Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

CHRISTINA

14 karya publik ditemukan.

2026: 62025: 22024: 22023: 22022: 2

PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT DAYAK TENGGALAN ATAS WILAYAH ULAYAT YANG TUMPANG TINDIH DENGAN KAWASAN HUTAN LINDUNG DAN HAK GUNA USAHA (HGU)

2026 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan tumpang tindih antara wilayah ulayat masyarakat adat Dayak Tenggalan dengan kawasan hutan lindung serta Hak Guna Usaha (HGU), yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran hak masyarakat adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan pengakuan masyarakat adat Dayak Tenggalan atas wilayah ulayat yang berbenturan dengan kawasan hutan lindung dan HGU serta untuk menganalisis konsekuensi hukum yang timbul dari tumpang tindih tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris yang dilengkapi dengan penelitian lapangan (fieldresearch). Data diperoleh melalui kajian peraturan perundang-undangan, dokumen hukum terkait, serta wawancara dengan para pemangku kepentingan. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menghasilkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum pengakuan dan implikasi tumpang tindih wilayah ulayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat Dayak Tenggalan dalam peraturan perundang-undangan masih terbatas dan belum mengakomodasi secara memadai keberadaan wilayah ulayat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung dan HGU.Tumpang tindih tersebut mengakibatkan konflik kepentingan yang berdampak pada pembatasan akses masyarakat adat terhadap sumber daya alam serta berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi. Konsekuensi hukum dari kondisi ini meliputi ketidakjelasan status hukum wilayah ulayat, risiko sengketa administratif, dan pelanggaran terhadap prinsip penghormatan hak masyarakat adat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi dan penguatan mekanisme pengakuan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat dalam tata kelola hutan untuk mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat adat Dayak Tenggalan.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN TRADISIONAL TARI LALATIP DIKABUPATEN MALINAU

2026 · Book ·

Kebudayaan merupakan identitas bangsa yang perlu dilindungi dari dampak globalisasi dan komersialisasi. Salah satu warisan budaya takbenda bernilai luhur adalah Tari Lalatip milik masyarakat Dayak Tahol di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang mengandung nilai estetika, sosial, religius, dan historis. Namun, lemahnya perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal menimbulkan risiko penyalahgunaan dan klaim oleh pihak lain. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum Tari Lalatip sebagai kekayaan intelektual komunal serta implementasinya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap UU Hak Cipta, UU Pemajuan Kebudayaan, dan PP Kekayaan Intelektual Komunal, dengan analisis kualitatif-deskriptif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tari Lalatip telah memiliki dasar perlindungan hukum yang kuat melalui pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2024. Namun, implementasinya masih terkendala lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya dan anggaran, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya pemerintah daerah melalui inventarisasi, festival budaya, dan pelibatan lembaga adat masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya melindungi hak moral dan ekonomi masyarakat adat. Oleh karena itu, disarankan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Budaya, penguatan kapasitas hukum aparatur, serta integrasi data Tari Lalatip ke dalam basis data Kekayaan Intelektual Komunal Nasional guna memperkuat perlindungan dan kedaulatan budaya lokal. Kemudian, ada Langkah konkret yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah dan Lembaga adat jika ada pihak lain yang mengklaim dan menggunakan tari lalatif tanpa izin, yakni: (1) Klarifikasi dan pernyataan resmi pemerintah daerah; (2) Teguran dan penghentian penggunaan tanpa izin; (3) Pengenaan sanksi administratif daerah; (4) Pendampingan hukum berbasis hak cipta; (5) Pelibatan Lembaga Adat dalam penyelesaian sengketa.

Makna prosesi aweh adat suku Dayak Lundayeh di desa lung barang kecamatan mentarang hulu kabupaten Malinau Kalimantan Utara

2026 · Book ·

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna prosesi Aweh adat Suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Huliu Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Prosesi Aewh Adat ini menarik untuk diteliti karena memiliki beberapa proses yang harus dilakukan secara berurutan. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, data pada penelitian ini berupa makna pada prosesi Aweh Adat suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatang Mentarang Hulu Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Sumber data dalam penelitian ini adalah Prosesi Aweh Adat suku Dayak Lundayeh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diantaranya adalah observasi, wawancara, dan menulis/mencatat. Kemudian analisis data yang dilakukan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah, mengumpulkan data, identifikasi data atau menafsirkan data, dan mendeskripsikan atau menafsirkan data dalam bahasa Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah data simbol budaya dalam prosesi Aweh Adat suku Dayak Lundayeh. jumlah data dalam Penelitian ini adalah 18 data, diantaranya yaitu: fata, abe, bane, leku sulau, beret, bakad, tekip, tayen/rubi, rong basung, apar, abet ulu deley, bakad deley, Nuduk, Namong, proses penguguman, ngaru burung, fetutup, iraw Aweh, nated biung. Seluruh data ini akan dianalisis oleh peneliti dengan menggunakan teori penanda (signifer) dan petanda (signifed) dari Ferdinand De Saussure.

PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT DAYAK TENGGALAN ATAS WILAYAH ULAYAT YANG TUMPANG TINDIH DENGAN KAWASAN HUTAN LINDUNG DAN HAK GUNA USAHA (HGU)

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan tumpang tindih antara wilayah ulayat masyarakat adat Dayak Tenggalan dengan kawasan hutan lindung serta Hak Guna Usaha (HGU), yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran hak masyarakat adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan pengakuan masyarakat adat Dayak Tenggalan atas wilayah ulayat yang berbenturan dengan kawasan hutan lindung dan HGU serta untuk menganalisis konsekuensi hukum yang timbul dari tumpang tindih tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris yang dilengkapi dengan penelitian lapangan (fieldresearch). Data diperoleh melalui kajian peraturan perundang-undangan, dokumen hukum terkait, serta wawancara dengan para pemangku kepentingan. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menghasilkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum pengakuan dan implikasi tumpang tindih wilayah ulayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat Dayak Tenggalan dalam peraturan perundang-undangan masih terbatas dan belum mengakomodasi secara memadai keberadaan wilayah ulayat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung dan HGU.Tumpang tindih tersebut mengakibatkan konflik kepentingan yang berdampak pada pembatasan akses masyarakat adat terhadap sumber daya alam serta berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi. Konsekuensi hukum dari kondisi ini meliputi ketidakjelasan status hukum wilayah ulayat, risiko sengketa administratif, dan pelanggaran terhadap prinsip penghormatan hak masyarakat adat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi dan penguatan mekanisme pengakuan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat dalam tata kelola hutan untuk mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat adat Dayak Tenggalan.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN TRADISIONAL TARI LALATIP DIKABUPATEN MALINAU

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kebudayaan merupakan identitas bangsa yang perlu dilindungi dari dampak globalisasi dan komersialisasi. Salah satu warisan budaya takbenda bernilai luhur adalah Tari Lalatip milik masyarakat Dayak Tahol di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang mengandung nilai estetika, sosial, religius, dan historis. Namun, lemahnya perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal menimbulkan risiko penyalahgunaan dan klaim oleh pihak lain. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum Tari Lalatip sebagai kekayaan intelektual komunal serta implementasinya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap UU Hak Cipta, UU Pemajuan Kebudayaan, dan PP Kekayaan Intelektual Komunal, dengan analisis kualitatif-deskriptif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tari Lalatip telah memiliki dasar perlindungan hukum yang kuat melalui pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2024. Namun, implementasinya masih terkendala lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya dan anggaran, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya pemerintah daerah melalui inventarisasi, festival budaya, dan pelibatan lembaga adat masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya melindungi hak moral dan ekonomi masyarakat adat. Oleh karena itu, disarankan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Budaya, penguatan kapasitas hukum aparatur, serta integrasi data Tari Lalatip ke dalam basis data Kekayaan Intelektual Komunal Nasional guna memperkuat perlindungan dan kedaulatan budaya lokal. Kemudian, ada Langkah konkret yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah dan Lembaga adat jika ada pihak lain yang mengklaim dan menggunakan tari lalatif tanpa izin, yakni: (1) Klarifikasi dan pernyataan resmi pemerintah daerah; (2) Teguran dan penghentian penggunaan tanpa izin; (3) Pengenaan sanksi administratif daerah; (4) Pendampingan hukum berbasis hak cipta; (5) Pelibatan Lembaga Adat dalam penyelesaian sengketa.

Makna prosesi aweh adat suku Dayak Lundayeh di desa lung barang kecamatan mentarang hulu kabupaten Malinau Kalimantan Utara

2026 · Thesis ·

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna prosesi Aweh adat Suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Huliu Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Prosesi Aewh Adat ini menarik untuk diteliti karena memiliki beberapa proses yang harus dilakukan secara berurutan. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, data pada penelitian ini berupa makna pada prosesi Aweh Adat suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatang Mentarang Hulu Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Sumber data dalam penelitian ini adalah Prosesi Aweh Adat suku Dayak Lundayeh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diantaranya adalah observasi, wawancara, dan menulis/mencatat. Kemudian analisis data yang dilakukan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah, mengumpulkan data, identifikasi data atau menafsirkan data, dan mendeskripsikan atau menafsirkan data dalam bahasa Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah data simbol budaya dalam prosesi Aweh Adat suku Dayak Lundayeh. jumlah data dalam Penelitian ini adalah 18 data, diantaranya yaitu: fata, abe, bane, leku sulau, beret, bakad, tekip, tayen/rubi, rong basung, apar, abet ulu deley, bakad deley, Nuduk, Namong, proses penguguman, ngaru burung, fetutup, iraw Aweh, nated biung. Seluruh data ini akan dianalisis oleh peneliti dengan menggunakan teori penanda (signifer) dan petanda (signifed) dari Ferdinand De Saussure.

Perbuatan Melawan Hukum Penguasaan Tanah Milik Orang Lain ( Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln)

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai perbuatan melawan hukum atas penguasaan tanah milik orang lain menurut kitab undang-undang hukum perdata dengan studi kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/Pn Mln. Pertama akibat hukum atas tindakan penguasaan tanah milik orang lain. Kedua pertimbangan hakim terhadap pelaku atas tindakan pengusaaan tanah milik orang lain dengan studi kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln. Metode yang digunakan adalah analisis normatif dengan mengacu putusan hakim dan literatur terkait. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa akibat hukum tindakan penguasaan tanah milik orang lain yaitu orang yang melakukan perbuatan melawan hukum harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan. Kedua pertimbangan hakim terhadap pelaku tindakan penguasaan tanah milik orang lain berdasarkan kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln, yaitu pihak yang bersalah wajib menyerahkan tanah objek sangketa dalam keadaan kosong, dan mengenai ganti kerugian tidak dikabulkan oleh hakim karena penggugat tidak dapat membuktikan dalilnya mengenai kerugian yang ditimbulkan.Sehingga Penggugat tidak wajib untuk mengganti kerugian yang timbulkan.

Perbuatan Melawan Hukum Penguasaan Tanah Milik Orang Lain ( Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln)

2025 · Thesis ·

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai perbuatan melawan hukum atas penguasaan tanah milik orang lain menurut kitab undang-undang hukum perdata dengan studi kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/Pn Mln. Pertama akibat hukum atas tindakan penguasaan tanah milik orang lain. Kedua pertimbangan hakim terhadap pelaku atas tindakan pengusaaan tanah milik orang lain dengan studi kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln. Metode yang digunakan adalah analisis normatif dengan mengacu putusan hakim dan literatur terkait. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa akibat hukum tindakan penguasaan tanah milik orang lain yaitu orang yang melakukan perbuatan melawan hukum harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan. Kedua pertimbangan hakim terhadap pelaku tindakan penguasaan tanah milik orang lain berdasarkan kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mln, yaitu pihak yang bersalah wajib menyerahkan tanah objek sangketa dalam keadaan kosong, dan mengenai ganti kerugian tidak dikabulkan oleh hakim karena penggugat tidak dapat membuktikan dalilnya mengenai kerugian yang ditimbulkan.Sehingga Penggugat tidak wajib untuk mengganti kerugian yang timbulkan.

PENGARUH LAYANAN BIMBINGAN KONSELING KELOMPOK DENGAN TEKNIK SOSIODRAMA TERHADAP PENINGKATAN PEMAHAMAN PERILAKU SOPAN SANTUN SISWA KELAS VII SMPN 13 TARAKAN

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

Sopan santun merupakan perilaku yang ditunjukan dalam kehidupan sehari-hari, seorang remaja harus dapat membedakan tindakan yang benar dan salah saat berinteraksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh layanan bimbingan dan konseling kelompok dengan teknik sosiodrama terhadap peningkatan pemahaman perilaku sopan santun siswa kelas VII SMPN 13 Tarakan. Jenis penelitiani ini adalah kuantitatif dengan pendekatan eksperimen desain one group pretest-postest design. Populasi penelitian ini sebanyak 82 siswa dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling sebanyak 10 siswa. Insturmen penelitian ini menggunakan skala liker dengan mengukur aspek sopan santun bergaul dengan guru, sopan santun bergaul dengan orang tua, sopan santun bergaul dengan yang lebih tua, sopan santun bergaul dengan teman sebaya, sopan santun bergaul dengan teman lawan jenis, dan sopan santun bergaul dengan orang yang lebih muda (Supriyanti, 2008). Teknik analisis data yang digunakan adalah uji Wilcoxon dengan hasil yang diperoleh Ha diterima dan Ho ditolak melalui nilai signifikan sebesar 0,005 0,05 sehingga menunjukan bahwa ada pengaruh layanan bimbingan kelompok dengan teknik sosiodrama terhadap peningkatan pemahaman perilaku sopan santun siswa kelas VII SMPN 13 Tarakan.

PENGARUH LAYANAN BIMBINGAN KONSELING KELOMPOK DENGAN TEKNIK SOSIODRAMA TERHADAP PENINGKATAN PEMAHAMAN PERILAKU SOPAN SANTUN SISWA KELAS VII SMPN 13 TARAKAN

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sopan santun merupakan perilaku yang ditunjukan dalam kehidupan sehari-hari, seorang remaja harus dapat membedakan tindakan yang benar dan salah saat berinteraksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh layanan bimbingan dan konseling kelompok dengan teknik sosiodrama terhadap peningkatan pemahaman perilaku sopan santun siswa kelas VII SMPN 13 Tarakan. Jenis penelitiani ini adalah kuantitatif dengan pendekatan eksperimen desain one group pretest-postest design. Populasi penelitian ini sebanyak 82 siswa dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling sebanyak 10 siswa. Insturmen penelitian ini menggunakan skala liker dengan mengukur aspek sopan santun bergaul dengan guru, sopan santun bergaul dengan orang tua, sopan santun bergaul dengan yang lebih tua, sopan santun bergaul dengan teman sebaya, sopan santun bergaul dengan teman lawan jenis, dan sopan santun bergaul dengan orang yang lebih muda (Supriyanti, 2008). Teknik analisis data yang digunakan adalah uji Wilcoxon dengan hasil yang diperoleh Ha diterima dan Ho ditolak melalui nilai signifikan sebesar 0,005 0,05 sehingga menunjukan bahwa ada pengaruh layanan bimbingan kelompok dengan teknik sosiodrama terhadap peningkatan pemahaman perilaku sopan santun siswa kelas VII SMPN 13 Tarakan.

An Analysis of Students Difficulties in Speaking English at Eleventh Grade of Patra Dharma Senior High School Tarakan

2023 · Book ·

This research aimed to determine students' difficulties in speaking English and the factors that cause students' difficulties in speaking English in class XI SMA Patra Dharma Tarakan. The type of research is descriptive qualitative. The subjects of this research were class XI SMA Patra Dharma Tarakan with a total sample of 10 students. Data collection techniques used are observation, interviews, and questionnaires. The data analysis technique used were data collection techniques, data presentation, and data conclusions. The results showed that in general, the students' difficulties in speaking English consisted of grammar, vocabulary, pronunciation, and fluency. The most dominant problem was mastery of vocabulary and pronunciation. Most of them stated that they were afraid to speak because of a lack of vocabulary, so students were afraid of making mistakes in pronouncing English words. Furthermore, the problems encountered in speaking English were lack of confidence, fear of making mistakes when speaking, anxiety when asked by the teacher to speak, and feeling embarrassed when speaking in front of the class. In addition, students lack motivation in learning English because most students only receive learning when learning in the classroom.

An Analysis of Students Difficulties in Speaking English at Eleventh Grade of Patra Dharma Senior High School Tarakan

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This research aimed to determine students' difficulties in speaking English and the factors that cause students' difficulties in speaking English in class XI SMA Patra Dharma Tarakan. The type of research is descriptive qualitative. The subjects of this research were class XI SMA Patra Dharma Tarakan with a total sample of 10 students. Data collection techniques used are observation, interviews, and questionnaires. The data analysis technique used were data collection techniques, data presentation, and data conclusions. The results showed that in general, the students' difficulties in speaking English consisted of grammar, vocabulary, pronunciation, and fluency. The most dominant problem was mastery of vocabulary and pronunciation. Most of them stated that they were afraid to speak because of a lack of vocabulary, so students were afraid of making mistakes in pronouncing English words. Furthermore, the problems encountered in speaking English were lack of confidence, fear of making mistakes when speaking, anxiety when asked by the teacher to speak, and feeling embarrassed when speaking in front of the class. In addition, students lack motivation in learning English because most students only receive learning when learning in the classroom.

ANALISIS RISIKO PRODUKSI, HARGA, DAN PENDAPATAN USAHA TANI RUMPUT LAUT (Eucheuma cottoni) DI DESA SEI LANCANG KECAMATAN NUNUKAN SELATAN KABUPATEN NUNUKAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui seberapa besar pendapatan usaha tani rumput laut di Desa Sei Lancang, (2) menganalisis besarnya tingkat risiko produksi, harga, dan pendapatan usaha tani rumput laut di Desa Sei Lancang, dan (3) menganalisis kelayakan finansial dari usaha tani rumput laut di Desa Sei Lancang. Penentuan daerah penelitian dilakukan secara purposive. Pengambilan jumlah responden ditentukan dengan metode simple random sampling yaitu sebanyak 60 responden. Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan, koefisien variasi (CV) R/C, BEP produksi, dan BEP harga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) rata-rata pendapatan yang diterima petani rumput laut di Desa Sei Lancang per hektar dengan 3 kali periode produksi sebesar Rp 3.359.310, (2) Risiko paling tinggi adalah risiko pendapatan dengan nilai koefisien variasi (KV) sebesar 0,79, disusul risiko produksi sebesar 0,39, dan yang terakhir risiko harga sebesar 0,05, dan (3) berdasarkan hasil perhitungan kelayakan usaha tani rumput laut, diperoleh nilai R/C ratio sebesar 1,58, nilai BEP produksi sebesar 229 Kg dan BEP harga sebesar Rp 14.281. Hal ini berarti usaha tani rumput laut tersebut layak untuk diusahakan.

ANALISIS RISIKO PRODUKSI, HARGA, DAN PENDAPATAN USAHA TANI RUMPUT LAUT (Eucheuma cottoni) DI DESA SEI LANCANG KECAMATAN NUNUKAN SELATAN KABUPATEN NUNUKAN

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui seberapa besar pendapatan usaha tani rumput laut di Desa Sei Lancang, (2) menganalisis besarnya tingkat risiko produksi, harga, dan pendapatan usaha tani rumput laut di Desa Sei Lancang, dan (3) menganalisis kelayakan finansial dari usaha tani rumput laut di Desa Sei Lancang. Penentuan daerah penelitian dilakukan secara purposive. Pengambilan jumlah responden ditentukan dengan metode simple random sampling yaitu sebanyak 60 responden. Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan, koefisien variasi (CV) R/C, BEP produksi, dan BEP harga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) rata-rata pendapatan yang diterima petani rumput laut di Desa Sei Lancang per hektar dengan 3 kali periode produksi sebesar Rp 3.359.310, (2) Risiko paling tinggi adalah risiko pendapatan dengan nilai koefisien variasi (KV) sebesar 0,79, disusul risiko produksi sebesar 0,39, dan yang terakhir risiko harga sebesar 0,05, dan (3) berdasarkan hasil perhitungan kelayakan usaha tani rumput laut, diperoleh nilai R/C ratio sebesar 1,58, nilai BEP produksi sebesar 229 Kg dan BEP harga sebesar Rp 14.281. Hal ini berarti usaha tani rumput laut tersebut layak untuk diusahakan.