2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara peran guru sebagai motivator terhadap hasil belajar siswa serta mengetahui tingkat kekuatan hubungan tersebut pada siswa kelas V A SD Negeri 011 Karang Balik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional yang melibatkan 28 siswa kelas V A sebagai sampel penelitian yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari populasi sebanyak 56 siswa kelas V. Data peran guru sebagai motivator dikumpulkan melalui angket yang telah memenuhi uji validitas dan reliabilitas, sedangkan data hasil belajar diperoleh melalui dokumentasi nilai siswa. Analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji normalitas Shapiro-Wilk, dan uji korelasi Rank Spearman dengan bantuan program SPSS versi 27 karena salah satu variabel penelitian tidak berdistribusi normal. Hasil penelitian menunjukkan koefisien korelasi Rank Spearman (ρ) sebesar 0,247 dengan nilai signifikansi 0,206 > 0,05, sehingga H₀ diterima dan Hₐ ditolak. Artinya, tidak terdapat hubungan yang signifikan antara peran guru sebagai motivator terhadap hasil belajar siswa, meskipun hubungan yang diperoleh bersifat positif dengan tingkat hubungan rendah. Kontribusi peran guru sebagai motivator terhadap hasil belajar siswa sebesar 6,10%, sedangkan 93,90% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan secara empiris pengaruh Green Accounting dan Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Objek penelitian berfokus pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengamatan tahun 2020-2024. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 18 perusahaan sampel dengan periode observasi selama 5 tahun (2020-2024), menghasilkan total 90 observasi data panel seimbang. Metode analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan pendekatan Random Effect Model (REM) terpusat (mean centering) melalui bantuan software Eviews 12. Hasil pengujian parsial (uji t) menunjukkan bahwa Green Accounting berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Retur on Assets / ROA), sedangkan Kinerja Lingkungan terbukti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Lebih lanjut, hasil estimasi interaksi membuktikan bahwa Good Corporate Governance yang diproksikan melalui proporsi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh Green Accounting maupun Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan. Berdasarkan tipologi moderasi, variabel GCG dalam model ini diklasifikasikan sebagai Homologiser Moderator (moderasi homogen).
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan secara empiris pengaruh Green Accounting dan Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Objek penelitian berfokus pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengamatan tahun 2020-2024. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 18 perusahaan sampel dengan periode observasi selama 5 tahun (2020-2024), menghasilkan total 90 observasi data panel seimbang. Metode analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan pendekatan Random Effect Model (REM) terpusat (mean centering) melalui bantuan software Eviews 12. Hasil pengujian parsial (uji t) menunjukkan bahwa Green Accounting berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Retur on Assets / ROA), sedangkan Kinerja Lingkungan terbukti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Lebih lanjut, hasil estimasi interaksi membuktikan bahwa Good Corporate Governance yang diproksikan melalui proporsi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh Green Accounting maupun Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan. Berdasarkan tipologi moderasi, variabel GCG dalam model ini diklasifikasikan sebagai Homologiser Moderator (moderasi homogen).
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara peran guru sebagai motivator terhadap hasil belajar siswa serta mengetahui tingkat kekuatan hubungan tersebut pada siswa kelas V A SD Negeri 011 Karang Balik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional yang melibatkan 28 siswa kelas V A sebagai sampel penelitian yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari populasi sebanyak 56 siswa kelas V. Data peran guru sebagai motivator dikumpulkan melalui angket yang telah memenuhi uji validitas dan reliabilitas, sedangkan data hasil belajar diperoleh melalui dokumentasi nilai siswa. Analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji normalitas Shapiro-Wilk, dan uji korelasi Rank Spearman dengan bantuan program SPSS versi 27 karena salah satu variabel penelitian tidak berdistribusi normal. Hasil penelitian menunjukkan koefisien korelasi Rank Spearman (ρ) sebesar 0,247 dengan nilai signifikansi 0,206 > 0,05, sehingga H₀ diterima dan Hₐ ditolak. Artinya, tidak terdapat hubungan yang signifikan antara peran guru sebagai motivator terhadap hasil belajar siswa, meskipun hubungan yang diperoleh bersifat positif dengan tingkat hubungan rendah. Kontribusi peran guru sebagai motivator terhadap hasil belajar siswa sebesar 6,10%, sedangkan 93,90% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Pidana terhadap penyebaran berita hoaks melalui media sosial Instagram serta menganalisis pengaruh letak geografis Kota Tarakan sebagai wilayah perbatasan terhadap pola penyebaran berita hoaks yang mengancam stabilitas keamanan lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum Empiris yang didasarkan pada fakta-fakta lapangan melalui perilaku manusia, baik secara verbal maupun tindakan nyata. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Tarakan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan. Populasi penelitian mencakup personel kepolisian yang menangani kasus ITE/hoaks serta wartawan yang bertugas di Kota Tarakan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana hoaks di Kota Tarakan masih menghadapi tantangan besar karena sifat kejahatan siber yang borderless (tanpa batas). Kepolisian Resor Tarakan mengandalkan regulasi dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU No. 1 Tahun 2024 (ITE) sebagai dasar hukum utama. Namun, ketiadaan aturan spesifik mengenai siber di dalam Undang-Undang Kepolisian mengakibatkan keterbatasan ruang gerak taktis serta birokrasi penyidikan yang lambat dibandingkan kecepatan penyebaran hoaks itu sendiri. Selain itu, letak geografis Tarakan sebagai wilayah perbatasan menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara penegak hukum, media, dan masyarakat melalui penguatan literasi digital dan pengoptimalan peran Cyber Police dalam melakukan cyber patrol untuk menjaga stabilitas keamanan lokal.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai tinjauan terhadap penerapan asas Final and Binding dalam pembatalan putusan arbitrase oleh Pengadilan Negeri Tarakan. Pertama apakah masih ada upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan arbitrase dalam perkara No. 45097/X/ARB BANI/2022. Kedua apakah pembatalan putusan arbitrase oleh Pengadilan Negeri Tarakan selaras dengan prinsip Final and Binding sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat sebagaimana Pasal 60, pembatalan masih dimungkinkan secara terbatas berdasarkan Pasal 70. Namun, dalam perkara No. 45097/X/ARB-BANI/2022, Pengadilan Negeri Tarakan mengabulkan pembatalan di luar unsur limitatif yang ada pada Pasal 70. Pada tingkat banding, Mahkamah Agung menyatakan unsur Pasal 70 tidak terpenuhi dan memutus perkara pada tingkat pertama dan terakhir sehingga putusan BANI kembali berlaku, maka selanjutnya tidak tersedia lagi upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak. Kedua, Praktiknya Pengadilan Negeri Tarakan membatalkan putusan arbitrase dengan melampaui batas kewenangan, Studi kasus Putusan No. 76/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Tar. menunjukkan hal ini dimana hakim Pengadilan Negeri Tarakan mengoreksi substansi pokok perkara yang menjadi kewenangan absolut Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sehingga adanya perluasan kewenangan yang tidak sejalan dengan prinsip Final and Binding, serta berpotensi membuka ruang bagi pihak yang kalah untuk menempuh jalur litigasi sebagai bentuk pengulangan sengketa. sehingga pada kesimpulan Pengadilan Negeri Tarakan tidak menerapkan prinsip Final and Binding.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai tinjauan terhadap penerapan asas Final and Binding dalam pembatalan putusan arbitrase oleh Pengadilan Negeri Tarakan. Pertama apakah masih ada upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan arbitrase dalam perkara No. 45097/X/ARB BANI/2022. Kedua apakah pembatalan putusan arbitrase oleh Pengadilan Negeri Tarakan selaras dengan prinsip Final and Binding sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa putusan arbitrase bersifat final dan mengikat sebagaimana Pasal 60, pembatalan masih dimungkinkan secara terbatas berdasarkan Pasal 70. Namun, dalam perkara No. 45097/X/ARB-BANI/2022, Pengadilan Negeri Tarakan mengabulkan pembatalan di luar unsur limitatif yang ada pada Pasal 70. Pada tingkat banding, Mahkamah Agung menyatakan unsur Pasal 70 tidak terpenuhi dan memutus perkara pada tingkat pertama dan terakhir sehingga putusan BANI kembali berlaku, maka selanjutnya tidak tersedia lagi upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak. Kedua, Praktiknya Pengadilan Negeri Tarakan membatalkan putusan arbitrase dengan melampaui batas kewenangan, Studi kasus Putusan No. 76/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Tar. menunjukkan hal ini dimana hakim Pengadilan Negeri Tarakan mengoreksi substansi pokok perkara yang menjadi kewenangan absolut Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sehingga adanya perluasan kewenangan yang tidak sejalan dengan prinsip Final and Binding, serta berpotensi membuka ruang bagi pihak yang kalah untuk menempuh jalur litigasi sebagai bentuk pengulangan sengketa. sehingga pada kesimpulan Pengadilan Negeri Tarakan tidak menerapkan prinsip Final and Binding.
2026 · Thesis ·
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Pidana terhadap penyebaran berita hoaks melalui media sosial Instagram serta menganalisis pengaruh letak geografis Kota Tarakan sebagai wilayah perbatasan terhadap pola penyebaran berita hoaks yang mengancam stabilitas keamanan lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum Empiris yang didasarkan pada fakta-fakta lapangan melalui perilaku manusia, baik secara verbal maupun tindakan nyata. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Tarakan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan. Populasi penelitian mencakup personel kepolisian yang menangani kasus ITE/hoaks serta wartawan yang bertugas di Kota Tarakan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana hoaks di Kota Tarakan masih menghadapi tantangan besar karena sifat kejahatan siber yang borderless (tanpa batas). Kepolisian Resor Tarakan mengandalkan regulasi dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU No. 1 Tahun 2024 (ITE) sebagai dasar hukum utama. Namun, ketiadaan aturan spesifik mengenai siber di dalam Undang-Undang Kepolisian mengakibatkan keterbatasan ruang gerak taktis serta birokrasi penyidikan yang lambat dibandingkan kecepatan penyebaran hoaks itu sendiri. Selain itu, letak geografis Tarakan sebagai wilayah perbatasan menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara penegak hukum, media, dan masyarakat melalui penguatan literasi digital dan pengoptimalan peran Cyber Police dalam melakukan cyber patrol untuk menjaga stabilitas keamanan lokal.
2025 · Book ·
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman berperan strategis sebagai pengawas eksternal melalui fungsi pemeriksaan, pencegahan, dan pemberdayaan partisipasi masyarakat. Ombudsman menangani laporan maladministrasi seperti penundaan berlarut,penyimpangan prosedur dan melakukan investigasi, memberikan rekomendasi, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan. Namun, penelitian juga menemukan kendala internal berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran, serta kendala eksternal seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, pengarsipan data pertanahan yang belum optimal, dan pergantian pejabat yang sering terjadi.Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa peran Ombudsman telah berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan, namun diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, digitalisasi arsip dan prosedur layanan, serta peningkatan sosialisasi agar implementasi prinsip Good Governance dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman berperan strategis sebagai pengawas eksternal melalui fungsi pemeriksaan, pencegahan, dan pemberdayaan partisipasi masyarakat. Ombudsman menangani laporan maladministrasi seperti penundaan berlarut,penyimpangan prosedur dan melakukan investigasi, memberikan rekomendasi, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan. Namun, penelitian juga menemukan kendala internal berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran, serta kendala eksternal seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, pengarsipan data pertanahan yang belum optimal, dan pergantian pejabat yang sering terjadi.Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa peran Ombudsman telah berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan, namun diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, digitalisasi arsip dan prosedur layanan, serta peningkatan sosialisasi agar implementasi prinsip Good Governance dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam penyediaan ruang terbuka publik. Hasil dari penelitian ini mrnunjukkan bahwa masyarakat Kota Tarakan memahami mengenai upaya pemerintah dalam menyediakan ruang terbuka publik dalam hal ini taman berkampung dengan nilai persentase sebesar 58% menjawab Ya dan yang menjawab Tidak sebesar 42%, dan untuk masyarakat Kota Tarakan yang berkunjung di Taman Berkampung menilai bahwa upaya pemerintah dalam menyediakan ruang terbuka publik sudah maksimal berdasarkan hasil penyebaran kuesioner indikator penilaian, persentase masyarakat menilai / menjawab Ya sebesar 81% dan menilai / menjawab Tidak sebesar 19%, serta masyarakat Kota Tarakan yang berkunjung di Taman Berkampung menerima jika adanya perbaikan dalam upaya pemerintah dalam menyediakan Ruang Terbuka Publik. Dengan nilai persentase menerima sebesar 81% dan Tidak menerima sebesar 19%.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam penyediaan ruang terbuka publik. Hasil dari penelitian ini mrnunjukkan bahwa masyarakat Kota Tarakan memahami mengenai upaya pemerintah dalam menyediakan ruang terbuka publik dalam hal ini taman berkampung dengan nilai persentase sebesar 58% menjawab Ya dan yang menjawab Tidak sebesar 42%, dan untuk masyarakat Kota Tarakan yang berkunjung di Taman Berkampung menilai bahwa upaya pemerintah dalam menyediakan ruang terbuka publik sudah maksimal berdasarkan hasil penyebaran kuesioner indikator penilaian, persentase masyarakat menilai / menjawab Ya sebesar 81% dan menilai / menjawab Tidak sebesar 19%, serta masyarakat Kota Tarakan yang berkunjung di Taman Berkampung menerima jika adanya perbaikan dalam upaya pemerintah dalam menyediakan Ruang Terbuka Publik. Dengan nilai persentase menerima sebesar 81% dan Tidak menerima sebesar 19%.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Prosiding Konferensi Nasional Hak Asasi Manusia, Kebudayaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19: Tantangan untuk Keilmuan Hukum dan Sosial Volume 1
