ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman berperan strategis sebagai pengawas eksternal melalui fungsi pemeriksaan, pencegahan, dan pemberdayaan partisipasi masyarakat. Ombudsman menangani laporan maladministrasi seperti penundaan berlarut,penyimpangan prosedur dan melakukan investigasi, memberikan rekomendasi, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan. Namun, penelitian juga menemukan kendala internal berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran, serta kendala eksternal seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, pengarsipan data pertanahan yang belum optimal, dan pergantian pejabat yang sering terjadi.Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa peran Ombudsman telah berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tarakan, namun diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, digitalisasi arsip dan prosedur layanan, serta peningkatan sosialisasi agar implementasi prinsip Good Governance dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
KEKUATAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN TERHADAP MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK Abstrak Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga pengawas independen yang mengawasi segala bentuk praktek maladministrasi yang terjadi disetiap instansi publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Produk hukum dalam penyelesaian maladministrasi oleh ombudsman adalah rekomendasi. Rekomendasi itu sendiri bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman. Pertama, bagaimana kekuatan hukum dari rekomendasi terhadap maladministrasi pelayanan publik? Kedua, bagaimana akibat hukum apabila rekomendasi ombudsman tidak dilaksanakan. Skripsi ini merupakan penelitian dengan metode yuridis normatif yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hokum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Bahan primer yaitu peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian, bahan sekunder yaitu literatur yang berkaitan dengan penelitian yang dibahas, serta bahan tersier yang berupa komplamenter. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Kekuatan memaksa dari sebuah rekomendasi Ombudsman adalah wajib dan akan dikenakan sanksi jika rekomendasi itu tidak dilaksanakan. Namun, kekuatan memaksa dari Ombudsman ini tidak di perkuat dengan adanya pembentukan parlementari Ombudsman, Kekuatan memaksa ini berdasarkan dengan adanya kekuatan mengikat secara hukum dan secara moral yang merupakan implementasi dari Undang Undang. Kedua, Ombudsman dapat menilai bahwa penyelenggara pelayanan publik tersebut dapat diberikan rekomendasi berupa sanksi administratif.