ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini membahas struktur dan fungsi mantra pengobatan suku Tidung di Desa Buong Baru, Kabupaten Tana Tidung. Mantra, yang dikenal sebagai 'tawar', merupakan bagian integral dari tradisi lisan dan pengobatan tradisional yang diyakini memiliki kekuatan magis dan spiritual untuk mengobati penyakit serta mengatasi masalah kesehatan. Meskipun pengobatan modern telah dikenal, masyarakat Suku Tidung tetap digabungkan dengan mantra tradisional. Tujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan struktur mantra yang meliputi judul, pembuka, niat, tujuan, dan penutup, serta mengeksplorasi fungsi-fungsi mantra tersebut, yaitu fungsi budaya, kepercayaan, pendidikan, dan sosial. Menggunakan pendekatan kualitatif deskripsi, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan berusia 50-82 tahun yang memahami mantra, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interaktif, termasuk pengurangan data, penyajian data, dan penarikan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mantra pengobatan suku Tidung memiliki struktur lima komponen, meskipun tidak semua mantra lengkap, dan berfungsi secara budaya, kepercayaan, pendidikan, dan sosial. Mantra-mantra ini berperan penting dalam tradisi pelestarian, keyakinan spiritual, pengajaran nilai-nilai, dan penguatan solidaritas komunitas. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemahaman dan pelestarian sastra lisan serta praktik pengobatan tradisional suku Tidung.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan periode 2019–2024, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan fungsi tersebut. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) melalui fungsi legislasi yang seharusnya dijalankan secara aktif dan inisiatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan anggota Bapemperda DPRD Kota Tarakan serta dokumentasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kota Tarakan belum optimal. Hal ini tercermin dari minimnya jumlah Perda yang dihasilkan melalui inisiatif DPRD, yang sebagian besar masih didominasi oleh usulan dari pihak eksekutif. Faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan fungsi legislasi antara lain adalah tingkat pendidikan dan pengalaman anggota DPRD, kurangnya pelatihan dan sarana pendukung, serta rendahnya sinergi internal dalam memproses Raperda. Kondisi ini menyebabkan lemahnya daya inisiatif DPRD dalam merancang Perda yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota DPRD, penyediaan sarana memadai, serta optimalisasi peran Bapemperda sangat diperlukan guna memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi secara lebih efektif dan responsif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan fungsi tindak tutur dalam catatan demokrasi debat juru bicara cawapres pada kanal YouTube Tv One. Penelitian ini memberikan informasi mengenai fungsi tindak tutur dalam catatan demokrasi debat juru bicara cawapres pada kanal YouTube Tv One dengan menggunakan kajian pragmatik. Penelitian ini menggunakan data berupa kalimat atau ujaran. Sumber data pada penelitian ini adalah video debat juru bicara cawapres tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik penggumpulan data yaitu teknik simak, teknik transkrip, dan teknik catat. Berdasarkan teknik-teknik yang digunakan dalam penelitian maka data-data yang telah diklasifikasikan berdasarkan kelompoknya akan masuk ketahap analisis data. Dengan analisis data menunjukan sebanyak 62 data. Hasil dari klasifikasi data ditemukan 4 jenis tindak tutur berdasarkan fungsinya yaitu (1) tindak tutur representatif berjumlah 41 data dengan fungsi menyatakan 20 data, menunjukan 14 data, menjelaskan 7 data. (2) tindak tutur direktif berjumlah 11 data dengan fungsi memerintah 9 data, menantang 1 data, mendesak 1 data. (3) tindak tutur ekspresif berjumlah 7 data dengan fungsi menyalahkan 4 data, mengkritik 2 data, meminta maaf 1 data. (4) tindak tutur komisif berjumlah 3 data dengan fungsi berjanji 2 data, penolakan 1 data.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Desa merupakan pemerintahan terkecil yang berada di Negara Republik Indonesia yang memiliki kebebasan dalam mengatur peraturan dan sistem pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan roda pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kepala Desa adalah Pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Sejalan dengan kehadiran negara modern, kemandirian kemampuan masyarakat desa mulai berkurang. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, bentuk pemerintahan desa terdiri atas Pemerintahan Desa dan Badan Perwakilan Desa, Pemerintah Desa terdiri atas Kepala Desa dan perangkat desa (sekdes, bendaharawan desa, kepala seksi dan kepala dusun). Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoretis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi terkait dengan peran badan permusyawaratan desa dalam peraturan desa yang partisipatif Kabupaten Malinau. Pendekatan konseptual (conceptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi terkait dengan konsep kewenangan badan permusyaratan desa dalam peraturan desa yang partisipatif Kabupaten Malinau. Bahwa peran badan permusyawaratan desa dalam peraturan desa yang partisipatif Kabupaten Malinau adalah sebagaimana termuat dan diatur dalam Pasal 31 Permendagri 110 Tahun 2016, BPD memiliki fungsi; Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Bahwa kewenangan badan permusyawaratan desa dalam peraturan desa yang partisipatif Kabupaten Malinau adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; mengajukan rancangan peraturan desa yang menjadi kewenangannya; dan menyusun peraturan tata tertib BPD.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•
ANALISIS FUNGSI TINDAK TUTUR DALAM DIALOG MATA NAJWA BELAJAR DARI PANDEMI PADA YOUTUBE NAJWA SHIHAB (KAJIAN PRAGMATIK) ABSTRAK Mardaliah. 2022. Skripsi ini berjudul Fungsi Tindak Tutur dalam Dialog Belajar dari Pandemi pada YouTube Najwa Shihab (Kajian Pragmatik). Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan fungsi tindak tutur yang terkandung di dalam percakapan antara pembawa acara dan narasumber. Dengan adanya penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pembaca. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, sumber data pada penelitian ini ialah bersumber dari tuturan para peserta diskusi yang bertema Belajar dari Pandemi di YouTube Najwa Shihab. Teknik pengumpulan pada penelitian ini menggunakan metode simak dengan menggunakan teknik dasar yakni, teknik rekam, dan teknik catat. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan metode pada pragmatis dengan alat penentu yakni peserta diskusi dalam program berita Mata Najwa. Berdasarkan teknik-teknik yang digunakan dalam penelitian ini maka data-data yang telah diklasifikasikan berdasarkan kelompoknya akan masuk tahap analisis data dengan menerapkan teori Yule. Hasil analisis data menunjukkan bahwa terdapat 4 jenis tindak tutur berdasarkan fungsinya yaitu; (1) tindak tutur Asertif/Representatif sebanyak 20 data terdiri dari data dengan fungsi menyatakan fakta, fungsi penegasan, dan fungsi kesimpulan. (2) Tindak tutur Direktif sebanyak 8 data terdiri dari data dengan fungsi perintah, fungsi pemberian saran, fungsi permohonan. (3) Tindak tutur Komisif sebanyak 2 data terdiri dari data dengan fungsi berjanji, fungsi ancaman. (4) Tindak tutur Ekspresif sebanyak 7 terdiri dari data dengan fungsi bahagia, fungsi kesulitan/kesengsaraan, dan dengan fungsi kebencian. Pada penelitian ini yang paling mendominasi yaitu fungsi tindak tutur Asertif/Representatif.