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menarik juga untuk dicermati. Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam membahas beberapa persoalan dalam bidang hukum acara pidana, tidak melulu menggunakan pendekatan yang lazimnya sudah dikenal dalam kajian bidang hukum. Penulis juga malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang sudah lebih dulu dikenal dalam bidang linguistik dan komunikasi untuk dibawa masuk ke dalam ranah kajian bidang hukum. Sehingga dengan membaca dan mencermati buku ini, para pembaca akan ditambah pula wawasannya, selain mengenai isu-isu di bidang hukum acara pidana, juga mengenai metodologi penelitian. (Duta Besar Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila) Buku yang ada di tangan pembaca saat ini memiliki pendekatan yang berbeda untuk membongkar aspek ideologis (kepentingan) dari para penegak hukum, yang tidak umum dilakukan oleh peneliti hukum, yaitu masuk dari sisi kajian semiotika dan komunikasi atau secara umum. Pembeda antara isi buku ini dengan yang lain adalah mengkaji Hukum Acara Pidana melalui kajian ‘bahasa’. Kelebihannya, para Penulis buku ini tidak melepaskan kekhasan dalam suatu kajian hukum yaitu tetap berpijak kepada pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. (Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila) Ulasan mengenai penegakan hukum sebagaimana di bahas dalam buku ini, yang berada ditangan pembaca saat ini menarik untuk disimak lebih mendalam. Substansi tulisannya menguraikan hukum bukan saja dari aspek normatif, namun juga dari aspek sosial, serta kajiannya menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin, sehingga keberadaan Ilmu Hukum sebagai Ilmu Praktis yang bertujuan untuk menawarkan penyelesaian terhadap masalah (isu) hukum yang konkrit, khususnya yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, tergambar (diuraikan) dengan jelas dalam buku ini. (Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk deiksis persona, ruang, dan waktu yang terdapat pada novel Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini yaitu kutipan-kutipan dalam dialog novel Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika yang dimuat dalam kolom sesuai dengan jenis deiksis. Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah dilakukan terdapat tiga jenis deiksis yang ditemukan yaitu bentuk deiksis persona, deiksis ruang/tempat, dan deiksis waktu. Deiksis persona terbagi menjadi tiga yaitu deiksis persona pertama (gue, aku, saya, dan kita), bentuk deiksis persona kedua (lo, kamu, anda, kau, dan kalian) dan Bentuk persona ketiga (dia, beliau, dan mereka). Bentuk deiksis ruang/tempat yaitu bentuk ke sana, itu, ini, di sini, dan di sana. Bentuk deiksis waktu yaitu tadi, setahun yang lalu, kemarin, saat itu, bulan yang lalu, sekarang, enam bulan kemudian, nanti dan besok. novel Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika ditemukan dua puluh enam bentuk deiksis, yang meliputi dua belas bentuk deiksis persona, lima bentuk deiksis ruang/tempat dan sembilan bentuk deiksis waktu. D ari penelitian ini jenis-jenis deiksis yang dominan adalah deiksis persona pertama tunggal bentuk bebas gue/aku dan persona kedua bentuk lo/kau. Deiksis persona pertama tunggal bentuk gue dan persona kedua bentuk lo dominan muncul karena mengacu pada Raditya Dika saja sebagai penulis novel Cinta Brontosaurus.
2022 · Thesis ·
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk deiksis persona, ruang, dan waktu yang terdapat pada novel Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini yaitu kutipan-kutipan dalam dialog novel Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika yang dimuat dalam kolom sesuai dengan jenis deiksis. Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah dilakukan terdapat tiga jenis deiksis yang ditemukan yaitu bentuk deiksis persona, deiksis ruang/tempat, dan deiksis waktu. Deiksis persona terbagi menjadi tiga yaitu deiksis persona pertama (gue, aku, saya, dan kita), bentuk deiksis persona kedua (lo, kamu, anda, kau, dan kalian) dan Bentuk persona ketiga (dia, beliau, dan mereka). Bentuk deiksis ruang/tempat yaitu bentuk ke sana, itu, ini, di sini, dan di sana. Bentuk deiksis waktu yaitu tadi, setahun yang lalu, kemarin, saat itu, bulan yang lalu, sekarang, enam bulan kemudian, nanti dan besok. novel Cinta Brontosaurus karya Raditya Dika ditemukan dua puluh enam bentuk deiksis, yang meliputi dua belas bentuk deiksis persona, lima bentuk deiksis ruang/tempat dan sembilan bentuk deiksis waktu. D ari penelitian ini jenis-jenis deiksis yang dominan adalah deiksis persona pertama tunggal bentuk bebas gue/aku dan persona kedua bentuk lo/kau. Deiksis persona pertama tunggal bentuk gue dan persona kedua bentuk lo dominan muncul karena mengacu pada Raditya Dika saja sebagai penulis novel Cinta Brontosaurus.