ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadapa orang tua kandung yang membawa atau menahan anak dari pihak yang secara hukum telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh. Persoalan ini muncul karena sengketa hak asuh setelah perceraian tidak selalu diselesaikan melalui mekanisme perdata, terutama ketika salah satu orang tua menolak menyerahkan anak kepada pihak yang berhak berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitain ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum orang tua kandung yang tidak memperoleh hak asuh seta bentuk pertanggungjawaban pidana atas tindakan membawa, menguasai atau menahan anak secara melawan hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitain hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum dikumpulkann melalui studi kepustakan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, serta sumber hukum lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa orang tua kandung yang tidak memegang hak asuh tetap memiliki hak untuk menjalin hubungan, berkomunikasi, menberikan kasih sayang, serta menjalankan kewajiban nafkah dan pemeliharaan terhadpa anak. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menguasai anak secar sepihak atau mengahalangi pelaksanaan hak asuh pihak yang sah. Orang tua kandung yang membawa atau menahan anak dari pemegang hak asuh yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana pasal 330 KUHP dan pasal 452 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023. Penerapan hukum pidana dalam perkara ini ditempatkan sebagai upaya terakhir setelah mekanisme perdata tidak mampu menjamin pelaksanaan putusan pengadilan dan perlindungan terhadapa kepentingan terbaik anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
This study aims to examine and analyze the legal force of Religious Court decisions that have permanent legal force in child custody cases, as well as how the execution of child custody decisions is carried out when the object of execution is a child (a living being) who has free will and rights. All legal sources obtained in the study were analyzed using qualitative analysis. The technique for collecting legal sources was carried out using a literature study method by collecting and analyzing primary, secondary, and tertiary legal sources. The research method used a legislative approach, a case approach, and a conceptual approach. The type of research used was normative legal research. The results of the study show that child custody decisions have certainty, which includes binding force, evidentiary force, and executory force, so they must be upheld and implemented. If they are rejected, there will be further efforts, namely enforcement, which is a coercive measure by the Religious Court when the losing party is unwilling to voluntarily comply with the decision. The execution of child custody decisions has the same legal basis as the execution of property law, which is regulated in the HIR and RBg. However, there are differences in the object of execution and obstacles in its implementation in the field. Therefore, in the implementation of custody decisions, even if carried out by force, it must still be based on the best interests of the child, such as by involving mediation before forceful measures are taken, psychological assistance to maintain the emotional and psychological well-being of the child, and the role of officials and institutions related to custody rights to ensure the implementation of the decision. Because legal protection for custodial rights holders is crucial to ensuring children's rights while also considering the rights of those who do not have custody of the child.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Akibat hukum dari perceraian terhadap anak adalah penentuan hak asuh anak mengenai siapa yang berhak antara ayah dengan ibu untuk mengasuh, mendidik, memelihara, dan melindungi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait hak asuh anak. Pertama, pengasuhan anak yang belum mumayyiz kepada bapak pasca perceraian. Kedua, Ratio Decidendi putusan nomor 464/Pdt.G/2020/PA.Trk dan nomor 105/Pdt.G/2017/PA.smn. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama pasangan suami isteri yang bercerai hak asuh anaknya dapat jatuh ke tangan ayah, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti si ibu memiliki sifat-sifat unmoral, mengacu pada kepentingan anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, mengacu pada pasal 109 Kompilasi Hukum Islam tentang pencabutan perwalian, dan tidak terpenuhinya syarat-syarat untuk mendapatkan hadhanah mengacu pada Kitab Kifayatul Akhyar Juz II Halaman 94 yang akhirnya hak asuh anak tersebut jatuh ke tangan ayah. Kedua, Ratio Decidendi putusan nomor 464/Pdt.G/2020/PA.Trk dan nomor 105/Pdt.G/2017/PA.smn penetapan majelis hakim memberikan hadhanah anak yang belum mumayyiz kepada ayah karena si ibu dinilai tidak sanggup atau kurang baik untuk diberikan hak asuh anak sebab si ibu telah menikah lagi, telah melalaikan kewajibannya, menelantarkan anak, dan tidak memperhatikan kepentingan anak. Majelis hakim menilai hak hahdanah si ibu telah gugur.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Dissenting Opinion adalah pendapat berbeda dari mayoritas atau pendapat hakim yang berbeda dalam suatu putusan. Mulai dari fakta hukum, pertimbangan hukum, sampai amar putusannya berbeda. Salah satu kasus yang terjadi dissenting opinion terdapat pada putusan pengadilan agama tarakan nomor perkara 564/Pdt.G/2019/PA.Tar. yaitu mengenai hak asuh anak pasca perceraian. Pada putusan tersebut dalam menetapkan pemegang hak asuh anak diantara majelis hakim terjadi dissenting opinion, sehingga menimbulkan permasalahan mengenai pertimbangan majelis hakim dalam putusan Pengadilan Agama Tarakan dan analisis pertimbangan hakim yang terjadi dissenting opinion. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang perkawinan dan Undang-undang perlindungan anak. Data sekunder yang digunakan adalah buku, artikel, jurnal, dan hasil penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan pertama bahwa Majelis Hakim membagi pertimbangan hukumnya menjadi dua bagian yaitu pertimbangan hukum dalam konvensi dimana membahas tentang pertimbangan perceraian dan pertimbangan hukum dalam rekonvensi membahas tentang hak asuh anak dan nafkah anak. Kedua, terjadinya dissenting opinion diantara Majelis Hakim didasari oleh faktor alat bukti saksi, yang dimana pada saat Majelis Hakim memeriksa para saksi yang dihadapkan dipersidangan telah terungkap bahwa kedua orang saksi Penggugat Rekonvensi memberikan keterangan yang bersesuaian bahwa anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi dalam keadaan baik-baik saja dan diasuh oleh kedua orang tua secara bergiliran. Sehingga atas dasar pertimbangan tersebut Hakim terkait menginginkan hak asuh anak ini diberikan kepada kedua pihak dengan konsep pengasuhan bersama. Sedangkan Majelis Hakim Mayoritas memutuskan hak asuh anak ini diberikan kepada Penggugat Rekonvensi atau ibu kandungnya.