Abstrak
Tujuan Penelitian ini ialah untuk memberikan bukti empiris pengaruh transaksi pembayaran non tunai kartu debit/ATM, kartu kredit dan e-money terhadap praktik korupsi dan perdagangan narkoba di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder time series dalam bentuk triwulan dari tahun 2013- 2022 hasil publikasi Bank Indonesia (BI), Indonesia Corruption Watch dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah model koreksi kesalahan (Error Correction Model) pada aplikasi e-views 10. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial nilai transaksi kartu debit/ATM tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi di Indonesia dalam jangka panjang maupun jangka pendek dan secara parsial nilai transaksi kartu debit/ATM dalam jangka panjang berpengaruh signifikan dan dalam jangka pendek tidak berpengaruh signifikan terhadap perdagangan narkoba di Indonesia. Secara parsial dalam jangka panjang nilai transaksi kartu kredit berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi di Indonesia dan tidak berpengaruh signifikan dalam jangka pendek. Pada perdagangan narkoba di Indonesia, secara parsial nilai transaksi kartu kredit tidak berpengaruh signifikan dalam jangka panjang dan dalam jangka pendek tidak berpengaruh signifikan. Secara parsial nilai transaksi e-money dalam jangka panjang dan jangka pendek berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi di Indonesia dan secara parsial nilai transaksi e-money dalam jangka panjang dan jangka pendek berpengaruh signifikan terhadap perdagangan narkoba. Kemudian pada uji simultan, dalam jangka panjang nilai transaksi kartu debit/ATM, kartu kredit dan e-money secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap praktik korupsi dan perdagangan narkoba di Indonesia dan tidak berpengaruh signifikan dalam jangka pendek.