahan dalam pengarsipan. Permasalahan adalah sebagai berikut: Pengaturan hukum terhadap penggunaan data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan dan Perlindungan hukum terhadap Pemilik data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa Pengaturan hukum terhadap penggunaan data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan adalah upaya untuk menjamin perlindungan hak atas privasi dan keamanan data pribadi pasien sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Pengaturan tersebut tercermin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan teknis di bidang kesehatan yang menekankan kewajiban kerahasiaan, keamanan, dan integritas data kesehatan. Bahwa Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data kesehatan elektronik dalam layanan kesehatan adalah bentuk jaminan negara terhadap hak privasi dan keamanan data pribadi pasien yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Perlindungan hukum ini diwujudkan melalui pengaturan normatif dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang menegaskan kewajiban penyelenggara layanan kesehatan untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta mencegah penyalahgunaan data kesehatan.