ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
ABSTRAK KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT DAYAK KENYAH LEPOQ TUKUNG LAWAI GARING Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum anak angkat dalam keluarga menurut hukum adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung, serta untuk mengetahui apakah anak angkat memiliki kedudukan sebagai ahli waris dalam sistem kewarisan adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung oleh hasil wawancara dengan tokoh adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung untuk memperkuat argumentasi hukum. Data yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada asas-asas hukum adat, prinsip keadilan, dan nilai-nilai kekerabatan masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat dalam hukum adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung didasarkan pada pengakuan sosial dan ritual adat yang menjadikan anak angkat sebagai bagian penuh dari keluarga angkat. Setelah melalui proses adat secara sah, anak angkat memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anak kandung dalam kehidupan keluarga, termasuk dalam hal pewarisan. Dalam sistem hukum waris adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung, anak angkat diakui sebagai ahli waris, dengan bagian yang dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan keluarga dan pertimbangan keadilan menurut adat setempat. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa hukum adat Dayak Kenyah Lepoq Tukung mengandung nilai-nilai kekeluargaan dan keseimbangan yang tinggi, di mana pengangkatan anak tidak hanya memiliki makna sosial, tetapi juga konsekuensi hukum dalam sistem kewarisan adat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum tenaga kerja kontrak pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Kabupaten Malinau serta menelaah bentuk perlindungan hukum yang tersedia. Kedudukan tenaga kerja kontrak pada BLUD menjadi isu penting karena posisinya tidak sama dengan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sehingga menimbulkan persoalan kepastian status, hak, dan kewajiban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum tenaga kerja kontrak pada BLUD RSUD Kabupaten Malinau masih berada dalam ruang abu-abu. Fleksibilitas BLUD dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia tidak diimbangi dengan regulasi yang jelas mengenai status hukum tenaga kerja kontrak. Akibatnya, tenaga kerja kontrak sering berada pada posisi lemah dari segi kepastian hukum maupun perlindungan hak. Perlindungan hukum yang ada masih terbatas pada ketentuan umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan ASN, serta Peraturan Bupati Malinau Nomor 52 Tahun 2018, namun implementasinya belum maksimal. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya regulasi yang lebih spesifik, tegas, dan konsisten mengenai kedudukan serta perlindungan hukum tenaga kerja kontrak di BLUD. Hal ini penting untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta keseimbangan hubungan kerja antara tenaga kontrak dan pengelola BLUD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Otonomi berasal dari bahasa yunani, auto yang berarti sendiri dan nomous yang berarti hukum atau peraturan. Namun demikian, pelaksanaan otonomi tetap dalam batas koridor yang tidak melampaui wewenang Pemerintah pusat yang menyerakan urusan kepada daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan. Setiap tindakan pemerintahan disyaratkan harus bertumpu atas kewenangan yang sah. Kewenangan itu diperoleh melalui tiga sumber, yaitu atribusi, delegasi, dan mandat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Pengaturan Kewenangan Lurah dalam Memberhentikan Ketua RT Berdasarkan peraturan daerah Kota Tarakan Nomor 5 tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. (2) Mekanisme Pemberhentian ketua RT oleh Lurah berdasarkan Peraturan daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberhentian Ketua RT dan Mekanismenya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Mutasi dalam sebuah organisasi memainkan peranan ganda dalam mengembangkan, memelihara dan membina sumber daya manusia untuk berprestasi dalam meningkatkan kinerjanya sesuai dengan jabatan yang diemban, menciptakan pemeliharaan hubungan yang baik antara pimpinan, bawahan dan sejawat serta upaya untuk meminimalkan sumber daya manusia dapat wewujudkan prestasinya, memperbaiki hubungan kerja menjauhkan diri dari hukuman. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Kedudukan Hukum Mutasi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. (2) Ratio Legis Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Hukum Mutasi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Mutasi diatur dalam undang–undang ASN Nomor 5 tahun 2014 lalu diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 11 tahun 2017 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan peraturan BKN Nomor 28 Tahun 2011 Mutasi jabatan atau pemindahan jabatan meliputi segala perubahan jabatan seorang pegawai dalam arti umum. Ratio Legis Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah Prosedur yang harus dilakukan dalam melaksanakan mutasi ada dalam beberapa peraturan yang dikeluarkan salah satunya dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata cara pelaksanaan Mutasi. Peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kedudukan hukum adat Dayak kenyah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan berat. Penganiayaan berat adalah perbuatan tindak pidana dengan sengaja dilakukan terhadap orang lain untuk menyakiti dan menimbulkan luka pada anggota tubuh yang mana perbuatan itu tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Hukum Adat Dayak kenyah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan berat dan untuk mengetahui proses penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan berat melalui hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian deskriptif dan pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis kualitatif. Selanjutnya pengumpulan bahan hukum ialah dengan cara menggunakan bahan hukum primer berupa wawancara dengan Kepala Adat Besar Kecamatan Sungai Boh dan wawancara dengan Ketua Kepolisian Subsektor Kecamatan Sungai Boh dan didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kedudukan Hukum Adat Dayak Kenyah dalam menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh Kepala Adat, Pemangku Adat, Tetua-tetua adat, dan ketua RT dari tahun 2018 sampai dengan Juni 2022 mendapatkan hasil yang positif, bahwa Hukum Adat mempunyai kedudukan yang sama dengan hukum nasional (KUHP) dan penyelesaian kasus tindak pidana melalui hukum adat Dayak Kenyah lebih efesien dan efektif dibandingkan dengan hukum nasional. Adapun proses penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan berat melalui hukum adat Dayak Kenyah yaitu Alaq Dau Pengembadaq (Menerima Laporan), Mengin Kelu’ung (Memanggil Saksi Dan Pelaku), Ngelinnga Dau Pengembadaq Cun Yeq Uyan Salaq (Mendengar Penjelasan Dari Kedua Bela Pihak), Pemung Madung (Musyawarah), dan Pengembadaq Cun Adet (Keputusan Adat).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Indonesia sebagai negara kepulauan bercirikan nusantara memiliki jumlah resmi pulau sekitar 16.056 dengan luas perairan kurang lebih 2/3 luas daratannya. Memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km menjadikan wilayah pesisir Indonesia sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi yang paling produktif. Potensi ekonomi semestinya harus pula ditunjang dengan pengelolaan lingkungan pesisir yang berpotensi rusak dan tercemarnya wilayah pesisir. Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara sejak terbentuk pada tahun 1999 telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Tahun 2013-2033. Perda Nomor 19 Tahun 2013 berisi sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berisi tentang pengelolaan wilayah pesisir Kabupaten Nunukan sebagai representasi penjabaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Berdasarkan laporan tim audit DPUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang atas objek terminal khusus (dermaga air) masyarakat di sempadan pantai Kecamatan Nunukan Selatan. Penelitian ini mengangkat permasalahan kedudukan dan implikasi hukum atas pemanfaatan ruang terminal khusus berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2013. Peneliti menggunakan teori kesejahteraan dan teori hukum pembangunan dalam mengkaji kedudukan hukumnya. Dan implikasi kewenangan hukum atas keberadaan terminal khusus dengan menggunakan teori hukum efektifitas. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data bersumber pada bahan hukum dipadu data lapangan. Hasil penelitian menemukan analisa hukum bahwa terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang atas kedudukan terminal khusus di sepanjang sempadan pantai. Sebagai implikasi atas kedudukan hukum terminal khusus, perundangan telah memberikan perlindungan hukum dan telah memberikan batasan yang jelas dan tegas dalam penindakan. Penegakan hukum tata ruang di lakukan dengan membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang sebagai rekomendasi hasil penelitian ini.