Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

7 hasil
Subjek: Penipuan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Tindak Pidana Penipuan Dengan Manipulasi Menggunakan Gawai

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terkait tindak pidana penipuan dengan manipulasi menggunakan telepon seluler serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku. Fokus utama penelitian ini menempatkan gawai mobile device sebagai alat utama instrumentum delicti yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan karena sifatnya yang mudah digunakan, bersifat personal, dan dapat menjangkau korban secara cepat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan melalui data wawancara di Polres serta studi kasus putusan pengadilan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penipuan dengan manipulasi melalui telepon seluler dapat dikaitkan dengan ketentuan hukum pidana dalam KUHP serta Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE mengenai penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang menimbulkan kerugian dalam transaksi elektronik. Penelitian ini juga menemukan adanya perbedaan konsep antara manipulasi, penipuan, sugesti, dan hipnotis. Manipulasi dalam tindak pidana ini dilakukan melalui teknik memengaruhi korban dengan memanfaatkan komunikasi, emosi, serta kepercayaan korban agar mengikuti arahan pelaku.Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dapat diterapkan apabila terpenuhi unsur kesengajaan, tipu muslihat, rangkaian kebohongan, serta adanya kerugian yang dialami korban. Adapun kendala dalam penegakan hukum meliputi penggunaan identitas palsu, keterbatasan pembuktian elektronik, serta kesulitan pelacakan pelaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan kemampuan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana penipuan berbasis teknologi. Kata Kunci: Penipuan, Manipulasi, Gawai, UU ITE, Literasi Digital.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA CONCURSUS REALIS DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proporsionalitas penjatuhan sanksi pidana pada pemberatan pidana concursus realis dalam tindak pidana penipuan arisan online ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai perbarengan tindak pidana (concursus realis) pada Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dalam putusan tersebut belum sepenuhnya proporsional jika ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa. Penilaian ini didasarkan pada kenyataan bahwa terdakwa melakukan perbuatan secara sadar dan berulang terhadap enam orang korban, menimbulkan kerugian nyata, menggunakan media elektronik sebagai sarana utama, serta tidak menggunakan uang yang diterima sebagaimana mestinya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai concursus realis pada dasarnya sudah tepat, karena perbuatan dilakukan terhadap korban yang berbeda, pada waktu yang berbeda, dan masing-masing berdiri sendiri. Ketepatan tersebut belum diikuti oleh uraian pertimbangan yang utuh, sebab tidak seluruh korban dipertimbangkan secara tegas dalam pembahasan unsur perbarengan dan tidak dipertimbangkan penerapan ketentuan yang lebih khusus, padahal fakta persidangan menunjukkan bahwa media elektronik merupakan cara utama terdakwa menjalankan perbuatannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proporsionalitas pidana dalam perkara tersebut belum terpenuhi sepenuhnya, baik dari segi kesalahan terdakwa maupun dari segi pilihan norma yang digunakan dalam pertimbangan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA CONCURSUS REALIS DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt)

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proporsionalitas penjatuhan sanksi pidana pada pemberatan pidana concursus realis dalam tindak pidana penipuan arisan online ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai perbarengan tindak pidana (concursus realis) pada Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2024/PN Tgt. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dalam putusan tersebut belum sepenuhnya proporsional jika ditinjau dari aspek kesalahan terdakwa. Penilaian ini didasarkan pada kenyataan bahwa terdakwa melakukan perbuatan secara sadar dan berulang terhadap enam orang korban, menimbulkan kerugian nyata, menggunakan media elektronik sebagai sarana utama, serta tidak menggunakan uang yang diterima sebagaimana mestinya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai concursus realis pada dasarnya sudah tepat, karena perbuatan dilakukan terhadap korban yang berbeda, pada waktu yang berbeda, dan masing-masing berdiri sendiri. Ketepatan tersebut belum diikuti oleh uraian pertimbangan yang utuh, sebab tidak seluruh korban dipertimbangkan secara tegas dalam pembahasan unsur perbarengan dan tidak dipertimbangkan penerapan ketentuan yang lebih khusus, padahal fakta persidangan menunjukkan bahwa media elektronik merupakan cara utama terdakwa menjalankan perbuatannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proporsionalitas pidana dalam perkara tersebut belum terpenuhi sepenuhnya, baik dari segi kesalahan terdakwa maupun dari segi pilihan norma yang digunakan dalam pertimbangan hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Melalui Transaksi Elektronik

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan praktik transaksi elektronik. namun diiringi dengan maraknya tindak pidana penipuan. salah satunya melalui platform trading binary option ilegal seperti Binomo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban penipuan melalui transaksi elektronik dan upaya pemenuhan hak-hak korban. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 378 KUHP. Upaya perlindungan dilakukan secara preventif melalui sosialisasi dan peningkatan keamanan siber. serta secara represif melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi pidana. Analisis putusan Pengadilan Negeri atas nama Indra Kenz (Putusan 117/Pid.Sus/2022/PT Banten) menunjukkan penerapan sanksi bagi pelaku serta upaya pengembalian aset kepada korban. Namun. diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif mengenai pidana tambahan untuk memulihkan kerugian korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum telah ada. efektivitas perlindungan korban masih memerlukan penegakan hukum yang optimal dan kesadaran masyarakat.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Pidana Jual Beli Kripto (Studi Kasus Putusan Nomor: 354/Pid.B/2021/Pn Cbi)

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam jual beli kripto di indonesia, dengan fokus pada kesenjangan antara aturan normatif (das Sollen) dan praktik di lapangan (das Sein), serta mengevaluasi efektivitas penerapan sanksi pidana berdasarkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pengumpulan data melalui peraturan perundang-undangan, pendekataan kasus, dan studi kasus putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum Tidak sepenuhnya menerapkan hukum yang berlaku di Indonesia memilih menggunakan pendekatan Kasus. Namun, penerapan sanksi Pidana yang diberikan kurang efektif dalam memberi kan efek jera, sebagaimana terlihat dari Kasus. Jaksa Penuntut Umum belum seharusnya memasukkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan, padahal penipuan melalui media elektronik adalah perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan, yang dapat Mengurangi Kepercayaan Masyarat terhadap hukum di indonesia. Penelitian ini juga mengidentifikasi permasalahan hukum, seperti Tindak Pidana Penipuan yang dilakukan melalui media elektronik dan cara pelaku melakukan tindak pidana penipuan, serta kurangnya penerapan sanksi pidana yang di lakukan jaksa penuntut umum. Penelitian ini menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum lebih mengoptimalkan Hukum di Indonesia agar Pelaku tindak pidana mendapatan sanksi pidana yang sesuai.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Modus Aplikasi Penipuan (sniffing) Yang Disebarkan Melalui Platform Whatsapp

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini di latar belakangi oleh maraknya kasus kejahatan cyber crime dengan modus mengirimkan APK melalui aplikasi pesan whatsapp (sniffing) yang membahayakan dan merugikan korbannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan dalam UU ITE terkait dengan modus aplikasi penipuan (sniffing), penerapannya dan apa saja kelemahan kelemahan UU ITE terhadap tindak pidana cyber crime dan kejahatan sniffing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu dilakukan dengan pengumpulan data dilakukan dengan cara kepustakaan, yang dimana penulis melakukan identifikasi dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah data diperoleh, penulis menganalisis secara yuridis normatif data yang diperoleh terhadap objek kajian penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyimpulkan bahwa pelaku kejahatan sniffing bisa dijerat dengan Pasal 36 UU No. 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 ITE dengan ketentuan pidananya pada Pasal 51 ayat (2) UU ITE No. 11 Tahun 2008. Kejahatan cyber crime ini merupakan kejahatan yang terjadi pada era modern dengan menyalahgunakan teknologi untuk melakukan sebuah tindak pidana. Modus kejahatan dan dampaknya pun berbeda-beda dan tidak dapat diperkirakan sehingga baik masyarakat, kepolisian, dan lainnya menambah wawasan dan kewaspadaan secara mendalam dan berhati-hati agar tidak terkena dampak dari cyber crime. UU ITE sudah memberikan landasan hukum yang cukup kuat untuk menangani kejahatan siber. Namun masih banyak hal yang harus ditingkatkan dari berbagai aspek untuk mencapai efektivitas maksimal seperti, definisi definisi kejahatan cyber crime terbaru, perlu ditingkatkan pada aspek implementasi, penegakan hukum, kerjasama internasional, edukasi masyarakat dan dukungan teknologi. This research is motivated by the rise of cybercrime cases with the mode of sending APKs through the whatsapp message application (sniffing) which endangers and harms its victims. This research aims to find out how the regulation in the ITE Law related to the mode of fraudulent applications (sniffing), its application and what are the weaknesses of the ITE Law against cyber crime and sniffing crimes. This research uses a normative research method, which is carried out by collecting data by means of literature, where the author identifies by conducting an assessment of laws and regulations, books, journals, and other sources related to the object of research. After the data is obtained, the author analyzes juridically normative data obtained on the object of research study. Based on the results of the research, the author concludes that the perpetrators of sniffing crimes can be charged with Article 36 of Law No. 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law No. 11 of 2008 ITE with criminal provisions in Article 51 paragraph (2) of ITE Law No. 11 of 2008. Cyber crime is a crime that occurs in the modern era by misusing technology to commit a criminal offense. The mode of crime and its impact are different and unpredictable so that both the community, the police, and others add insight and vigilance in depth and be careful not to be affected by cyber crime. The ITE Law has provided a strong enough legal foundation to deal with cybercrime. However, there are still many things that must be improved from various aspects to achieve maximum effectiveness such as, the latest definition of cybercrime, need to be improved in the aspects of implementation, law enforcement, international cooperation, public education and technological support.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG MELAKUKAN PENIPUAN DENGAN CARA MELAKUKAN ORDERAN FIKTIF TERHADAP DRIVER OJEK ONLINE

2023•

Munculnya teknologi digital telah membawa masuk era baru dalam transportasi perkotaan di banyak kota di Asia Tenggara, terutama melalui penyebaran layanan "Ojek Online". Ojek Online, sering disebut sebagai layanan ojek berbasis aplikasi, telah dengan cepat menjadi populer sebagai moda transportasi yang nyaman dan terjangkau bagi para pekerja perkotaan. Fenomena ini tidak hanya mengganggu sistem transportasi tradisional, tetapi juga memunculkan pertanyaan penting mengenai keamanan, regulasi, dan dampak sosial-ekonomi. Ujian akhir ini mengeksplorasi dampak beragam dari layanan Ojek Online terhadap mobilitas perkotaan. Ia mengulas perkembangan platform Ojek Online, model bisnisnya, dan alasan di balik adopsi yang luas. Pemeriksaan ini juga menyelidiki tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh layanan ini, termasuk kekhawatiran terkait keamanan, kerangka regulasi, dan ekonomi berbasis pekerjaan sementara.Selain itu, penelitian ini menguji konsekuensi lebih luas dari layanan Ojek Online terhadap lingkungan perkotaan, mengeksplorasi bagaimana mereka memengaruhi kemacetan lalu lintas, tingkat polusi, dan perencanaan perkotaan secara keseluruhan. Selain itu, penelitian ini menilai implikasi sosial dan ekonomi dari platform ini, mempertimbangkan kesejahteraan baik pengemudi maupun penumpang. Dengan menganalisis studi kasus dari berbagai kota di Asia Tenggara dan merujuk pada penelitian yang ada, ujian akhir ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif tentang fenomena Ojek Online dan dampaknya terhadap mobilitas perkotaan. Ini mendorong pemikiran kritis tentang masa depan transportasi di kawasan perkotaan yang berkembang pesat dan peran solusi berbasis teknologi dalam membentuk cara orang bergerak di dalam kota. Sebagai kesimpulan, ujian akhir ini memberikan kesempatan berharga untuk mengevaluasi secara kritis dampak layanan Ojek Online terhadap transportasi perkotaan dan mengeksplorasi strategi potensial untuk memanfaatkan manfaatnya sambil mengatasi tantangan yang terkait dengan mode mobilitas transformatif ini.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail