Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: LPSK
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Sebagai Saksi Oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum dalam pelaksanaan perlindungan anak sebagai saksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam proses peradilan pidana di Indonesia, serta untuk mengkaji faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan anak sebagai saksi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang secara normatif memberikan dasar perlindungan baik secara fisik, psikologis, maupun hukum. Namun demikian, pengaturan tersebut masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya mengatur mekanisme perlindungan anak sebagai saksi secara spesifik.Selain itu, implementasi perlindungan anak sebagai saksi dipengaruhi oleh faktor pendukung, seperti adanya dasar hukum yang jelas, meningkatnya kesadaran masyarakat, serta dukungan aparat penegak hukum, serta faktor penghambat, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya sosialisasi, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan belum optimalnya pengaturan teknis. Kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan antara norma dan praktik, yang berakibat pada belum terpenuhinya perlindungan secara optimal, munculnya risiko tekanan dan trauma pada anak, serta melemahnya kualitas pembuktian dalam proses peradilan pidana.Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta optimalisasi peran LPSK agar perlindungan anak sebagai saksi dapat terlaksana secara efektif dan menjamin keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum terhadap korban Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan yang pertama, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan berat. Kedua hal yang menjadi penghambat penegakan hukum terhadap korban penganiayaan berat. Skripsi ini merupakan penelitian normatif, yakni penelitian berdasarkan metode penelitian, pendekatan penelitian, bahan hukum dan analisis bahan hukum. Skripsi ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari peraturan perundang-undangan, teori serta asas hukum. Data sekunder diperoleh dari jurnal, buku, artikel dan data-data di internet. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpukan bahwa: pertama, pelaksanaan peraturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat masih belum efektif sepenuhnya, meskipun sudah diatur dan tersedia dasar hukumnya namun keberadaan lembaga seperti LPSK dalam realisasi nya masih banyak kendala, yang menyababkan tidak optimalnya perlindungan yang harusnya didapatkan korban. Kedua, ukuran penegakan hukum terhadap korban penganiayaan berat dapat dilihat melalui beberapa indikator yaitu efektivitas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan, perlindungan dari ancaman serta intimidasi melalui peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemulihan korban yang mencakup kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi medis maupun psikologis. Selain itu, ukuran penegakan hukum juga ditentukan oleh aksesibilitas korban terhadap bantuan hukum yang mudah dan terjangkau, serta langkah preventif berupa edukasi hukum dan program perlindungan masyarakat sesuai konsep perlindungan hukum preventif dan represif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail