ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL Oleh: Aswar Wiwin Dwi Ratna F, S.H., M.Hum FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN ABSTRAK Pakaian merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia. Konsumen merupakan pihak pemakai barang yang mempunyai hak-hak, salah satunya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/jasa. Peredaran pakain bekas impor begitu cepat dan mudah karena pakaian bekas impor ini masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tidak resmi .penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan hukum dan bentuk tanggung pelaku usaha kepada konsumen. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan penelitian ini mengunakan pendekatan perundang-undang dan konseptual. Hasil penelitian: pertama pengaturan hukum larangan bagi pelaku usaha pakaian bekas impor di Indonesia pada pasal Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. dan lampiran 2 huruf (d) Peraturaan mentri perdagangan No 18 tahun 2021 tentang Barang DiLarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor dan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No.51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. kedua Tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam UUPK. tanggung jawab pelaku usaha dalam Undang-Undang tersebut diatur dalam Pasal 19 UUPK nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen . Tanggung jawab pelaku usaha dapat dimintakan ketika pelaku usaha melanggar hak konsumen dan melakukan perbuatan yang dilarang menurut Pasal 8 angka (2) UUPK Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Prinsip tentang tanggung jawab merupakan perihal yang sangat penting dalam hukum perlindungan konsumen.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait perdagangan pakaian bekas impor ilegal di kota tarakan. Pertama, implementasi penegakan hukum pidana atas perdagangan pakaian bekas impor ilegal di kota Tarakan. Kedua, faktor penghambat dalam implementasi penegakan hukum pidana atas perdagangan pakaian bekas impor di Kota Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian empiris terhadap data sekunder dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara terhadap responden. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari hasil pengumpulan data yang bersifat studi dokumentasi berupa dokumen pribadi, hasil-hasil penelitian, peraturan perundangan-undangan. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Implementasi penegakan hukum pidana atas perdagangan pakaian bekas impor Ilegal di Kota Tarakan diatur dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Adapun pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan perdagangan ialah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM dan Kepolisian selaku pihak penyidik terhay transaksi perdagangan pakaian bekas impor. Faktor penghambat dalam implementasi penegakan hukum atas perdagangan pakaian bekas impor disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena tidak ada komunikasi dan koordinasi sesama pihak penegak hukum serta kurang tegasnya pengawasan di jalur transportasi laut yang menjadi pintu masuk perdagangan ilegal, kurangnya kesadaran masyarakat mengenai aturan hukum yang ada, serta sanksi-sanksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya terlaksana.