ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Bandar Narkotika yang Berstatus Warga Binaan di Lapas Kelas IIa Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah penegakan hukum terhadap narapidana yang berstatus bandar narkoba dalam mencegah terjadinya tindak pidana berulang dan Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan narapidana dengan status bandar narkoba cenderung mengulangi tindak pidana setelah menjalani hukuman Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) Berdasarkan hasil penelitian, Efektivitas penegakan hukum terhadap bandar narkoba dalam mencegah residivisme masih memiliki banyak tantangan, terutama dalam aspek pengawasan, pembinaan, dan pemberantasan jaringan. Jika sistem pemasyarakatan masih memiliki celah, maka hukuman seberat apa pun tidak akan efektif dalam menghentikan kejahatan mereka. Sehingga diperlukan pendekatan hukum yang lebih komprehensif, termasuk rehabilitasi dan reformasi sistem pemasyarakatan, menjadi kunci utama dalam pencegahan tindak pidana berulang. Selanjutnya, Residivisme bandar narkoba dipicu oleh ketergantungan finansial, mentalitas kriminal, dan kecanduan. Tekanan jaringan kriminal, kurangnya dukungan sosial, serta lingkungan yang tidak sehat semakin memperburuk keadaan. Sistem pemasyarakatan yang lemah, korupsi di dalam lapas, dan minimnya program reintegrasi juga berkontribusi. Selain itu, sulitnya mendapatkan pekerjaan serta faktor kemiskinan mendorong mereka kembali ke bisnis narkoba. Upaya pencegahan memerlukan pembinaan efektif, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum yang lebih ketat. Kata Kunci: Efektivitas, Penegakan Hukum, Bandar Narkoba, Warga Binaan. ABSTRACT This research aims to analyze the effectiveness of law enforcement against drug kingpins who hold the status of inmates at Class IIA Tarakan Correctional Facility, from the North Kalimantan Province National Narcotics Agency. Based on the background, this study raises two main issues: the enforcement of law against inmates with drug kingpin status in preventing recidivism and the factors that contribute to their tendency to re-offend after serving their sentences. This research employs a normative legal research type, using a statutory approach and a conceptual approach. Based on the findings, the effectiveness of law enforcement in preventing drug kingpin recidivism still faces numerous challenges, particularly in terms of supervision, rehabilitation, and dismantling criminal networks. If the correctional system continues to have loopholes, even the harshest punishments will not be effective in stopping their crimes. Therefore, a more comprehensive legal approach, including rehabilitation and correctional system reforms, is crucial in preventing repeat offenses. Furthermore, the recidivism of drug kingpins is triggered by financial dependence, a criminal mindset, and addiction. Pressure from criminal networks, lack of social support, and an unhealthy environment further exacerbate the situation. A weak correctional system, corruption within prisons, and inadequate reintegration programs also contribute to the problem. Additionally, difficulty in finding employment and poverty drive them back into the drug trade. Preventive efforts require effective rehabilitation, economic empowerment, and stricter law enforcement. Keywords: Effectiveness, Law Enforcement, Drug Kingpin, Inmate
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait faktor tingginya peredaran Narkotika di Kota Tarakan serta mengetahui berbagai faktor penghambat dalam penegakan hukum sebagai upaya pengendalian peredaran narkotika jenis sabu, sejalan dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika), terkait bagaimana Hukum pidana ditegakkan dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah kota Tarakan sebagai Kawasan yuridisnya. Skripsi ini disusun menggunakan metode penelitian empiris, yaitu dilakukan dengan mengumpulkan data secara langsung di lapangan dengan mengkaji timbulnya suatu peristiwa hukum di masyarakat Kota Tarakan. Data yang digunakan dalam skripsi ini berupa data primer dan data skunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari lapangan dan dituangkan sebagai hasil penelitian. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber hukum lain seperti buku, jurnal, artikel, data internet, laporan hasil kerja dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: pertama berdasarkan UU Narkotika, narkotika terbagi menjadi 3 (tiga) golongan berdasarkan fungsi dan daya adiksinya. Kedua pengaruh tingginya angka peredaran Narkotika Jenis sabu dipengaruhi oleh berbagai faktor baik secara internal maupun eksternal dari sisi Masyarakat dan penegak hukumnya sendiri. Ketiga hambatan penegakan hukum dalam melakukan pemberantasan kegiatan penyelundupan dan peredaran Narkotika di Kota Tarakan dipengaruhi oleh keterbatasan personil atau teaga ahli dalam menangani kegiatan P4GN, kedekatan interaksi yang seharusnya tidak terjalin antara penegak hukum dan bandar serta faktor geografis Kota Tarakan yang menjadikannya sebagai jalur sutra yang diincar oleh para pelaku peredaran Narkotika.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan Penelitian ini ialah untuk memberikan bukti empiris pengaruh transaksi pembayaran non tunai kartu debit/ATM, kartu kredit dan e-money terhadap praktik korupsi dan perdagangan narkoba di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder time series dalam bentuk triwulan dari tahun 2013- 2022 hasil publikasi Bank Indonesia (BI), Indonesia Corruption Watch dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah model koreksi kesalahan (Error Correction Model) pada aplikasi e-views 10. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial nilai transaksi kartu debit/ATM tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi di Indonesia dalam jangka panjang maupun jangka pendek dan secara parsial nilai transaksi kartu debit/ATM dalam jangka panjang berpengaruh signifikan dan dalam jangka pendek tidak berpengaruh signifikan terhadap perdagangan narkoba di Indonesia. Secara parsial dalam jangka panjang nilai transaksi kartu kredit berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi di Indonesia dan tidak berpengaruh signifikan dalam jangka pendek. Pada perdagangan narkoba di Indonesia, secara parsial nilai transaksi kartu kredit tidak berpengaruh signifikan dalam jangka panjang dan dalam jangka pendek tidak berpengaruh signifikan. Secara parsial nilai transaksi e-money dalam jangka panjang dan jangka pendek berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi di Indonesia dan secara parsial nilai transaksi e-money dalam jangka panjang dan jangka pendek berpengaruh signifikan terhadap perdagangan narkoba. Kemudian pada uji simultan, dalam jangka panjang nilai transaksi kartu debit/ATM, kartu kredit dan e-money secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi dan perdagangan narkoba di Indonesia dan tidak berpengaruh signifikan dalam jangka pendek.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui Penegakan Restorative Justice Sebagai Pengganti Hukuman Punitif Terhadap Pengguna Narkoba Secara Ilegal Menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative Justice. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, Bagaimanakah penerapan Restorative Justice pada pengguna Narkoba secara ilegal dan Apakah tujuan keadilan restoratif dapat tercapai bagi pengguna Narkoba dengan penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Restorative Justice dalam perkara narkotika bisa dilakukan selama dapat dikategorikan sebagai pecandu, penyalahguna, korban penyalahgunaan, ketergantungan narkotika, & narkotika pemakaian satu hari sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 01/PB/MA/111/2014, Nomor 03 Tahun 2014, Nomor 11 Tahun 2014, Nomor 03 Tahun 2014, Nomor Per005 /A/JA/03/2014, Nomor 1 Tahun 2014, Nomor Perber/01/111/2014/BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. Selanjutnya Keadilan Restorative Justice dalam tindak pidana narkotika berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 dapat tercapai jika memenuhi syarat: 1) Orang tua/wali/penjamin yang membuat pernyataan pertanggungan berobat jalan; 2) Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial; 3) Tidak terlibat dalam jaringan narkotika; 4) Urine positif; 5) Status jelas (PNS / Pegawai) ditanggung institusi; 6) Bukan residivis (tidak terlibat Tindak pidana narkotika) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir; 7) Posisi hukum dalam peran peristiwa tindak pidana narkotika; 8) Pelaku terkategori anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Pasal 5,6 dan 7 Tentang Diversi yang didukung dengan beberapa syarat tambahan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan Penelitian: Untuk menganalisis secara yuridis empiris bentuk penanggulangan tindak pidana narkotika dan obat-obat terlarang oleh Kepolisian Resort Nunukan di daerah perbatasan; dan untuk mendeskripsikan mengenai hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Nunukan dalam melakukan penanggulangan tindak pidana narkotika dan obat-obat terlarang di daerah perbatasan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum yuridis empiris dengan dasar pemikiran bahwasanya objek yang hendak diteliti adalah seputar penerapan tugas dan fungsi kepolisian di Polres Nunukan dalam kerangka penanggulangan tindak pidana narkoba secara empiris dilapangan atau ditengah masyarakat meskipun pelaksanakan tugas tersebut, secara normatif dogmatik harus beranjak kepada peraturan undang-undang yang berlaku seperti undang-undang kepolisian, undang-undang narkotiak, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bentuk penanggulangan tindak pidana narkotika dan obat-obat terlarang oleh Kepolisian Resort Nunukan di daerah perbatasan, terbagi atas 3 (tiga) pola pendekatan, yaitu: Penanggulangan secara Pre-Emtif dalam konteks penanggulangan tindak pidana Narkoba oleh Polres Nunukan adalah jajaran kepolisian telah melakukan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan hukum kepada berbagai segmen masyarakat di Wilayah Hukum Perbatasan Nunukan. Untuk Bentuk penanggulangan secara preventif oleh Polres Nunukan, yaitu dalam bentuk tindakan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi atau rawan terjadinya tindak pidana peredaran Narkoba. Sedangkan, pendekatan secara represif adalah bentuk penindakan oleh aparat kepolisian Polres Nunukan dimulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan penangkapan yang berfungsi untuk memberikan hukuman kepada penyalahguna agar mendapatkan efek jera. Hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Nunukan dalam melakukan penanggulangan tindak pidana narkotika dan obat-obat terlarang di daerah perbatasan, yaitu: Kurangnya sarana prasarana perangkat teknologi dan alat test urine yang memadai; Kurangnya Partisipasi Masyarakat; Kualitas Sumber Daya Manusia Personil Polres Nunukan Yang Masih Kurang; Personil Yang Kurang Menjaga Rahasia Operasi Penindakan Narkoba
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•
Pecandu narkoba di Indonesia semakin tahun semakin meningkat. Mulai dari aparatur negara, ibu rumah tangga hingga pelajar. Pecandu narkoba yang ingin pulih harus mengikuti program rehabilitasi. Dalam proses pemulihan konselor akan menggali permasalahan dan penyebab penyalahgunaan dari para pecandu narkoba. Dalam proses penggalian masalah tersebut konselor akan menggunakan konseling. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan konseling terhadap pecandu narkoba. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah dua orang konselor yang berkerja di Yayasan Sekata Kota Tarakan. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan verification (conclusion drawing). Hasil penelitian bahwa proses pelaksanaan konseling terhadap pecandu narkoba di Yayasan Sekata Kota Tarakan ada dua yaitu, konseling individu dengan teknik motivational interviewing (MI) dan cognitive behavior therapy (CBT) dan konseling kelompok. Implikasi dari penelitian ini adalah diharapkan kedepannya peneliti selanjutnya dapat lebih mendalam membahas mengenai teknik konseling dalam penyelesaian terhadap pecandu narkoba.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
CINDI FEBRIYAN ROMADANI. 2019. Ancaman penyalahgunaan Narkoba di Indonesia kian meningkat dan mengarah pada generasi muda. Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional tahun 2017 diketahui bahwa angka prevalansi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,23% atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10-59 tahun). Pada masa remaja rasa ingin tahu dan mencoba hal-hal yang baru sangatlah besar, maka tidak jarang remaja menjadi sasaran bagi para bandar Narkoba. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyalahguunaan narkoba pada siswa di SMK Negeri 2 Kota Tarakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan Kuantitatif deskriptif. Populasi pada penelitian ini adalah siswa SMK Negeri 2 Kota Tarakan yang berjumlah 1.336 siswa dengan sampel penelitian sebanyak 22% dari jumlah populasi sehingga jumlah sampel sebanyak 294 siswa. Instrument penelitian yang digunakan adalah kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk persentase data penelitian secara keseluruhan terdapat beberapa siswa yang menyalahgunakan narkoba, yaitu sebesar 5% (14 siswa) dari total keseluruhan sampel 294 siswa. Siswa tersebut lebih banyak memilih pernyataan yang bersifat negatif sehingga mendapatkan nilai rendah pada tabulasi item pernyataan kuesioner, yang mana dalam penentuan skor item kuesioner, jika pernyataan bersifat negatif maka skor yang diperoleh akan bernilai rendah, begitupun sebaliknya jika pernyataan bersifat positif maka skor yang diperoleh akan bernilai tinggi. Dan berdasarkan hasil perbandingan analisis deskriptif persentase data penelitian per-indikator yaitu indikator pertama (faktor individu) dan indikator kedua (faktor lingkungan), diperoleh hasil bahwa faktor penyebab siswa menyalahgunakan narkoba sebagian besar karena faktor individu (indikator pertama), yaitu sebesar 14% dari total sampel 294 siswa. Sedangkan pada indikator kedua yang menyalahgunakan narkoba karena faktor lingkungan diperoleh sebesar 4% dari total keseluruhan sampel.