Evaluate Sambaran Petir Menggunakan Metode Suddat Proteksi pada Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan
.
Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.
.
Bangunan tinggi merupakan salah satu objek yanag kemungkinan besar memiliki resiko sambaran petir. Oleh karena itu penting untuk memproteksi bangunan tinggi dengan sistem yang handal. Penelitian ini mengevaluasi sistem penangkal petir pada Gedung Rektorat Universitas Borneo Tararkan . Metode yang di gunakan adalah sudut proteksi. Untuk menganalisa diperoleh data pengukuran tahanan (Grounding) sebesar 35,6 Ω. Berdasrkan hasil perhitungan diperoleh nilai pararel tahanan grounding sebesar 0,67Ω. Dengan standar SNI perhitungan tahanan grounding diperoleh sebesar 0,24Ω. Data hasil guruh yang di peroleh pada tahun 2023 pada BMKG kota Tarakan selama 12 bulan diperoleh nilai rata-rata kerapatan sambaran petir ketanah sebesar 10,02km. Sedangkan perhitungan area proteksi (Ac) pada atap tengah dan samping diperoleh sebesar 115.883,25km dengan rata-rata sambaran petir pertahun sebesar 1,16 kali sambaran petir. Berdasarkan Analisa perhitungan diperoleh efisensi sambaran petir pada Gedung Rektorat Univerasitas Borneo Tarakan sebesar 0,91%..
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan mengetahui dan menganalisis kepastian hukum kewenangan pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tranparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh masing-masing kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku pejabat pengelola APBD dan dilaksanakan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah. Perimbangan keuangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan hubungan keuangan sebagai konsekuensi karena ada pembagian tugas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah merupakan sebuah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, efisien, dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, kebutuhan daerah, serta besaran-besaran pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Pemaksaan pengakuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak tersangka dalam proses penyidikan. Pemaksaan pengakuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti intimidasi, ancaman, penyiksaan, atau pemberian janji-janji palsu. Pemaksaan pengakuan dapat berdampak negatif bagi tersangka, baik secara fisik, psikologis, maupun hukum. Perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam Undang-undang demikian pula dengan proses penyidikan, namun dengan adanya instrumen hukum untuk melindungi hak-hak tersangka ini belum mampu menjamin sepenuhnya hak-hak tersangka tersebut terlaksana dengan baik karena masih saja sering ditemuinya pemaksaan pengakuan dengan kekerasan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap tersangka serta menjelaskan bentuk-bentuk dari pemaksaan pengakuan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka serta mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi penyidik yang melakukan pemaksaan pengakuan dalam proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan pendekatan undang-undang serta pendekatan kasus dengan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, perlindungan hukum terhadap tersangka sudah cukup jelas diatur dalam KUHAP, HAM, dan International Covenant on Civil Political Right (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) namun kurangnya pengawasan serta tidak adanya regulasi khusus yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi tersangka yang mengalami pemaksaan pengakuan saat proses penyidikan menjadi celah sehingga aparat khususnya penyidik masih melakukan tindakan pemaksaan pengakuan dengan kekerasan. Kedua, bentuk-bentuk dari pemaksaan pengakuan yang dilakukan oleh penyidik ini ada dua bentuknya yaitu pemaksaan pengakuan secara fisik dan secara non-fisik (psikis) maka dalam hal ini pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan kepada penyidik yang melakukan pemaksaan pengakuan secara fisik dan psikis dapat terapkan ketentuan menurut Pasal 335 KUHP, Pasal 351 KUHP ,disiplin dan kode etik (pemberhentian dengan tidak hormat).
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan mengetahui dan menganalisis kepastian hukum kewenangan pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap hubungan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penelitan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tranparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh masing-masing kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku pejabat pengelola APBD dan dilaksanakan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran/barang daerah. Perimbangan keuangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan hubungan keuangan sebagai konsekuensi karena ada pembagian tugas antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perimbangan keuangan Pusat dan Daerah merupakan sebuah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, efisien, dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, kebutuhan daerah, serta besaran-besaran pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Pemaksaan pengakuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak tersangka dalam proses penyidikan. Pemaksaan pengakuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti intimidasi, ancaman, penyiksaan, atau pemberian janji-janji palsu. Pemaksaan pengakuan dapat berdampak negatif bagi tersangka, baik secara fisik, psikologis, maupun hukum. Perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam Undang-undang demikian pula dengan proses penyidikan, namun dengan adanya instrumen hukum untuk melindungi hak-hak tersangka ini belum mampu menjamin sepenuhnya hak-hak tersangka tersebut terlaksana dengan baik karena masih saja sering ditemuinya pemaksaan pengakuan dengan kekerasan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap tersangka serta menjelaskan bentuk-bentuk dari pemaksaan pengakuan yang dilakukan oleh penyidik terhadap tersangka serta mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi penyidik yang melakukan pemaksaan pengakuan dalam proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan pendekatan undang-undang serta pendekatan kasus dengan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, perlindungan hukum terhadap tersangka sudah cukup jelas diatur dalam KUHAP, HAM, dan International Covenant on Civil Political Right (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) namun kurangnya pengawasan serta tidak adanya regulasi khusus yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi tersangka yang mengalami pemaksaan pengakuan saat proses penyidikan menjadi celah sehingga aparat khususnya penyidik masih melakukan tindakan pemaksaan pengakuan dengan kekerasan. Kedua, bentuk-bentuk dari pemaksaan pengakuan yang dilakukan oleh penyidik ini ada dua bentuknya yaitu pemaksaan pengakuan secara fisik dan secara non-fisik (psikis) maka dalam hal ini pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan kepada penyidik yang melakukan pemaksaan pengakuan secara fisik dan psikis dapat terapkan ketentuan menurut Pasal 335 KUHP, Pasal 351 KUHP ,disiplin dan kode etik (pemberhentian dengan tidak hormat).
Wilayah dengan potensi perikanan tangkap di perairan pesisir dan muara, adalah perairan muara Ancam Kabupaten Bulungan. Di wilayah ini, terdapat sejumlah unit penangkapan yang dioperasikan oleh nelayan Bulungan dengan tujuan memanfaatkan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Unit penangkapan ikan yang mendominasi dan aktif beroperasi di wilayah perairan pesisir/muara Ancam adalah unit penangkapan tugu (stownet) dengan hasil tangkapan utama (Main Catch) berupa berbagai jenis udang. Udang adalah hewan kecil tak bertulang belakang (invertebrata) yang tempat hidupnya adalah di perairan air tawar, air payau dan air asin. DNA barcoding adalah salah satu adalah metode molekuler untuk mengidentifikasi spesies yang mampu memberikan kecepatan dan keakuratan dalam mengidentifikasi jenis spesies. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan spesies udang dan karakter molekulernya dari hasil tangkapan tugu Muara Ancam di kabupaten Bulungan. Tahapan identifikasi molekuler penelitian ini terdiri dari proses ekstraksi DNA, amplifikasi DNA dengan PCR, elektroforesis dan sekuensing. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa, 8 sampel udang menghasilkan sebuah sekuen nukleotida dengan kisaran panjang DNA 474bp – 699bp (base pairs). Kemudian Hasil pencocokan sekuen menunjukkan bahwa terdapat 8 jenis sekuen yang telah dipasangkan dengan persentase kemiripan terhadap GenBank NCBI. Kemiripan ini berkisar antara 98,41%-100% untuk setiap spesies yang teridentifikasi hasil penelitian identifikasi spesies secara morfologi dan molekuler, terdapat delapan jenis spesies udang yang teridentifikasi yakni Metapanaeus brevicornis ,Penaeus merguiensis, Mierspenaeosis scultillis, Eutrichocheles modestus, Orastosqulla interrupta, Solenocera crassicornis, Metapenaeus ensis, Metapenaeus Monoceros
Ikan gabus merupakan jenis fauna yang hidup pada perairan tawar. Ikan ini mampu bertahan hidup selama musim kemarau dengan menggali lumpur Ikan gabus juga merupakan salah satu sumber protein dan bernilai ekonomi penting di beberapa negara terutama di Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia. Penelitian dilakukan dua tahap yaitu pengambilan sampel dilapangan, dan menganalisis sampel ikan di Laboratorium. Pengambilan sampel dilakukan dibeberapa Perairan Kalimantan Utara yaitu Sungai Begawan (Tarakan), Sungai Lasesalo (Sebatik), Sungai Rahayu (Bulungan), Sungai Jepun (Nunukan) dan Sungai Sesayap (Malinau). Identifikasi molekuler terhadap ikan gabus dilakukan melalui empat tahapan. Adapun tahapan-tahapan tersebut yaitu ekstraksi DNA, amplifikasi DNA menggunakan PCR, elektroforesis DNA hasil PCR dan sekuensing gen COI. Sekuen yang telah dicocokan persentase kemiripannya yang ada pada GenBank NCBI yaitu memiliki kemiripan dari kisaran 98,78% - 100% dengan spesies Channa striata. ini menandakan bahwa spesies ikan gabus asal perairan Kalimantan Utara merupakan Channa striata
Wilayah dengan potensi perikanan tangkap di perairan pesisir dan muara, adalah perairan muara Ancam Kabupaten Bulungan. Di wilayah ini, terdapat sejumlah unit penangkapan yang dioperasikan oleh nelayan Bulungan dengan tujuan memanfaatkan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Unit penangkapan ikan yang mendominasi dan aktif beroperasi di wilayah perairan pesisir/muara Ancam adalah unit penangkapan tugu (stownet) dengan hasil tangkapan utama (Main Catch) berupa berbagai jenis udang. Udang adalah hewan kecil tak bertulang belakang (invertebrata) yang tempat hidupnya adalah di perairan air tawar, air payau dan air asin. DNA barcoding adalah salah satu adalah metode molekuler untuk mengidentifikasi spesies yang mampu memberikan kecepatan dan keakuratan dalam mengidentifikasi jenis spesies. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan spesies udang dan karakter molekulernya dari hasil tangkapan tugu Muara Ancam di kabupaten Bulungan. Tahapan identifikasi molekuler penelitian ini terdiri dari proses ekstraksi DNA, amplifikasi DNA dengan PCR, elektroforesis dan sekuensing. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa, 8 sampel udang menghasilkan sebuah sekuen nukleotida dengan kisaran panjang DNA 474bp – 699bp (base pairs). Kemudian Hasil pencocokan sekuen menunjukkan bahwa terdapat 8 jenis sekuen yang telah dipasangkan dengan persentase kemiripan terhadap GenBank NCBI. Kemiripan ini berkisar antara 98,41%-100% untuk setiap spesies yang teridentifikasi hasil penelitian identifikasi spesies secara morfologi dan molekuler, terdapat delapan jenis spesies udang yang teridentifikasi yakni Metapanaeus brevicornis ,Penaeus merguiensis, Mierspenaeosis scultillis, Eutrichocheles modestus, Orastosqulla interrupta, Solenocera crassicornis, Metapenaeus ensis, Metapenaeus Monoceros
Ikan gabus merupakan jenis fauna yang hidup pada perairan tawar. Ikan ini mampu bertahan hidup selama musim kemarau dengan menggali lumpur Ikan gabus juga merupakan salah satu sumber protein dan bernilai ekonomi penting di beberapa negara terutama di Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia. Penelitian dilakukan dua tahap yaitu pengambilan sampel dilapangan, dan menganalisis sampel ikan di Laboratorium. Pengambilan sampel dilakukan dibeberapa Perairan Kalimantan Utara yaitu Sungai Begawan (Tarakan), Sungai Lasesalo (Sebatik), Sungai Rahayu (Bulungan), Sungai Jepun (Nunukan) dan Sungai Sesayap (Malinau). Identifikasi molekuler terhadap ikan gabus dilakukan melalui empat tahapan. Adapun tahapan-tahapan tersebut yaitu ekstraksi DNA, amplifikasi DNA menggunakan PCR, elektroforesis DNA hasil PCR dan sekuensing gen COI. Sekuen yang telah dicocokan persentase kemiripannya yang ada pada GenBank NCBI yaitu memiliki kemiripan dari kisaran 98,78% - 100% dengan spesies Channa striata. ini menandakan bahwa spesies ikan gabus asal perairan Kalimantan Utara merupakan Channa striata
PENINGKATAN HASIL BELAJAR PADA MATA PELAJARAN BIOLOGI MELALUI PENERAPAN MODEL QUESTION STUDENT HAVE KELAS XI MIA 1 MAN TARAKAN ABSTRAK AMRIN. 2015. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada materi sistem pernapasan manusia dengan menerapkan model pembelajaran Question Student Have (QSH) pada siswa kelas XI MIA 1 Madrasah Aliyah Negeri Tarakan. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang terdiri atas dua siklus. Pada tiap siklus terdiri atas dua kali pertemuan, dengan tahapan pada setiap siklus yaitu perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini yaitu lembar observasi aktivitas guru dan aktivitas siswa, lembar penilaian (mengukur aspek sikap dan keterampilan) serta tes hasil belajar dan lembar kerja siswa (mengukur aspek pengetahuan). Hasil penelitian menunjukan bahwa model pembelajaran Question Student Have (QSH) dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas XI MIA 1 Madrasah Aliyah Negeri Tarakan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa secara klasikal nilai siswa dari siklus I ke siklus II terdapat peningkatan pada ketiga aspek yang diukur yaitu aspek pengetahuan pada siklus I yaitu 15% dan siklus II mengalami peningkatan yaitu 79%. Pada aspek sikap persentase siswa yang memperoleh nilai dengan kategori minimal baik pada siklus I yaitu 44% dan siklus II mengalami peningkatan yaitu 90%. Sedangkan aspek keterampilan, persentase siswa yang memperoleh nilai dengan kategori minimal baik pada siklus I yaitu 72% dan siklus II mengalami peningkatan yaitu 95%. Nilai siswa secara klasikal yang diperoleh tersebut telah mencapai indikator ketuntasan yaitu 75%. Hasil pengamatan aktivitas guru mengajar siklus I 78,07% dengan kategori baik, siklus II 94,73% dengan kategori sangat baik dan hasil aktivitas siswa siklus I 75% dengan kategori baik, siklus II 85% berkategori sangat baik.
PENINGKATAN HASIL BELAJAR PADA MATA PELAJARAN BIOLOGI MELALUI PENERAPAN MODEL QUESTION STUDENT HAVE KELAS XI MIA 1 MAN TARAKAN ABSTRAK AMRIN. 2015. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada materi sistem pernapasan manusia dengan menerapkan model pembelajaran Question Student Have (QSH) pada siswa kelas XI MIA 1 Madrasah Aliyah Negeri Tarakan. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang terdiri atas dua siklus. Pada tiap siklus terdiri atas dua kali pertemuan, dengan tahapan pada setiap siklus yaitu perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini yaitu lembar observasi aktivitas guru dan aktivitas siswa, lembar penilaian (mengukur aspek sikap dan keterampilan) serta tes hasil belajar dan lembar kerja siswa (mengukur aspek pengetahuan). Hasil penelitian menunjukan bahwa model pembelajaran Question Student Have (QSH) dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas XI MIA 1 Madrasah Aliyah Negeri Tarakan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa secara klasikal nilai siswa dari siklus I ke siklus II terdapat peningkatan pada ketiga aspek yang diukur yaitu aspek pengetahuan pada siklus I yaitu 15% dan siklus II mengalami peningkatan yaitu 79%. Pada aspek sikap persentase siswa yang memperoleh nilai dengan kategori minimal baik pada siklus I yaitu 44% dan siklus II mengalami peningkatan yaitu 90%. Sedangkan aspek keterampilan, persentase siswa yang memperoleh nilai dengan kategori minimal baik pada siklus I yaitu 72% dan siklus II mengalami peningkatan yaitu 95%. Nilai siswa secara klasikal yang diperoleh tersebut telah mencapai indikator ketuntasan yaitu 75%. Hasil pengamatan aktivitas guru mengajar siklus I 78,07% dengan kategori baik, siklus II 94,73% dengan kategori sangat baik dan hasil aktivitas siswa siklus I 75% dengan kategori baik, siklus II 85% berkategori sangat baik.
Kualitas SDM merupakan tuntutan yang tidak dapat ditawar lagi bagi setiap organisasi yang ingin mencapai keunggulan bersaing dalam merebut pasar yang dikehendaki. Era globalisasi yang diawali dengan kemajuan teknologi dan arus informasi yang deras terbuka bagi semua Negara untuk melakukan aktifitas bisnis lintas Negara. Kondisi ini menuntut berbagai tindakan dan kebijaksanaan dalam mengantisipasi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang sedang berlangsung pada gilirannya adalah mempersiapkan SDM yang unggul dan siap menghadapi perubahan lingkungan. Peningkatan kualitas SDM pada dasarnya mempunyai tujuan untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar, sehingga mudah terserap di pasar tenaga kerja.