Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Polri
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA POLISI RESKOBA POLRES NUNUKAN YANG DIDUGA TERLIBAT PEREDARAN NARKOTIKA DI DAERAH PERBATASAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Peredaran narkotika di wilayah perbatasan merupakan salah satu isu mendesak yang dapat menggangu keselamatan serta keteraturan masyarakat. Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan antara Indonesia dan Malayasia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindak pidana narkotika. Tidak jarang anggota kepolisian, termasuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kondisi ini menimbulkan dilema antara penegakan hukum terhadap personel kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan dan pemberian perlindungan hukum sebagai bagian dari hak setiap warga negara yang menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis perlindungan hukum bagi anggota Satresnarkoba Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di daerah perbatasan serta menganalisis kesesuaian pengaturan perlindungan hukum serta permasalahan normatif dalam penerapannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil analisis terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika diberikan melalui pemenuhan hak-hak hukum selama proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan kode etik, hingga persidangan. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pendampingan hukum, penerapan asas praduga tak bersalah, serta jaminan atas hak-hak tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum tersebut menghadapi berbagai hambatan, antara lain tekanan opini publik, kompleksitas pembuktian perkara narkotika di wilayah perbatasan, serta adanya tuntutan profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Hal ini diperlukan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dan perlindungan hak- hak hukum bagi anggota yang masih berstatus terduga guna menjamin kepastian hukum. Keadilan, dan akuntabilitas institusi kepolisian.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Politik Hukum Administrasi Terhadap Larangan Berpolitik Praktis Bagi Anggota Polri

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum administrasi terhadap larangan berpolitik praktis bagi anggota Polri, serta mengkaji secara yuridis mekanisme penegakan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tersebut. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme Polri sebagai aparat penegak hukum dalam sistem demokrasi, serta masih ditemukannya praktik pelanggaran yang tidak diiringi dengan penegakan sanksi yang tegas dan konsisten. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-udangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menkaji kesesuaian antara norma hukum dan praktik implementasinya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif, larangan berpolitik praktis bagi anggota Polri telah diatur secara komprehensif dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Politik hukum pasca reformasi juga telah mengarahkan Polri menjadi lembaga yang mengedepankan profesionalisme, mandiri, dan netral. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma dan implementasi, serta kecenderungan pemberian sanksi ringan terhadap pelanggaran yang serius. Mekanisme penegakan sanksi administrasi dilakukan melalui mekanisme disiplin dan kode etik profesi Polri (KKEP), akan tetapi efektivitasnya masih bergantung pada faktor struktural, kultural, dan kurangnya independensi dalam proses pemeriksaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem penegakan hukum administrasi, peningkatan transparansi, serta konsistensi dalam penerapan sanksi dengan tujuan mencegah terulangnya pelanggaran sekaligus mempertahankan kondisi yang tertib dan menjaga integritas institusi Polri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota yang Terlibat Homoseksual

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota yang terlibat homoseksual. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya pelanggaran kode etik oleh anggota Polri yang menimbulkan polemik masyarakat, khususnya terkait ketidakkonsistenan dalam penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran yang memiliki karakteristik serupa, sebagaimana terjadi dalam kasus di Polda Kalimantan Utara. Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum, keadilan, serta kesetaraan dalam penegakan kode etik di lingkungan Polri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum yang dianalisis secara kualitatif dengan metode desktiptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif, pengaturan mengenai kewajiban dan pelanggaran anggota Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Mekanisme penegakan kode etik dilakukan melalui tahapan pengaduan, pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), pemberkasan, hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dengan penjatuhan sanksi yang bersifat etik dan administratif. Hal ini disebabkan karena homoseksual tidak dikualifikasikan sebagai tindak pidana dalam hukum positif Indonesia. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan ketidakkonsistenan dalam penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran yang relatif serupa, sehingga belum sepenuhnya memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan di hadapan hukum. Selain itu, penegakan kode etik juga dihadapkan pada tantangan dalam menyeimbangkan antara kepentingan menjaga moralitas dan citra institusi dengan perlindungan terhadap hak individu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan melalui penyusunan parameter yang jelas, objektif, dan terukur dalam penjatuhan sanksi, serta peningkatan konsistensi penerapan kode etik agar tercipta penegakan hukum yang adil, transparan, dan menjamin kepastian hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anggota Polri Di Polres Tarakan

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penegakan hukum pidana penyalahgunaan narkotika oleh anggota polri di polres tarakan. pertama, penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anggota polri di polres taraka. kedua,kendala yang dihadapi dalam penegakan penyalahgunaan narkotika oleh anggota polri di polres tarakan. ketiga, skripsi ini merupakan penelitian yuridis normative yang menggunakan perundang undangan dan konseptual. dengan mengolah bahan bahan hukum tersebut ditambah bahan hukum tersier untuk menjawab permasalahan. hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, prosedur penegakan hukum terhadap anggota polri yang menyalahgunakan narkotika di polres tarakan adalah dengan sanksi berupa ketentuan dalam undang undang kepolisian dengan tahapan penyidikan dan penyelidikan, tahap penuntutan dan penyelesaian perkara di persidangan serta sanksi kode etik kepolisian. kedua, kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam menangani anggota polri yang menggunakan narkotika di polres tarakan dalah substansi, kultural, hukum dan masyarakat itu sendiri serta rendahnya moral aparat penegak hukum sebagi abdi negara

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail