Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

9 hasil
Subjek: Hak Asasi manusia
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan Tentang Bantuan Hukum Sebagai Instrumen Pemenuhan Hak Asasi Manusia

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KOTA TARAKAN TENTANG BANTUAN HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum di Kota Tarakan serta materi muatan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Bantuan Hukum sebagai instrumen pemenuhan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang didukung hasil wawancara dan data penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Tarakan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum, konsep bantuan hukum, akses terhadap keadilan, dan pemenuhan HAM. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa implementasi Pasal 19 ayat (2) UU Bankum belum terlaksana secara optimal karena belum terbentuknya Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum dan belum dimasukkannya pembentukan Perda tersebut dalam Propemperda/Prolegda Tahun 2026. Kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memenuhi (to fulfil) hak atas akses terhadap keadilan melalui bantuan hukum sebagai bagian dari HAM bagi masyarakat miskin. Materi muatan Perda perlu didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta disesuaikan dengan kebutuhan Kota Tarakan, meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban Pemberi dan Penerima Bantuan Hukum, pendanaan, syarat dan tata cara penyelenggaraan, pertanggungjawaban dan pengawasan, larangan, serta ketentuan sanksi sesuai dengan kewenangan daerah. Pembentukan Perda tersebut penting sebagai instrumen hukum daerah untuk memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum dan mendukung pemenuhan HAM, khususnya hak masyarakat miskin atas akses terhadap keadilan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pengaturan Batas Maksimal Partai Politik Dalam Mengusulkan Calon Kepala Daerah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN BATAS MAKSIMAL PARTAI POLITIK DALAM MENGUSULKAN CALON KEPALA DAERAH Oleh Mochammad Stefan Hidayatullah 24674171011 Penelitian ini mengkaji pengaturan batas maksimal partai politik dalam mengusulkan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta implikasi hukum dan hak asasi manusia yang muncul dari regulasi tersebut. Fenomena calon tunggal dalam pilkada dan dominasi koalisi besar partai politik menjadi sorotan utama yang mengindikasikan tantangan dalam demokrasi lokal Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual untuk menganalisis peraturan yang ada, putusan Mahkamah Konstitusi terkait, serta implikasi yuridisnya terhadap prinsip demokrasi dan HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan batas maksimal pencalonan parpol secara normatif bertujuan menjaga efektivitas pemerintahan dan stabilitas politik. Penurunan ambang batas pencalonan pada Pilkada 2024 secara empiris meningkatkan keterwakilan partai kecil dan mengurangi fenomena calon tunggal, memperkuat kualitas demokrasi lokal yang lebih inklusif. Penelitian menekankan pentingnya prinsip equal political opportunity, nondiskriminasi, dan proporsionalitas dalam penyusunan regulasi pencalonan agar tidak melanggar hak asasi manusia dan menjaga demokrasi substantif. Rekomendasi diarahkan pada transparansi, pengawasan, penguatan pendidikan politik, dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara efisiensi penyelenggaraan pilkada dan hak politik warga negara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN PRINSIP NE BIS IN IDEM DALAM KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI TINJAU DARI PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1853 K/Pid.Sus/2014)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini membahas penerapan prinsip ne bis in idem dalam perkara tindak pidana narkotika berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1853 K/PID.SUS/2014) serta keterkaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip ini berfungsi penting untuk menjamin kepastian hukum, memberikan rasa keadilan, serta mencegah terjadinya penuntutan ganda terhadap terdakwa atas perbuatan yang sama. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kasus melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1853 K/PID.SUS/2014) telah melanggar prinsi ne bis in idem karena responden diadili dua kali untuk perbuatan yang sama, dengan barang bukti yang sama, dan dalam konteks hukum yang sama. Prinsip ne bis in idem tidak berlaku apabila waktu terjadinya perkara (tempus delicti) dan tempat terjadinya perkara (locus delicti) berbeda dengan kasus sebelumnya yang sudah memiliki putusan yang tetap. Pada putusan Mahkamah Agung Nomor 1853 K/PID.SUS/2014, pertimbangan hakim dalam mengawal prinsip ne bis in idem dari perspektif Hak Asasi Manusia akan sangat menekankan pada perlindungan hak atas kepastian hukum, keadilan substantif, dan pencegahan perlindungan proses hukum. Hakim akan melakukan penafsiran yang cermat terhadap "perbuatan yang sama" tidak hanya secara tekstual tetapi juga kontekstual, dengan mempertimbangkan dampak terjadinya ganda terhadap hak asasi penipu. Keputusan untuk menerapkan atau menolak ne bis in idem pada akhirnya akan mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan jaminan hak asasi individu dalam sistem peradilan pidana.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEWAJIBAN PENERIMAAN PENGUNGSI OLEH INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Indonesia dalam menerima dan memberikan perlindungan terhadap pengungsi internasional, juga untuk mengetahui bagaimana penanganan pengungsi yang ada di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Indonesia yang hingga saat ini belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 Tentang Pengungsi yang secara geografis menjadi jalur lalu lintas dan tempat singgah bagi para pencari suaka dan pengungsi internasional. Adanya prinsip non- refoulement yang berlaku secara jus cogen menjadikan setiap negara di dunia harus menerima kedatangan pengungsi internasional. Diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 125 menjadi Indonesia sebagai negara yang dinilai mampu memberikan perlindungan yang utuh untuk menangani pengungsi dari luar negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif. Berdasarkan pembahasan tersebut penulis menyimpulkan bahwa Indonesia sudah menjalankan komitmen terhadap penghormatan atas prinsip hak asasi manusia internasional dengan menerima kedatangan pengungsi dan pencari suaka selama bertahun-tahun. Indonesia juga telah mengeluarkan regulasi khusus bagi pengungsi internasional lewat Perpres 125 tahun 2016 yang menawarkan dua solusi jangka panjang bagi pengungsi yaitu, Repatriasi sukarela dan penempatan di negara ketiga. Solusi yang ditawarkan tidak selamanya berjalan mulus, hingga sekarang Indonesia masih harus berkoordinasi dengan UNHCR sebagai organisasi resmi PBB yang khusus mengurusi pengungsi dalam menangani dan memberikan perlindungan yang sesuai dengan yang diharapkan dalam konvensi 1951 tentang pengungsi. Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus terus memaksimalkan kinerja, memperkuat hubungan dan koordinasi dengan pihak UNHCR agar pengungsi di Indonesia tidak terlalu lama tinggal dan segera diarahkan ke negara tujuan. Sehingga tidak mengancam kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia sendiri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Dalam Melakukan Kegiatan Beribadah Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

2023•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pemenuhan hak bagi narapidana dalam melakukan kegiatan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dan untuk mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dalam pemenuhan hak bagi narapidana dalam melakukan kegiatan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan implementasi pemenuhan hak bagi narapidana dalam melakukan kegiatan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa, pertama berdasarkan hasil penelitian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan telah menyediakan fasilitas sarana dan prasarana tempat beribadah bagi narapidana yang beragama Islam dan Kristen, tetapi bagi narapidana yang beragama hindu, budha, dan khonghucu belum mendapatkan sarana tempat beribadah. Sarana dan prasarana masjid bagi narapidana yang beragama islam belum cukup untuk menampung seluruh narapidana yang akan melaksanakan ibadah sholat. Dengan demikinan dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak bagi narapidana dalam melakukan kegiatan beribadah sudah berjalan dengan baik, hanya saja belum terlaksana dengan maksimal. Kedua yaitu, hambatan yang dihadapi oleh apparat di Lembaga Kelas IIA Tarakan yaitu kurangnya petugas pengamanan menyebabkan pemenuhan hak bagi narapidana dalam melakukan kegiatan beribadah menjadi tidak maksimal, kurang luasnya sarana masjid membuat seluruh narapidana yang beragama muslim tidak dapat beribadah dengan semestinya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Normatif Upaya Penegakan Hukum Yang Dilakukan Oleh Densus 88 Dalam Mengatasi Terorisme Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (Human Rights) Di Indonesia.

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Aksi terorisme dalam beberapa tahun belakangan ini telah berkembang sangat menghawatirkan dalam dimana aksi kejahatan ini dapat merusak sistem perekonomian, integritas negara, dan merenggut banyak korban jiwa umumnya rakyat sipil yang tidak berdosa, maka diperlukan upaya serius untuk memberantas tindak kejahatan ini. Detasemen Khusus atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia yang bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme. Berkaitan dengan HAM, instrument HAM internasional sudah memberikan landasan tentang hak asasi tersangka seperti yang dirumuskan dalam DUHAM, ICCPR. Ketentuan ini mengikat bagi setiap negara yang meratifikasi dan memberikan kewajiban untuk menjamin hak-hak tersebut. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, pertama, Tindakan Hukum Densus 88 Dalam Mengatasi Terorisme Dalam Perspektif Ham (Human Rights) di Indonesia. Dan permasalahan kedua adalah Kendala Densus 88 Dalam Mengangani Terorisme Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (Human Rights). Dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan penanganan terorisme oleh Densus 88 harus memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh tersangka pelaku tindak pidana terorisme. Terutama hak-hak tersangka yang tidak bisa ditangguhkan dalam kondisi apapun atau dikenal dengan Non Derogble Right (hak-hak yang tercakup dalam hak sipil dan politik yang bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun). Kendala 1) lemahnya koordinasi antar kelembagaan yang berwenang dibidang pemberantasan terorisme; 2) tidak terdapat ketegasan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai leading sektor perlindungan korban sejak detik pertama peristiwa terjadi. Karena faktanya, kepolisian yang pegang “kendali”. 3) kepolisian belum /tidak menetapkan radius wilayah terdampak ledakan bom dalam rangka agar pemenuhan hak korban tepat sasaran.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Penganut Agama atau Kepercayaan Selain Agama yang Diakui

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 salah satunya yaitu kebebasan beragama dan berkeyakinan dimana indonesia memberikan kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agama atau kepercayaan sesuai yang diyakini. Tersirat dari penjelasan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 bahwa agama yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong hu cu. Terlepas dari 6 agama yang telah diakui oleh indonesia, terdapat penghayat suatu aliran kepercayaan yang dari dulu tidak diakui oleh negara terkait pemenuhan hak konstitusionalnya. Salah satunya dalam akses pendidikan keagamaannya yang diharuskan sesuai dengan ajaran agama resmi negara. Sementara ketika kolom agama pada dokumen kependudukan tercatat sebagai penganut aliran kepercayaan, maka kesempatan mendapatkan akses pengetahuan agama disekolah dapat disesuaikan dengan keyakinannya pada aliran kepercayaan, bukan dipaksa mendapatkan pengetahuan agama resmi yang diakui saja. Pada prinsipnya hak ini tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Namun demikian, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pembatasan ini dimaksudkan semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis dimana sesuai dengan pasal 28J (2). Maka dalam penelitian ini penulis mencoba menjelaskan bagaimana pengakuan negara terhadap penganut agama atau aliran kepercayaaan dalam perspektif Hak Asasi Manusia dan bagaimana perlindungan negara terhadap agama atau aliran kepercayaan selain agama yang diakui. Penulis menggunakan pendekatan konsep, pendekatan undang-undang serta pendekatan kasus dalam meneliti. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak atas kesehatan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dan untuk mengetahui kendala apa yang dihadaapi oleh aparat lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan pemenuhan hak atas kesehatan terhadap Narapidana di Lembga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer , merupakan peraturan undang-undang yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum sekunder yaitu diperoleh dari buku, jurnal, artikel, dan data internet. Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan pelaksanaan pemenuhan hak atas kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa, pertama berdasarkan hasil penelitian bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan telah menyediakan ruangan kelinik begitu pula dengan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pelayanan kesehatan. Dimana pelayanan yang dilakukan rutin dijam kerja dengan menyesuaikan kondisi Lapas. Selanjutnya pemeriksaan dan pelayanan terhadap kesehatan narapidana dilakukan sesuai dengan keluhan narapidana jika terdapat penyakit yang tidak dapat ditangani maka pihak Lapas akan melakukan rujuk kerumah sakit dan pembiayaan tersebut akan dibiayai pihak Lapas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan narapidana secara umum suda berjalan dengan baik meskipun tidak terlaksana dengan maksimal. Kedua yaitu, hambatan yang dihadapi oleh aparat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan yaitu kurangnya tenaga kesehatan menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi tidak maksimal, kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia di Lapas Tarakan, dan ketersediaan anggaran juga menjadi kendala utama didalam pelayanan kesehatan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Muhammad Andri Darmawan (NPM : 15.501010.020), dengan judul skripsi “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan” Pembimbing 1 Dr. Nurasikin,S.HI., M.H dan Pembimbing 2 Inggit Akim, S.H., M.H. Hak asasi manusia (human rights) merupakan hak manusia, yang melekat padamanusia, dimana manusia juga dikaruniai akal pikiran dan hati nurani. Hak asasi manusia bersifat universal yang berarti melampaui batas- batas negeri, kebangsaan, dan ditujukan pada setiap orang baik miskin maupun kaya, laki-laki atau perempuan, normal maupun penyandang cacat dan sebaliknya. undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dalam hal perlindungan hak atas pendidikan, pasal 9 ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai minat dan bakatnya.Hak atas pendidikan diperoleh oleh seluruh anak dan harus diusahakan oleh negara dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya. Hak atas pendidikan anakmelingkupi setiap anak dengan berbagai latar belakang dan status sosial anak, termasuk anak yang menjalani pemidanaan dengan status anak didik pemasyarakatan. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode penelitian yuridis Empiris. Permasalahan diatas menimbulkan isu hukum mengenai pemenuhan hakpendidikan bagi narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Tarakan sudah sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan serta kendala yang dihadapi dalam melaksanakan pendidikan bagi narapidana anak di Lapas Kelas IIA Kota Tarakan. Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang dikarenakan masih terhambatnya dalam kerja sama dengan pihak ketiga, kurangnya sumber daya manusia bagi pegawai lembaga pemasyarakatan dan kurangnya sarana dan fasilitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM harus memperhatikan kondisi semua Lembaga Pemasyarakatan terkhusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Narapidana Anak, Lembaga Pemasyarakatan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail