Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Narapidana Anak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

EFEKTIVITAS PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA TARAKAN

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dalam praktek penggabungan narapidana anak dan narapidana dewasa umumnya saat ini telah melanggar Pasal 3 huruf b Undang-Undang Sisem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa setiap anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana mesti dipisahkan dengan orang dewasa, demikian juga Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengatakan bahwa setiap anak yang diambil kemerdekaannya berhak memperoleh perlakuan yang manusiawi dan penempatannya terpisah, tetapi kenyataannya masih ada lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk narapidana anak yang lalai akan pemberian hak dan pembinaan khusus bagi anak. Seperti dalam pemenuhan akan hak-hak dan pembinaan anak dalam Pasal 3 pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012 dan pembinaan selama di Lembaga Pemasyarakatan pada Undang-Undang No 22 Tahun 2022 pada Pasal 36 yang menjelaskan mengenai aturan dalam pembinaan anak di lembaga pemasyarakatan. Kenyataannya penulis menemukan bahwa pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menunjukkan adanya ketidaksesuaian aturan dengan pemberian hak-hak anak maupun pembinaan terhadap anak berkonflik dengan hukum yang ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, penulis menggunakan metode Pendekatan Empiris. Pertama data primer yaitu melalui wawancara langsung kepada petugas dan mewawancarai langsung narapidana anak yang ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Serta yang kedua menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang mengantur akan pemenuhan hak-hak dan pembinaan narapidana anak. Sehingga terjawab hasil dari penelitian mengenai bagaimana pemenuhan hak dan pembinaan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

HAK PENDIDIKAN BAGI NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Hak Pendidikan Bagi Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pertama, bagaimana pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Kedua, faktor penghambat dalam pemenuhan hak Pendidikan bagi narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Skripsi ini menggunakan penelitian empiris dimana penulis terjun langsung kelapangan guna mengumpulkan data guna menjawab isu hukum penelitian ini. Penulis melakukan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dilapangan. Data sekunder dari buku-buku, jurnal ilmiah, ensiklopedia, data-data di internet, dan kamus yang dianalisis dengan cara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan telah melakukan beberapa program pembinaan terhadap Narapidana Anak, namun belum mengarah kepada pendidikan formal dan Non-formal. Akan tetapi pembinaan yang diberikan seperti pendidikan informal, contohnya mengaji, bahasa inggris, bahasa, arab, yang sifatnya tidak berjenjang. Faktor yang menghambat proses pelaksanaan pemenuhan hak narapidana anak dalam hal mendapatkan pendidikan dan pelatihan itu berasal dari dalam maupun dari luar Lapas Kelas II A Tarakan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemenuhan Hak Narapidana Anak Untuk Mendapatkan Pendidikan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PEMENUHAN HAK NRAPIDANA ANAK UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B NUNUKAN ABSTRAK Berbagai pengaruh dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan perkembangan budaya pada umumnya tidak hanya mempengaruhi orang dewasa saja, tetapi juga anak-anak. Banyak pelanggaran norma yang sering dilakukan oleh anak, khususnya pelanggaran hukum. Anak yang melakukan pelanggaran hukum di tempatkan di Lapas. Walaupun seorang anak yang berada di dalam lapas, ia tetap mendapatkan hak-haknya seperti yang tercantum dalam undang-undang. Hak yang mengatur tentang pendidikan anak di atur dalam undang-undang nomor 12 tahun 1995 pasal 14 ayat (1) huruf c tentang pemasyarakatan yaitu “mendapatakan pendidikan dan pengajaran”. Namun di lapas nunukan terdapat 3 narapidana anak yang tidak mendapatkan pendidikan. penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan melihat bagaimana pelaksanaan pemberlakuan aturan hukum dalam aspek kenyataan di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, angket, observasi, populasi dan sampel, responden dan informan. Sumber data yang diperoleh dari Kepala Seksi Binadik Lembaga pemasyarakatan kelas II B Nunukan dan dari informan. Dalam pemenuhan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi narapidana anak belum berjalan dengan baik, untuk pendidikan non-formal sudah berjalan dengan baik contohnya membuat kaligrafi dan pertukangan kayu. Namun untuk pendidikan formal belum berjalan seperti sekolah paket. Dalam pelaksanaan hak pendidikan di lapas terdapat beberapa kendala yang dihadapi pihak lapas seperti, kurangnya kerja sama dengan pihak yang terkait dengan masalah sekolah paket, kurangnya tenaga profesional dibidang pendidikan, tidak ada aturan yang mengatur secara jelas mengenai pendidikan sekolah paket untuk narapidana anak. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan lagi dalam pemenuhan hak narapidana anak untuk mendapatkan pendidikan khususnya sekolah paket. Kata kunci: Lembaga pemasyarakatan, narapidana anak, hak narapidana anak

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PELAKSANAAN PEMBINAAN EDUKATIF TERHADAP NARAPIDANA WANITA DAN ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Hasliana, NPM: 1640501119 dengan Judul Pelaksanaan Pembinaan Edukatif Terhadap Narapidana Wanita Dan Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, dengan Dosen Pembimbing Dr. SYAFRUDDIN, S.H,.M.HUM dan NURZAMZAM, S.H,.M.H. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan terdapat 1.189 orang penghuni, sedangkan pegawai 94 orang, sehingga petugas mengalami kendala dalam pembinaan. Pelaksanaan pembinaan edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Oleh karena itu penulis membahas permasalahan dalam Pelaksanaan Pembinaan Edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak, dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pembinaan edukatif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, penulis melakukan kuisioner dan wawancara kepada pihak terkait dan pengamatan terhadap suatu peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Pembinaan Edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan ini belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, karena terdapat faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan pembinaan edukatif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, yaitu, kelebihan kapasitas penghuni, tenanga petugas pembinaan sangat terbatas, anggaran pembinaan sangat terbatas, dan kurangnya fasilitas pendukung dalam pembinaan edukatif. ABSTRACT Hasliana, NPM: 1640501119 under the title of Implementation of Educative Development of Women and Children Prisoners in Class II A Correctional Institutions Tarakan, with Supervising Lecturer Dr. SYAFRUDDIN, S.H,.M.HUM and NURZAMZAM, S.H,.M.H. The Class II A Tarakan Penitentiary has 1,189 residents, while 94 employees, so the officers experience problems in coaching. The implementation of educational guidance for women and child prisoners must be in accordance with the laws and regulations relating to correctional facilities. Therefore, the author discusses the problems in the Implementation of Educational Development for Women and Children Prisoners in Tarakan Class II Correctional Institutions. The formulation of the problem of this research is how the implementation of educational coaching for women and child prisoners, and the factors that hinder the implementation of educational coaching in the Class II A Correctional Institution of Tarakan. The research method used is juridical empirical research method, the authors conducted a questionnaire and interviews with related parties and observations of a statutory regulation. The implementation of educational guidance for female and child prisoners in Tarakan's Class II A Prison is not fully in accordance with Law Number 12 of 1995 concerning the Correctional System and Government Regulation Number 32 of 1999 concerning Terms and Procedures for the Implementation of the Rights of Assisted Citizens. Because there are factors that hinder the implementation of educational guidance in Tarakan Class II Correctional Institution, namely there are obstacles in coaching due to the overcapacity of the occupants, the calm of the guidance officers is very limited, coaching budget is also very limited, and lack of supporting facilities in educational development.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Muhammad Andri Darmawan (NPM : 15.501010.020), dengan judul skripsi “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan” Pembimbing 1 Dr. Nurasikin,S.HI., M.H dan Pembimbing 2 Inggit Akim, S.H., M.H. Hak asasi manusia (human rights) merupakan hak manusia, yang melekat padamanusia, dimana manusia juga dikaruniai akal pikiran dan hati nurani. Hak asasi manusia bersifat universal yang berarti melampaui batas- batas negeri, kebangsaan, dan ditujukan pada setiap orang baik miskin maupun kaya, laki-laki atau perempuan, normal maupun penyandang cacat dan sebaliknya. undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dalam hal perlindungan hak atas pendidikan, pasal 9 ayat (1) telah menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai minat dan bakatnya.Hak atas pendidikan diperoleh oleh seluruh anak dan harus diusahakan oleh negara dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya. Hak atas pendidikan anakmelingkupi setiap anak dengan berbagai latar belakang dan status sosial anak, termasuk anak yang menjalani pemidanaan dengan status anak didik pemasyarakatan. Isu hukum ini diteliti menggunakan metode penelitian yuridis Empiris. Permasalahan diatas menimbulkan isu hukum mengenai pemenuhan hakpendidikan bagi narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Tarakan sudah sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan serta kendala yang dihadapi dalam melaksanakan pendidikan bagi narapidana anak di Lapas Kelas IIA Kota Tarakan. Pada akhir penelitian ini penulis menarik kesimpulan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang dikarenakan masih terhambatnya dalam kerja sama dengan pihak ketiga, kurangnya sumber daya manusia bagi pegawai lembaga pemasyarakatan dan kurangnya sarana dan fasilitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM harus memperhatikan kondisi semua Lembaga Pemasyarakatan terkhusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Narapidana Anak, Lembaga Pemasyarakatan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail