ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Hak Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Lindung Taman Nasional Kayan Mentarang Desa Data Dian Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Malinau. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Pengakuan hukum terhadap hak masyarakat Desa Data Dian dalam pengelolaan Hutan Lindung Taman Nasional Kayan Mentarang, yang kedua adalah Bentuk dan pelaksanaan hak masyarakat Desa Data Dian dalam pengelolaan Hutan Lindung Taman Nasional Kayan Mentarang Hilir Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, Pengakuan hukum terhadap hak masyarakat Desa Data Dian dalam pengelolaan Hutan Lindung Taman Nasional Kayan Mentarang dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat adat, dan lembaga konservasi. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan keterlibatan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan konservasi, masyarakat adat diakui perannya meski kewenangan mereka masih terbatas oleh regulasi taman nasional. Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2020 entang Penyelenggaraan Kelembagaan Adat memberikan dasar hukum bagi pengakuan dan perlindungan adat, namun implementasinya di tingkat desa masih perlu diperkuat agar peran masyarakat dalam pengelolaan TNKM dapat berlangsung secara berkelanjutan. Masyarakat Desa Data Dian memiliki hak tradisional atas hutan TNKM untuk kebutuhan sehari-hari, dengan akses yang diatur demi kelestarian ekosistem. Pengelolaan dilakukan secara kolaboratif melalui Dewan Pengelola dan Pemantau Kawasan bersama pemerintah dan LSM, mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Pendekatan ini memungkinkan masyarakat menjadi subjek aktif dalam konservasi, sambil mendukung pemenuhan kebutuhan hidup, peningkatan ekonomi, dan pelestarian budaya serta kearifan loka
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan tumpang tindih antara wilayah ulayat masyarakat adat Dayak Tenggalan dengan kawasan hutan lindung serta Hak Guna Usaha (HGU), yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran hak masyarakat adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan pengakuan masyarakat adat Dayak Tenggalan atas wilayah ulayat yang berbenturan dengan kawasan hutan lindung dan HGU serta untuk menganalisis konsekuensi hukum yang timbul dari tumpang tindih tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris yang dilengkapi dengan penelitian lapangan (fieldresearch). Data diperoleh melalui kajian peraturan perundang-undangan, dokumen hukum terkait, serta wawancara dengan para pemangku kepentingan. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menghasilkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum pengakuan dan implikasi tumpang tindih wilayah ulayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat Dayak Tenggalan dalam peraturan perundang-undangan masih terbatas dan belum mengakomodasi secara memadai keberadaan wilayah ulayat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung dan HGU.Tumpang tindih tersebut mengakibatkan konflik kepentingan yang berdampak pada pembatasan akses masyarakat adat terhadap sumber daya alam serta berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi. Konsekuensi hukum dari kondisi ini meliputi ketidakjelasan status hukum wilayah ulayat, risiko sengketa administratif, dan pelanggaran terhadap prinsip penghormatan hak masyarakat adat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi dan penguatan mekanisme pengakuan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat dalam tata kelola hutan untuk mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat adat Dayak Tenggalan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung dan juga untuk mengetahui hambatan polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung yang ada di kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris, yang berfokus pada penggunaan data fakta tentang perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat ini mencakup perilaku verbal yang diperoleh dari wawancara atau perilaku konkret yang diamati secara langsung. Dalam penulisan skripsi ini didukung dengan menggunakan atau meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) upaya – upaya yang dilakukan oleh polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung yang ada di kota tarakan antara lain a) upaya preventif adalah kegiatan yang ditujukan untuk mencegah, menghilangkan , mengurangi, menutup kesempatan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan ( tipihut ). Tindakan preventif yang dilakukan adalah melakukan patroli rutin dan juga penyuluhan atau sosialisasi serta pendampingan masyarakat secara kelembagaan, b) upaya represfif adalah kegiatan penegakan hukum yang bersifat non yustisia untuk mengurangi, menekan atau menghentikan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Kegiatan represif yang digunakan Polisi Kehutanan ialah bertujuan untuk menghentikan atau menaggulangi terjadinya tindak pidana kehutanan. c) upaya preemtif adalah kegiatan yang ditujukan guna mencegah, menghilangkan, mengurangi, menutup niat seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan Kegiatan represif yang digunakan Polisi Kehutanan ialah bertujuan untuk menghentikan atau menaggulangi terjadinya tindak pidana kehutanan. 2) Hambatan polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung adalah kurangnya personil polisi kehutanan, kurangnya sarana dan prasarana dan adanya kerjasama oknum masyarakat dengan anggota politik.