Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan secara empiris pengaruh Green Accounting dan Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Objek penelitian berfokus pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengamatan tahun 2020-2024. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 18 perusahaan sampel dengan periode observasi selama 5 tahun (2020-2024), menghasilkan total 90 observasi data panel seimbang. Metode analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan pendekatan Random Effect Model (REM) terpusat (mean centering) melalui bantuan software Eviews 12. Hasil pengujian parsial (uji t) menunjukkan bahwa Green Accounting berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Retur on Assets / ROA), sedangkan Kinerja Lingkungan terbukti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Lebih lanjut, hasil estimasi interaksi membuktikan bahwa Good Corporate Governance yang diproksikan melalui proporsi komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh Green Accounting maupun Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan. Berdasarkan tipologi moderasi, variabel GCG dalam model ini diklasifikasikan sebagai Homologiser Moderator (moderasi homogen).