Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

NUR FADILA

28 karya publik ditemukan.

2026: 42025: 92024: 92023: 6

Rancang Bangun Wave Tank Skala Laboratorium dengan Pembuat Gelombang Model Flap.

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Peluang pemanfaatan energi gelombang laut sangat besar di Indonesia, mengingat Indonesia memiliki wilayah lautan yang besar. Salah satu upaya untuk memanfaatkan gelombang laut tersebut adalah membuat media yang dapat menjadi sarana dan prasarana dalam pemanfaatan gelombang laut tersebut. Pada penelitian ini dilakukan rancang bangun bangun wave tank model flap skala laboratorium. Wave tank adalah alat simulasi pembuat gelombang skala laboratorium yang digunakan untuk mengamati perilaku gelombang. Wave tank dapat meminimalisir pengunaan waktu dan biaya dalam pengembangan teknologi yang menggunakan gelombang laut sebagai sumber energinya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui cara merancang bangun serta mengetahui berapa panjang dan tinggi gelombang yang tercipta pada wave tank model flap skala laboratorium. Wave tank model flap skala laboratorium ini memiliki ukuran 150 cm x 35 cm x 35 cm dan menggunakan motor listrik dengan daya 200 watt. Wave tank membutuhkan 22 watt daya listrik dan putaran motor listrik sebesar 120 rpm. Tinggi dan panjang maksimal dari gelombang yang dihasilkan dari wave tank model flap skala laboratorium adalah dengan panjang dan tinggi 4 cm dan 36 cm dengan volume 15% air dari kapasitas penuh dari tangki.

KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait kewajiban pemerintah Kota Tarakan dalam Meningkatkan Kepariwisataan. Kedua, kewenangan pemerintah Kota Tarakan dalam Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Badan promosi pariwisata daerah merupakan badan swasta yang bersifat mandiri dan pemerintah berwenang dalam pembentukan badan promosi pariwisata daerah tersebut. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewajiban pemerintah daerah Kota Tarakan dalam pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah yang dimana di Kota Tarakan tersebut belum di bentuk badan promosi pariwisat daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di lakukan dengan mengakses jurnal-jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan penelitian, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang didapatkan secara langsung dari hasil wawancara dari salah satu narasumber yang ada di Dinas Pariwisata Kota Tarakan. Kemudian data sekundernya berupa Undang-Undang, Peraturan Perundang-Undangan, Buku, Jurnal, Artikel, Peraturan Daerah, dan data pendukung lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan dalam Pengelolaan Pariwisata Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Tarakan belum memenuhi kewenangannya dalam pembentukan badan promosi pariwisata di Kota Tarakan. Pembentukan badan promosi pariwisata daerah Kota Tarakan sudah ada ditahap pemikiran oleh pemerintah Daerah, sehingga dalam pembentukan badan promosi pariwisata daerah tersebut pemerintah harus segera membentuk peraturan yang mengatur tentang badan promosi pariwisata daerah dan melihat apakah ada urgensi yang mengharuskan pemerintah daerah untuk membentuk badan promosi pariwisata daerah di Kota Tarakan. Pembentukan badan promosi pariwisata daerah di Kota Tarakan harus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah dalam pembentukan badan promosi pariwisata dapat segera menginisiasi peraturan daerah yang mengatur tentang badan promosi pariwisata daerah agar pariwisata yang ada di Kota Tarakan dapat lebih terarah dan lebih berkembang.

KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait kewajiban pemerintah Kota Tarakan dalam Meningkatkan Kepariwisataan. Kedua, kewenangan pemerintah Kota Tarakan dalam Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Badan promosi pariwisata daerah merupakan badan swasta yang bersifat mandiri dan pemerintah berwenang dalam pembentukan badan promosi pariwisata daerah tersebut. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewajiban pemerintah daerah Kota Tarakan dalam pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah yang dimana di Kota Tarakan tersebut belum di bentuk badan promosi pariwisat daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di lakukan dengan mengakses jurnal-jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan penelitian, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang didapatkan secara langsung dari hasil wawancara dari salah satu narasumber yang ada di Dinas Pariwisata Kota Tarakan. Kemudian data sekundernya berupa Undang-Undang, Peraturan Perundang-Undangan, Buku, Jurnal, Artikel, Peraturan Daerah, dan data pendukung lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan dalam Pengelolaan Pariwisata Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Tarakan belum memenuhi kewenangannya dalam pembentukan badan promosi pariwisata di Kota Tarakan. Pembentukan badan promosi pariwisata daerah Kota Tarakan sudah ada ditahap pemikiran oleh pemerintah Daerah, sehingga dalam pembentukan badan promosi pariwisata daerah tersebut pemerintah harus segera membentuk peraturan yang mengatur tentang badan promosi pariwisata daerah dan melihat apakah ada urgensi yang mengharuskan pemerintah daerah untuk membentuk badan promosi pariwisata daerah di Kota Tarakan. Pembentukan badan promosi pariwisata daerah di Kota Tarakan harus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah dalam pembentukan badan promosi pariwisata dapat segera menginisiasi peraturan daerah yang mengatur tentang badan promosi pariwisata daerah agar pariwisata yang ada di Kota Tarakan dapat lebih terarah dan lebih berkembang.

STRATEGI PENINGKATAN KINERJA PENYULUH PERTANIAN DI KECAMATAN SESAYAP

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Kegiatan penyuluhan pertanian memiliki peran penting dalam proses pembangunan pertanian, terutama dalam memperluas ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pelaku utama dan pelaku usaha. Tujuan penelitian adalah mengukur kinerja penyuluh dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Sesayap. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis Likert dan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Sesayap termasuk dalam kategori baik dengan skor 62 dan strategi untuk meningkatkan kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Sesayap adalah dengan menerapkan strategi SO (Strength-Opportunities) yaitu: (a) Penyuluh memiliki pendidikan yang memadai dengan masa kerja diatas dua tahun sehingga dapat mengoptimalisasikan teknologi dan inovasi. (b) Jumlah penyuluh cukup, penyuluh memiliki semangat dan dedikasi bekerja sehingga dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di BPP untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas penyuluh. (c) Dengan pendidikan penyuluh yang memadai, penyuluh memiliki semangat dan dedikasi bekerja serta usia tergolong muda sehingga dapat mengoptimalkan media belajar melalui online.

STRATEGI PENINGKATAN KINERJA PENYULUH PERTANIAN DI KECAMATAN SESAYAP

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kegiatan penyuluhan pertanian memiliki peran penting dalam proses pembangunan pertanian, terutama dalam memperluas ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pelaku utama dan pelaku usaha. Tujuan penelitian adalah mengukur kinerja penyuluh dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Sesayap. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis Likert dan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Sesayap termasuk dalam kategori baik dengan skor 62 dan strategi untuk meningkatkan kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Sesayap adalah dengan menerapkan strategi SO (Strength-Opportunities) yaitu: (a) Penyuluh memiliki pendidikan yang memadai dengan masa kerja diatas dua tahun sehingga dapat mengoptimalisasikan teknologi dan inovasi. (b) Jumlah penyuluh cukup, penyuluh memiliki semangat dan dedikasi bekerja sehingga dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di BPP untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas penyuluh. (c) Dengan pendidikan penyuluh yang memadai, penyuluh memiliki semangat dan dedikasi bekerja serta usia tergolong muda sehingga dapat mengoptimalkan media belajar melalui online.