ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini membahas fenomena pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa saat persidangan, khususnya perkara pencurian. Pencabutan keterangan yang sebelumnya diberikan pada tahap penyidikan merupakan persoalan yang kerap dijumpai dalam praktik peradilan, namun tidak adanya pengaturan hukum secara tegas pada sistem hukum acara pidana Indonesia. Kekosongan norma dapat memunculkan celah hukum dimana bisa dimanfaatkan terdakwa untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Permasalahan yang diteliti meliputi pengaturan hukum terkait pencabutan BAP berdasarkan ketentuan KUHAP, serta upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membuktikan dakwaan terhadap terdakwa yang mencabut BAP, sebagaimana tercermin dalam perkara nomor 225/Pid.B/2024/PN.Tar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan mengkaji regulasi hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, buku, jurnal, serta sumber relevan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa KUHAP belum memiliki pengaturan khusus mengenai pencabutan BAP, namun Pasal 52, 56, 117, 163, 187, dan 188 KUHAP secara terpadu membentuk kerangka hukum yang dapat diterapkan. Upaya JPU dalam menghadapi pencabutan BAP dilakukan secara sistematis melalui penghadiran saksi verbalisan, pengoptimalan keterangan saksi yang saling bersesuaian, pengajuan alat bukti surat, pembangunan alat bukti petunjuk dari fakta persidangan, serta pendayagunaan keterangan terdakwa yang bersifat kontradiktif. Pendekatan ini selaras dengan asas pembuktian negatif-wettelijk sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah disertai keyakinan hakim. Dalam perkara ini, seluruh syarat tersebut terpenuhi meskipun BAP telah dicabut oleh terdakwa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh disiplin kerja dan budaya organisasi terhadap prestasi kerja pegawai dengan komitmen organisasional sebagai variabel mediasi di BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Malinau. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis eksplanatori. Populasi penelitian adalah seluruh pegawai BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Malinau sebanyak 54 orang, dan sampel diambil menggunakan metode sampling jenuh sehingga seluruh populasi dijadikan responden. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala Likert 1-5. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) berbasis Partial Least Squares (PLS) dengan bantuan software SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) disiplin kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap prestasi kerja (p=0,425); (2) budaya organisasi tidak berpengaruh signifikan terhadap prestasi kerja (p=0,190); (3) disiplin kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap komitmen organisasional (p=0,000); (4) budaya organisasi tidak berpengaruh signifikan terhadap komitmen organisasional (p=0,383); (5) komitmen organisasional tidak berpengaruh signifikan terhadap prestasi kerja (p=0,166); (6) komitmen organisasional tidak memediasi pengaruh disiplin kerja terhadap prestasi kerja (p=0,190); (7) komitmen organisasional tidak memediasi pengaruh budaya organisasi terhadap prestasi kerja (p=0,528). Kesimpulan: Disiplin kerja terbukti menjadi faktor kunci dalam membangun komitmen organisasional, namun baik disiplin kerja maupun budaya organisasi belum mampu secara langsung maupun tidak langsung (melalui komitmen organisasional) meningkatkan prestasi kerja pegawai secara signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa prestasi kerja di lingkungan BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Malinau lebih dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini membahas aspek penting dalam proses peradilan, Putusan hakim merupakan putusan yang sangat penting dalam penyelesaian suatu perkara dipersidangan untuk memperoleh kepastian hukum proses peradilan. Kekuasaan kehakiman bersifat bebas guna menegakan hukum dan keadilan, akan tetapi kebebasan hakim bukanlah bebas sebebas-babasnya namun tetap dibatasi oleh aturan dan norma. misalnya dalam Putusan nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Tar. Dalam persidangan sering dijumpai para saksi atau terdakwa mencabut keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan penyidikan (Polisi). Ada banyak alasan yang sering digunakan, dan pencabutan boleh dilakukan disaat sidang pengadilan berlansung, dengan alasan yang logis. Permasalahan yang diteliti adalah untuk mengetahi upaya jaksa penuntut umum dakwaan terhadap pencabutan keterangan di muka persidangan, Jaksa meminta menghadirkan saksi Verbalisan dan bukti-bukti lainnya, dan untuk mengetahui pertimbangan hakim bagi terdakwa yang mencabut keterangan di muka persidangan dalam putusan nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Tar. Hakim harus cermat dan teliti dalam persidangan dan mempertanyakan apa penyebab pencabutan keterangan dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif yaitu dilakukan dengan mengumpulkan data dilakukan dengan cara kepustakaan, yang dimana penulis melakukan indentifikasi dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah data diperoleh penulis menganalisis secara yuridis normatif data yang diperoleh terhadap objek kajian penelitian. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa kekuatan pembuktian BAP menjadi satu kesatuan dengan berkas penyidikan dan akhirnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk melakukan persidangan, telah menjadi alat bukti keterangan surat. bahwa pencabutan BAP di depan persidangan dalam putusan nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Tar. Ternyata tidak mempengaruhi keputusan hakim untuk menghukum terdakwa, sebab majelis hakim memiliki pertimbangan pencabutan BAP tidak memiliki alasan yang kuat dan perbuatan terdakwa juga dikatagorikan kejahatan luar biasa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Peningkatan permintaan pisang untuk konsumsi rumah tangga dan ekspor ke negara- negara pengimpor pisang dari Indonesia memerlukan peningkatan produksi pisang Peningkatan produksi tentunya memerlukan bahan tanam dalam jumlah besar. Kemampuan indukan pisang untuk menghasilkan anakan tercatat hanya mencapai 5-10 anakan sehat setiap tahun. Kondisi ini menjadikan produksi pisang barangan menjadi sulit sehingga diperlukan teknologi di bidang pertanian untuk mendukung peningkatan produksi. Teknologi perbanyakan tanaman melalui kultur jaringan merupakan langkah yang tepat, salah satunya yaitu melalui induksi kalus Keberhasilan perbanyakan tanaman melalui kultur jaringan khususnya induksi kalus sangat dipengaruhi oleh Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) yang digunakan. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh kombinası ZPT Picloram dan BAP dalam induksi kalus pisang barangan (Musa acuminata Colla). Rancangan penelitian yang digunakan adalah Rancangan Acak Kelompok Faktorial (RAK) dimana faktor 1 dan 2 memiliki 4 taraf yakni Picloram: 0 PPM, 1 PPM, 2 PPM dan 3 PPM, BAP: 0 PPM. 1 PPM. 2 PPM dan 3 PPM serta diulang sebanyak 3 kali. Penelitian yang dilakukan mendapatkan hasil yang menunjukkan bahwa faktor tunggal tidak memberikan pengaruh nyata sementara perlakuan kombinasi Picloram dan BAP memberikan pengaruh nyata terhadap pertumbuhan kalus yang terlihat terutama pada parameter persentase eksplan berkalus, umur munculnya kalus, tekstur kalus, berat kalus. Melalui penelitian ini juga diperoleh hasil bahwa media yang mengandung picloram 0 PPM dengan konsentrasi BAP 1 PPM. 2 PPM, 3 PPM berpengaruh nyata pada parameter-parameter terkait tunas sedangkan media yang mengandung BAP 0 PPM dengan konsentrasi Picloram 1 PPM, 2 PPM, 3 PPM berpengaruh nyata pada parameter-parameter terkait kalus. Dalam penelitian diperoleh kombinasi terbaik dalam induksi kalus yaitu kombinasi perlakuan P2B2 (Picloram: 2 PPM, BAP: 2 PPM).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Jahe merupakan salah satu komoditas ekspor rempah-rempah Indonesia, disamping itu juga menjadi bahan baku obat tradisional maupun fitofarmaka, yang memberikan peranan cukup berarti dalam penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa negara. Kendala dalam pembibitan jahe merah terletak pada pertunasan pada rimpang jahe merah. Semakin berat bobot rimpang, kandungan patinya juga semakin tinggi sehingga kemungkinan dapat mempercepat pertunasan jahe merah. Masa pertumbuhan tunas pada rimpang jahe merah juga dapat dipercepat dengan upaya intensifikasi atau penggunaan zat pengatur tumbuh. Penelitian ini bertujuan; (1) Mengetahui pengaruh dari perbedaan bobot rimpang terhadap pertumbuhan jahe merah, (2) Mengetahui pengaruh dari jenis ZPT NAA dan BAP terhadap pertumbuhan jahe merah dan (3) Mengetahui interaksi antara bobot rimpang dengan jenis zat pengatur tumbuh terhadap pertumbuhan jahe merah. Penelitian ini menggunakan metode Rancangan Acak Kelompok (RAK) dengan 2 faktorial yang terdiri dari faktor pertama bobot rimpang 10 g, 20 g dan 30 g dan faktor kedua zat pengatur tumbuh Z1 NAA 150 mg, Z2 BAP 100 mg dan Z3 kombinasi NAA 150 mg dan BAP 100 mg. Parameter yang diamati meliputi; tinggi tanaman, jumlah tunas, jumlah daun, diameter batang, jumlah akar, panjang akar, bobot terubus, bobot akar, bobot rimpang dan persentase tanamanan tumbuh. Data yang diperoleh kemudian di uji anova dan diuji lanjut menggunakan DMRT. Perbedaan bobot rimpang dan zat pengatur tumbuh pada faktor tunggal secara umum tidak memberikan pengaruh pada pertumbuhan tanaman jahe merah. Berpengaruh hanya pada interaksinya di parameter tinggi tanaman kombinasi perlakuan bobot rimpang 20 g dan 100 mg BAP (B2 Z2) mampu menginsiasi pertumbuhan pucuk, parameter jumlah tunas kombinasi perlakuan bobot rimpang 30 g dan 150 mg NAA (B3Z1) memiliki pertumbuhan jumlah tunas dan jumlah akar terbanyak serta mampu menginisiasi pertumbuhan panjang akar sehingga menghasilkan bobot terubus dan rimpang panen terberat, kombinasi perlakuan bobot 10 g dan 100 mg BAP + 150 mg NAA (B1 Z3) dapat memperbanyak jumlah daun, pertumbuhan jumlah daun akan memperbesar diameter batang. Kombinasi perlakuan bobot rimpang 30 g dan tanpa ZPT (B3 Z0) memiliki berat akar terbaik.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KOTA TARAKAN Zildjian Egi Pratama Dr. Witri Yuliawati, S.E., M.Si Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) merupakan suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan. Objek penelitian ini adalah peran pemerintah sebagai budgeter yang dilaksanakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Tarakan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja pada salah satu instansi pemerintah yang berada di Kota Tarakan. Penelitian ini melihat bagaimana penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja menurut teori Halim dan Iqbal. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan analisis deskriptif dengan data anggaran 2019-2022. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara semi terstruktur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja sudah diterapkan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari penetapan strategi pemerintah (visi, misi, tujuan, dan sasaran), penetapan program, evaluasi kinerja, serta cara menangani hambatan yang terjadi dimana hal tersebut sudah tertuang semuanya dalam data LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang dikeluarkan oleh Bappeda Litbang Kota Tarakan di setiap tahunnya. Kata kunci: anggaran berbasis kinerja, bappeda litbang, dan lakip ABSTRAK IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KOTA TARAKAN Zildjian Egi Pratama Dr. Witri Yuliawati, S.E., M.Si Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) merupakan suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan. Objek penelitian ini adalah peran pemerintah sebagai budgeter yang dilaksanakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Tarakan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja pada salah satu instansi pemerintah yang berada di Kota Tarakan. Penelitian ini melihat bagaimana penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja menurut teori Halim dan Iqbal. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan analisis deskriptif dengan data anggaran 2019-2022. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara semi terstruktur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja sudah diterapkan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari penetapan strategi pemerintah (visi, misi, tujuan, dan sasaran), penetapan program, evaluasi kinerja, serta cara menangani hambatan yang terjadi dimana hal tersebut sudah tertuang semuanya dalam data LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang dikeluarkan oleh Bappeda Litbang Kota Tarakan di setiap tahunnya. Kata kunci: anggaran berbasis kinerja, bappeda litbang, dan lakip