Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: Pertimbangan Hakim.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Penerapan Hukum Pidana Pada Kasus Pencabulan Anak (Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2023/PN Tar)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait penerapan sanksi pidana terhadap pencabulan anak dalam perspektif hukum pidana, serta dasar pertimbangan hakim dalam putusan pidana Nomor 121/Pid.Sus/2023/PN Tar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini, menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan nonhukum, dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menjelaskan, menguraikan, serta menganalisis sesuai dengan permasalahan-permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka penulis menyimpulkan bahwa Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 64 KUHP. Hakim menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan hakim menjahtukan pidada kepada Terdakwa olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denta tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG MENJADI KORBAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Kasus Putusan Nomor: 54/Pid.Sus/2021/PN Tar & Nomor: 292/Pid.Sus/PN Nnk)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tindak pidana perdagangan orang adalah Tindakan ekspolitasi dengan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan serta memegang kendali orang lain secara berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang perlindungan hukum pekerja migran indonesia korban tindak pidana perdagangan orang. Serta, untuk menganalisis dan menganalisis pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan pendekatan hukum normatif yang mengacu pada bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal dan pengaturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan bagi korban telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 dan UU No. 21 Tahun 2007, mencakup Restitusi, Rehabilitasi, Bantuan Hukum, dan Pemulangan. Analisis terhadap dua putusan pidana menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan nonyuridis, termasuk niat pelaku dan kondisi korban. Penelitian ini menegaskan perlunya sistem hukum yang lebih responsif terhadap perlindungan korban TPPO.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kota Tarakan (Studi Kasus Putusan Nomor.301/ Pid.Sus/2024/PN Tar)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor 301/Pid.Sus/2024/PN Tar, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang dihasilkan dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai isu hukum yang menjadi fokus penelitian. Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika pada Putusan Nomor.301/Pid.Sus/2024/PN Tar, hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara penerapan hukum oleh hakim dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Terdakwa terbukti secara materiil melakukan dua perbuatan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam putusan akhir, hakim hanya menjatuhkan pidana berdasarkan satu perbuatan. Hal ini berdampak pada ringannya hukuman yang dijatuhkan dan dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan maupun tujuan pemidanaan. Terhadap pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana narkotika pada Putusan Nomor.301/Pid.Sus/2024/PN Tar, hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim yang mengesampingkan perbuatan peredaran narkotika dinilai bertentangan dengan teori pemidanaan yang berlaku dalam sistem hukum Indonesia, khususnya teori gabungan yang menitikberatkan pada aspek pembalasan dan pencegahan. Oleh karena itu, penting bagi hakim untuk memastikan konsistensi dalam penerapan hukum guna menghindari disparitas putusan yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Penjatuhan pidana yang tidak sesuai dengan tingkat kesalahan dan bahaya yang ditimbulkan berpotensi melemahkan efek jera dan efektivitas hukum itu sendiri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Pencabutan Keterangan Berita Acara Pemeriksaan Di Muka Persidangan Dalam Hukum Acara Pidana (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Sud/2023/PN.Tar)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini membahas aspek penting dalam proses peradilan, Putusan hakim merupakan putusan yang sangat penting dalam penyelesaian suatu perkara dipersidangan untuk memperoleh kepastian hukum proses peradilan. Kekuasaan kehakiman bersifat bebas guna menegakan hukum dan keadilan, akan tetapi kebebasan hakim bukanlah bebas sebebas-babasnya namun tetap dibatasi oleh aturan dan norma. misalnya dalam Putusan nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Tar. Dalam persidangan sering dijumpai para saksi atau terdakwa mencabut keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan penyidikan (Polisi). Ada banyak alasan yang sering digunakan, dan pencabutan boleh dilakukan disaat sidang pengadilan berlansung, dengan alasan yang logis. Permasalahan yang diteliti adalah untuk mengetahi upaya jaksa penuntut umum dakwaan terhadap pencabutan keterangan di muka persidangan, Jaksa meminta menghadirkan saksi Verbalisan dan bukti-bukti lainnya, dan untuk mengetahui pertimbangan hakim bagi terdakwa yang mencabut keterangan di muka persidangan dalam putusan nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Tar. Hakim harus cermat dan teliti dalam persidangan dan mempertanyakan apa penyebab pencabutan keterangan dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif yaitu dilakukan dengan mengumpulkan data dilakukan dengan cara kepustakaan, yang dimana penulis melakukan indentifikasi dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah data diperoleh penulis menganalisis secara yuridis normatif data yang diperoleh terhadap objek kajian penelitian. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa kekuatan pembuktian BAP menjadi satu kesatuan dengan berkas penyidikan dan akhirnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk melakukan persidangan, telah menjadi alat bukti keterangan surat. bahwa pencabutan BAP di depan persidangan dalam putusan nomor 5/Pid.Sus/2023/PN.Tar. Ternyata tidak mempengaruhi keputusan hakim untuk menghukum terdakwa, sebab majelis hakim memiliki pertimbangan pencabutan BAP tidak memiliki alasan yang kuat dan perbuatan terdakwa juga dikatagorikan kejahatan luar biasa.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perbuatan Melawan Hukum Penguasaan Tanah Milik Orang Lain ( Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln)

2025•

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai perbuatan melawan hukum atas penguasaan tanah milik orang lain menurut kitab undang-undang hukum perdata dengan studi kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/Pn Mln. Pertama akibat hukum atas tindakan penguasaan tanah milik orang lain. Kedua pertimbangan hakim terhadap pelaku atas tindakan pengusaaan tanah milik orang lain dengan studi kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln. Metode yang digunakan adalah analisis normatif dengan mengacu putusan hakim dan literatur terkait. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa akibat hukum tindakan penguasaan tanah milik orang lain yaitu orang yang melakukan perbuatan melawan hukum harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan. Kedua pertimbangan hakim terhadap pelaku tindakan penguasaan tanah milik orang lain berdasarkan kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln, yaitu pihak yang bersalah wajib menyerahkan tanah objek sangketa dalam keadaan kosong, dan mengenai ganti kerugian tidak dikabulkan oleh hakim karena penggugat tidak dapat membuktikan dalilnya mengenai kerugian yang ditimbulkan.Sehingga Penggugat tidak wajib untuk mengganti kerugian yang timbulkan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TENTANG RESTITUSI PADA PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Putusan Perkara No 56/Pid.Sus/2023/PN.Smg )

2024•

Tindak Pelecehan Seksual memiliki dampak yang sangat serius baik secara fisik maupun psikologis. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak yang tegas, Seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur tentang Perlindungan Anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak serta dasar pertimbangan hakim dalam putusan perkara tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penelitian ini menemukan bahwa hakim memiliki dua pertimbangan yaitu pertimbangan yuridis berupa bukti hukum,saksi,dan undang-undang yang relevan seperti pasal 81 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014. Kemudian pertimbangan non-yuridis dimana kondisi korban termasuk dampak fisik dan psikologis serta motif dari tindakan pelaku. Kemudian terkait pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pelecehan seksual yang tidak mampu membayar biaya restitusi yang dimana hasilnya menunjukkan bahwa undang-undang perlindungan anak tidak memenuhi ketentuan yang memadai terkait sanksi jika restitusi tidak dibayar oleh pelaku. Hal ini dinilai kurang tegas dibandingkan undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memberikan mekanisme upaya paksa terhadap pelaku untuk membayar biaya restitusi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail