Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Jual Beli Kripto
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Pidana Jual Beli Kripto (Studi Kasus Putusan Nomor: 354/Pid.B/2021/Pn Cbi)

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam jual beli kripto di indonesia, dengan fokus pada kesenjangan antara aturan normatif (das Sollen) dan praktik di lapangan (das Sein), serta mengevaluasi efektivitas penerapan sanksi pidana berdasarkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pengumpulan data melalui peraturan perundang-undangan, pendekataan kasus, dan studi kasus putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum Tidak sepenuhnya menerapkan hukum yang berlaku di Indonesia memilih menggunakan pendekatan Kasus. Namun, penerapan sanksi Pidana yang diberikan kurang efektif dalam memberi kan efek jera, sebagaimana terlihat dari Kasus. Jaksa Penuntut Umum belum seharusnya memasukkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan, padahal penipuan melalui media elektronik adalah perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan, yang dapat Mengurangi Kepercayaan Masyarat terhadap hukum di indonesia. Penelitian ini juga mengidentifikasi permasalahan hukum, seperti Tindak Pidana Penipuan yang dilakukan melalui media elektronik dan cara pelaku melakukan tindak pidana penipuan, serta kurangnya penerapan sanksi pidana yang di lakukan jaksa penuntut umum. Penelitian ini menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum lebih mengoptimalkan Hukum di Indonesia agar Pelaku tindak pidana mendapatan sanksi pidana yang sesuai.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail