Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Balai pemasyarakatan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pengawasan Klien Narkotika (Residivis) Di Balai Pemasyarakatan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini menganalisis secara yuridis peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pengawasan Klien Pemasyarakatan kasus narkotika berstatus residivis di Balai Pemasyarakatan (Bapas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menggunakan metode yuridis empiris, penelitian ini mengkaji pelaksanaan fungsi PK sebagai pengawas dan pembimbing serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap residivis narkotika memiliki tingkat kerentanan tinggi akibat tingginya risiko pengulangan pidana. Hambatan utama yang ditemukan meliputi beban kerja PK yang tidak seimbang dengan jumlah klien, terbatasnya sarana tes urine, serta minimnya transparansi dari lingkungan keluarga klien. Langkah optimalisasi dilakukan melalui koordinasi terpadu dengan BNN dan kepolisian, pemanfaatan sistem wajib lapor digital, serta penguatan bimbingan pascarehabilitasi untuk memutus rantai ketergantungan dan keterlibatan jaringan narkotika.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TARAKAN DALAM REINTEGRASI SOSIAL KLIEN TERORISME

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan dalam reintegrasi sosial klien terorisme serta pembimbingan yang dilakukan terhadap klien terorisme. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan mengkaji kesesuaian antara ketentuan normatif dengan pelaksanaannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peran Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan dalam reintegrasi sosial klien terorisme belum berjalan secara optimal. Klien terorisme yang menjadi objek penelitian merupakan klien limpahan dari Lembaga Pemasyarakatan Bandung dan selama menjalani masa pembimbingan tidak pernah mengikuti program pembimbingan kepribadian, kemandirian, maupun kegiatan pembimbingan lainnya yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan pelaksanaan pembimbingan terhadap seluruh klien pemasyarakatan dengan praktik yang terjadi di lapangan. Hambatan yang dihadapi meliputi luasnya wilayah kerja, ketidakseimbangan antara jumlah Pembimbing Kemasyarakatan dengan jumlah klien yang ditangani, serta belum adanya regulasi khusus mengenai mekanisme pembimbingan klien tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan optimalisasi pelaksanaan pembimbingan terhadap klien tindak pidana khusus guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

IMPLEMENTASI SANKSI PELATIHAN KERJA SEBAGAI PENGGANTI PIDANA DENDA BAGI ANAK BINAAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TARAKAN

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum serta penerapan sanksi pelatihan kerja sebagai pengganti denda pidana bagi anak binaan dalam sistem pidana pidana anak, khususnya di Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa pidana denda yang dijatuhkan kepada anak dapat diganti dengan pelatihan kerja. Meskipun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala karena belum adanya pengaturan teknis yang secara rinci mengatur tata cara pelaksanaan, mekanisme pengawasan, serta bentuk pelatihan kerja yang harus diberikan kepada anak binaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan lapangan melalui wawancara serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan sanksi pelatihan kerja sebagai pengganti denda pidana telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun belum didukung oleh peraturan pelaksana yang lebih komprehensif. Dalam implementasinya di Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, pelatihan kerja dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pihak dan diwujudkan dalam kegiatan pertanian, perikanan, sablon, pengelasan, barista, serta keterampilan produktif lainnya yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan kemandirian anak binaan. Namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya tenaga pembimbing, minimnya anggaran, serta rendahnya tingkat kehadiran anak binaan yang dipengaruhi faktor sosial dan ekonomi. Oleh karena itu diperlukan regulasi yang lebih jelas, dukungan sumber daya yang memadai, serta sinergi antarlembaga agar sanksi pelaksanaan pelatihan kerja dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pelatihan dan reintegrasi sosial anak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Efektivitas Bapas Dalam Proses Diversi Terhadapan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum di Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK EFEKTIVITAS BAPAS DALAM PROSES DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI TARAKAN Penelitian ini mengkaji secara empiris mengenai efektivitas pelaksanaan peran Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam proses diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Tarakan dengan locus penelitian pada BAPAS Kelas II Tarakan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana yang berfokus terhadap kepentingan terbaik bagi anak telah dijelasakan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap perkara anak wajib mengupayakan diversi sebagai bentuk penyelesaian di luar proses peradilan formal dengan pendekatan keadilan restoratif. Diversi memiliki tujuan untuk mencapai perdamaian diantara korban dan pelaku, mencegah perampasan kemerdekaan anak, menghindarkan anak dari stigma negatif, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab anak atas perbuatannya. Penulisan ini menggunakan metode empiris dengan observasi, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap Pembimbing Kemasyarakatan (PK), ABH, serta orang tua klien anak. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, laporan penelitian kemasyarakatan (LITMAS), serta bacaan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PK memiliki peran strategis dalam proses diversi, mulai dari tahap pra ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca ajudikasi. PK tidak hanya melakukan pendampingan terhadap anak sejak tahap penyidikan, tetapi juga menyusun LITMAS yang memuat identitas anak, latar belakang keluarga, kondisi sosial dan pendidikan, faktor penyebab tindak pidana, kondisi korban, serta rekomendasi yang dapat menjadi dasar pertimbangan aparat penegak hukum dalam menentukan penyelesaian perkara. LITMAS bersifat wajib dan menentukan sah atau tidaknya proses peradilan anak, sehingga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi ABH. Data permintaan pendampingan diversi tahun 2021–2025 menunjukkan total 125 perkara dengan jenis kasus yang didominasi oleh pelanggaran lalu lintas, pengeroyokan, pencurian, perlindungan anak, dan tindak pidana lainnya, dengan tingkat keberhasilan diversi yang relatif tinggi meskipun masih terdapat hambatan seperti ketidakhadiran para pihak dan ketidaksepakatan mengenai ganti kerugian. Secara umum, pelaksanaan diversi di BAPAS Kelas II Tarakan telah berjalan efektif sesuai dengan ketentuan normatif dan prinsip keadilan restoratif, namun masih memerlukan penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta optimalisasi sarana dan prasarana untuk menjamin perlindungan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi ABH.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengawasan Balai Pemasyarakatan dalam Meminimalisir Residivis Pada Masa Pembebasan Bersyarat di Balai Pemasyarakatan kelas II Tarakan

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Balai Permasyarakatan Kelas II Tarakan dalam melakukan pengawasan terhadap Narapidana. Serta untuk mengetahui Faktor Penghambat dalam Pelaksanaan Pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Selain itu dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, mengambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti, dalam hal ini menggambarkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Balai Permasyarakatan Kelas II Tarakan dalam melakukan pengawasan terhadap Narapidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) serta faktor-faktor penghambat dalam implementasinya. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian di Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan dan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa pengawasan dilakukan melalui wajib lapor, home visit, dan koordinasi dengan instansi terkait, namun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, serta kurangnya pemahaman klien tentang pengawasan. Tingginya angka residivisme di Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan juga menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan optimal. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, diperlukan peningkatan jumlah tenaga Pembimbing Kemasyarakatan (PK), optimalisasi anggaran, regulasi yang lebih tegas dalam pencabutan Pembebasan Bersyarat, serta penguatan kerja sama dengan instansi terkait. Selain itu, pengembangan program rehabilitasi berbasis keterampilan menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail