Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

8 hasil
Subjek: Online.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH HARGA DAN IMPULSE BUYING TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN ONLINE MELALUI EMOTIONAL PADA E-COMMERCE

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh harga dan impulse buying terhadap keputusan pembelian online melalui emotional pada e-commerce. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan cara mengumpulkan data melalui kuesioner dari 190 responden mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria mahasiswa aktif yang telah menggunakan e-commerce minimal tiga kali. Analisis data pada penelitian ini dilakukan menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga berpengaruh positif secara signifikan terhadap keputusan pembelian online dan emotional. Impulse buying berpengaruh positif signifikan terhadap emotional, namun tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian online. Emotional berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan pembelian online dan merupakan prediktor terkuat. Analisis mediasi menunjukkan emotional memediasi secara parsial pengaruh harga terhadap keputusan pembelian online dan juga memediasi secara penuh pengaruh impulse buying terhadap keputusan pembelian. Model penelitian mampu menjelaskan variasi keputusan pembelian online. Penelitian ini mengkonfirmasi emotional memainkan peran sentral pada keputusan pembelian online. Harga dapat mempengaruhi keputusan pembelian baik secara langsung maupun melalui jalur emosional, sedangkan impulse buying beroperasi sepenuhnya melalui mekanisme emosional. Temuan ini memberikan implikasi praktis bagi pelaku e-commerce untuk mengintegrasikan strategi emotional marketing pada penetapan harga dan stimulus pembelian impulsif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan hukum bagi penyedia dan pengguna transportasi online

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kemajuan teknologi khusunya di Indonesia yang sampai saat ini terus berkembang salah satunya di bidang tranportasi saat ini sedang mengarah kepada sesuatu yang memudahkan pengguna itu sendiri, salah satunya dapat dilihat dari perkembangan media internet yang terus berkembang secara cepat, dengan hadirnya teknologi sangat berpengaruh kepada kehidupan masyarakat salah satunya adalah bidang tranportasi misanya yang dulu nya masyarakat ketika ingin berpergian harus pergi ke terminal untuk mengunakan layanan tranportasi Konvensional namun kini dengan hadirnya teknologi masyarat lebih mudah untuk mengunakan layanan tranportasi yang kini sdh hadir sebagai Layanan Tranportasi secara online. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap penyedia layanan tranportasi online dan pengguna layanan tranportasi online yang kini semakin banyak digunakan didalam masyarakat. Berdasarkan permasalahan di atas maka, penulis bermaksud untuk menyusun tulisan dengan metode normatif yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statue approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach) yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Dan Pengunna Tranportasi Online. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap penyedia dan pengguna layanan tranportasi harus lebih di tingkatkan dan masing-masing pihak harus sadar dan paham terkait peraturan-peraturan ada.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Niat beli produk fashion dengan pendekatan unified theory of acceptance and use of technology (UTAUT)

2024•

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Niat Beli Produk Fashion Secara Online dengan pendekatan UTAUT pada Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan instrument berupa kuesioner dan metode pengambilan sampel yaitu metode Purposive Sampling. Jumlah responden sebanyak 350. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini yaitu SEM (Structural Equation Modeling) yang dioperasionalkan menggunakan software S-PLS. Hasil penelitian menunjukkan ekspetasi kinerja berpengaruh positif terhadap niat menggunakan, ekspetasi usaha berpengaruh positif terhadap niat menggunakan, faktor sosial berpengaruh positif terhadap niat menggunakan, kondisi fasilitas berpengaruh positif terhadap perilaku penggunaan dan niat menggunakan berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap perilaku penggunaan. Hal ini menunjukkan ekspetasi kinerja,ekspetasi usaha, faktor sosial maupun kondisi fasilitas mampu mendorong niat menggunakan seorang mahasiswa dalam memakai website pada platform berbelanja online.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Terhadap Konsumen Jual Beli Jasa Melalui E-commerce

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK MUTMAINNAH YUNUS: 1640501060 dengan judul skripsi ini adalah PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN JUAL BELI JASA MELALUI E-COMMERCE. Seiring dengan berkembangnya zaman masyarakat jadi lebih konsumtif dalam berbelanja. Perkembangan sistem belanja online telah menciptakan peluang bisnis baru, salah satunya yang banyak diminati oleh masyarakat yaitu jasa titip online atau yang sering dikenal sebagai jastip. Jasa titip online atau jastip online merupakan layanan titipan pembelian barang dengan menggunakan media sosial sebagai wadah untuk memasarkan produknya. Dalam hal ini, maka permasalahan yang diangkat yaitu 1. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli jasa melalui E-commerce. 2. Hubungan hukum antara para pihak dalam transaksi jual beli jasa melalui E-commerce. Penelitian ini dilakukan dengan tipe penelitian adalah Juridis normative, dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Koseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa proses penyelenggaraan jastip online menimbulkan hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen karena terdapat perjanjian yang disepakati oleh pihak yang terkait, yang menimbulkan hak dan kewajiban. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang telah dirugikan atas adanya cacat produk dalam pembelian barang melalui jasa titip beli secara online tercantum di dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang meliputi hak-hak konsumen, kewajiban, larangan-larangan pelaku usaha. Tanggung jawab pelaku usaha yaitu berupa product liability, dimana produsen harus bertanggung jawab atas kerugian cacat produk yang di derita oleh konsumen. Dalam penyelesaian permasalahan konsumen jastip online dapat melalui 2 jalur yakni yakni melalui jalur diluar peradilan (non litigasi) dan jalur peradilan (litigasi) agar dapat mendapatkan ganti kerugian atas apa yang telah dialami.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pembuktian Perbuatan Hukum pada Perjanjian Jual Beli Online

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu situasi universal yang terjadi sehingga mengubah hampir semua tatanan kehidupan masyarakat berubah. maraknya transaksi online yang dilakukan oleh masyarakat sehingga sebagian besar aktivitas masyarakat yang dulunya sudah berubah drastis akibat adanya perubahan yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh pandemi covid-19 dan juga perkembangan teknologi yang semakin maju dan kebebasan untuk setiap orang maka akses informasi sangat mudah dan terbuka luas dalam sebuah jaringan internet. Hal tersebut membuat kerentanan terhadap keamanan privasi dari setiap masyarakat ataupun pihak yang melakukan kegiatan transaksi online. Permasalahan ini diuraikan dalam dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana Bentuk-bentuk Metode Pembayaran dalam Perjanjian Jual Beli Online?. Kedua, bagaimana Pembuktian Hukum apabila terjadi Wanprestasi dalam dalam Jual Beli Online?. Dalam penelitian menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menemukan dan mengetahui pengaturan baku dari bentuk kegiatan transaksi secara konvensional dan transaksi elektronik, dan bentuk tanggungjawab hukum terhadap pihak yang melakukan perbuatan lalai dalam transaksi yang menggunakan media elektronik, ditinjau dari pembuktian secara materil sebagaimana yang diatur dalam Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan juga pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Kesulitan Belajar Berbasis Online Mata Pelajaran Matematika Siswa Kelas XI Akuntansi 2 di SMK Negeri 1 Tarakan

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesulitan belajar berbasis online mata pelajaran matematika siswa kelas XI Akuntansi 2 di SMK Negeri 1 Tarakan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode kualitatif deskriptif. Populasi pada penelitian ini merupakan seluruh siswa kelas XI Akuntansi di SMK Negeri 1 Tarakan. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah komponen dalam analisis data model Miles dan Huberman yaitu mengumpulkan data, reduksi data, Menyusun data, dan mengambil kesimpulan untuk menganalisis data hasil penelitian. Hasil keseluruhan penelitian menunjukkan bahwa pada umumnya siswa kelas XI Akuntansi mengalami kesulitan pada saat mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan secara daring. Hal ini ditunjukkan dari hasil wawancara subjek penelitian dan hasil belajar yang menurun dibandingkan dengan hasil belajar yang didapatkan pada saat masih menerapkan pembelajaran tatap muka disekolah.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Muncikari Yang Memasarkan Prostitusi Online

2020•

REKA JUNITA SINAGA, NPM.1640501044 dengan judul “Pertanggung jawaban Pidana Terhadap Muncikari yang Memasarkan Prostitusi Online” di bawah Bimbingan, Dr.Syafruddin,S.HI.,M.Hum dan Arif Rohman,S.HI., LL.M. Prostitusi online merupakan suatu tindak pidana yang sudah dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, aturan mengenai prostitusi yang ada hanya mengenakan sanksi kepada si muncikari saja dengan diadili pidana minim yang bersumber hanya pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) saja. Padahal seperti yang diketahui penggunaan media online sebagai media promosi dapat dihukum lebih berat dengan ketentuan peraturan yang ada. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan prostitusi secara online dalam peraturan perundang-undangan dan bentuk tanggung jawab hukum terkait muncikari dalam prostitusi online. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach, dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai prostitusi online terdapat didalam KUHP sebagai undang-undang yang umum, namun terdapat dalam undang-undang yang lebih khusus seperti Undang-undang tentang Pornografi, Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, bahkan RKUHP menjadi hukum yang dicita-citakan oleh pergaulan hidup dan Negara. Dalam bentuk tanggung jawab hukum terkait kasus prostitusi online hanya menitikberatkan kepada muncikari yang biasa diadili hanya menggunakan KUHP saja dengan pidana penjara selama satu tahun empat bulan seharusnya menggunakan ketentuan yang ada dalam undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik karena unsur-unsur dari perbuatan dan media yang digunakan sesuai dengan unsur-unsur yang ada dalam pasal 27 ayat (1) Undang-undang tentang ITE dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun sehingga memaksimalkan sanksi terhadap muncikari.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Hukum Terhadap Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran dan Metode Pembayaran dalam Transaksi Online

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

DESI KRISTIANA CLARA NPM: 16.405010.88. Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Terhadap Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran dan Metode Pembayaran Dalam Transaksi Online” dibawah bimbingan Ibu Wiwin Dwi Ratna Febrianti, S.H., M.Hum dan Ibu Nurzamzam, S.H., M.H. Bitcoin merupakan uang digital yang termasuk dalam virtual currency sebagaimana terdapat dalam penjelasan Pasal 34a Peraturan Bank Indonesia No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Di Indonesia bitcoin digunakan sebagai transaksi pembayaran terhadap pembelian barang/jasa. Bank Indonesia mencatat penggunanya mencapai 300.000 ribu orang ditahun 2018. Keberadaan penggunaan bitcoin di Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang hanya mengakui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Rumusan masalahnya yaitu (1)Legalitas bitcoin sebagai alat dan metode pembayaran dalam transaksi online. (2)Akibat hukum penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yang bersifat normatif adalah penelitian yang mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, legalitas penggunaan bitcoin di Indonesia diatur melalui dua Peraturan Bank Indonesia yaitu Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang melarang penggunaan virtual currency termasuk bitcoin. Penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dilihat dari jenis uang tidak memenuhi syarat sebagai uang kartal karena tidak memiliki bentuk fisik, dilihat dari fungsi uang tidak memenuhi satuan hitung yang baik karena volalitasnya yang tinggi dan tidak memenuhi persyaratan teknis melekatnya uang. Pada rumusan masalah kedua, terhadap penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran menimbulkan akibat hukum berupa sanksi administratif dan Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan memberikan peringatan secara tegas terkait pelarangan penggunaan bitcoin yang mana menimbulkan kerugian secara perdata karena segala risiko yang dialami ditanggung sendiri oleh penggunanya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail