ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penegakan hukum terhadap narapidana yang melakukan penganiayaan kepada narapidana lain di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penganiayaan antar narapidana di dalam lapas. Seluruh data yang diperoleh, baik data primer melalui wawancara dan observasi langsung maupun data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur pendukung, dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Metode deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran yang jelas, terukur, dan mendalam mengenai pelaksanaan penegakan hukum serta kondisi faktual yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terkait penegakan hukum bagi narapidana yang melakukan penganiayaan kepada narapidana lain di Lembaga Pemasyarakatan. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap narapidana pelaku penganiayaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu melalui tahapan tindakan pengamanan, pelaporan kepada pejabat berwenang, pemeriksaan oleh petugas, hingga sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam menentukan jenis sanksi. Namun dalam praktiknya, proses hukum pidana jarang diterapkan karena penyelesaian kasus lebih sering dilakukan secara internal secara administratif demi menjaga stabilitas keamanan serta karena tidak adanya laporan resmi dari korban maupun keluarganya. Penelitian juga menemukan bahwa terjadinya penganiayaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kelebihan kapasitas hunian, rasa dendam antar narapidana, kesalahpahaman, utang piutang, serta pengaruh lingkungan dan kepribadian narapidana. penegakan hukum di Lapas Kelas IIA Tarakan belum berjalan optimal karena adanya dominasi penyelesaian administratif dibanding proses hukum pidana. Perlukan peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum, penambahan fasilitas keamanan, dan penguatan pembinaan moral serta penyuluhan hukum kepada narapidana agar pengendalian kekerasan di dalam lapas dapat dilakukan secara lebih efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap narapidana yang menjadi korban kekerasan oleh oknum Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, serta menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap narapidana yang masih menjalani pidana, mantan narapidana, serta pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap narapidana di Lapas Kelas IIB Nunukan belum berjalan optimal. Narapidana sering mengalami kekerasan fisik maupun psikis, serta tidak memiliki mekanisme pengaduan yang efektif. Faktor utama penyebab terjadinya penganiayaan antara lain penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas, kurangnya pelatihan dan pengawasan, over kapasitas Lapas yang menyebabkan ketegangan, serta rendahnya pemahaman narapidana mengenai hak-hak mereka. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan praktik di lapangan. Penulis merekomendasikan peningkatan pengawasan internal dan eksternal, pemberian pelatihan kepada petugas mengenai pendekatan humanis, serta sosialisasi hak-hak narapidana agar sistem pemasyarakatan dapat berjalan sesuai tujuan, yaitu pembinaan dan reintegrasi sosial.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Hak Pendidikan Bagi Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pertama, bagaimana pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Kedua, faktor penghambat dalam pemenuhan hak Pendidikan bagi narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Skripsi ini menggunakan penelitian empiris dimana penulis terjun langsung kelapangan guna mengumpulkan data guna menjawab isu hukum penelitian ini. Penulis melakukan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dilapangan. Data sekunder dari buku-buku, jurnal ilmiah, ensiklopedia, data-data di internet, dan kamus yang dianalisis dengan cara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan telah melakukan beberapa program pembinaan terhadap Narapidana Anak, namun belum mengarah kepada pendidikan formal dan Non-formal. Akan tetapi pembinaan yang diberikan seperti pendidikan informal, contohnya mengaji, bahasa inggris, bahasa, arab, yang sifatnya tidak berjenjang. Faktor yang menghambat proses pelaksanaan pemenuhan hak narapidana anak dalam hal mendapatkan pendidikan dan pelatihan itu berasal dari dalam maupun dari luar Lapas Kelas II A Tarakan.