ANALISIS KRIMINOLOGI TINGGINYA PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI KOTA TARAKAN
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait faktor tingginya peredaran Narkotika di Kota Tarakan serta mengetahui berbagai faktor penghambat dalam penegakan hukum sebagai upaya pengendalian peredaran narkotika jenis sabu, sejalan dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika), terkait bagaimana Hukum pidana ditegakkan dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah kota Tarakan sebagai Kawasan yuridisnya. Skripsi ini disusun menggunakan metode penelitian empiris, yaitu dilakukan dengan mengumpulkan data secara langsung di lapangan dengan mengkaji timbulnya suatu peristiwa hukum di masyarakat Kota Tarakan. Data yang digunakan dalam skripsi ini berupa data primer dan data skunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari lapangan dan dituangkan sebagai hasil penelitian. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber hukum lain seperti buku, jurnal, artikel, data internet, laporan hasil kerja dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: pertama berdasarkan UU Narkotika, narkotika terbagi menjadi 3 (tiga) golongan berdasarkan fungsi dan daya adiksinya. Kedua pengaruh tingginya angka peredaran Narkotika Jenis sabu dipengaruhi oleh berbagai faktor baik secara internal maupun eksternal dari sisi Masyarakat dan penegak hukumnya sendiri. Ketiga hambatan penegakan hukum dalam melakukan pemberantasan kegiatan penyelundupan dan peredaran Narkotika di Kota Tarakan dipengaruhi oleh keterbatasan personil atau teaga ahli dalam menangani kegiatan P4GN, kedekatan interaksi yang seharusnya tidak terjalin antara penegak hukum dan bandar serta faktor geografis Kota Tarakan yang menjadikannya sebagai jalur sutra yang diincar oleh para pelaku peredaran Narkotika.