Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Perlindungan Hukum Tindak Pidana Penipuan Dengan Manipulasi Menggunakan Gawai

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terkait tindak pidana penipuan dengan manipulasi menggunakan telepon seluler serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku. Fokus utama penelitian ini menempatkan gawai mobile device sebagai alat utama instrumentum delicti yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan karena sifatnya yang mudah digunakan, bersifat personal, dan dapat menjangkau korban secara cepat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan melalui data wawancara di Polres serta studi kasus putusan pengadilan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penipuan dengan manipulasi melalui telepon seluler dapat dikaitkan dengan ketentuan hukum pidana dalam KUHP serta Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE mengenai penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang menimbulkan kerugian dalam transaksi elektronik. Penelitian ini juga menemukan adanya perbedaan konsep antara manipulasi, penipuan, sugesti, dan hipnotis. Manipulasi dalam tindak pidana ini dilakukan melalui teknik memengaruhi korban dengan memanfaatkan komunikasi, emosi, serta kepercayaan korban agar mengikuti arahan pelaku.Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dapat diterapkan apabila terpenuhi unsur kesengajaan, tipu muslihat, rangkaian kebohongan, serta adanya kerugian yang dialami korban. Adapun kendala dalam penegakan hukum meliputi penggunaan identitas palsu, keterbatasan pembuktian elektronik, serta kesulitan pelacakan pelaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan kemampuan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana penipuan berbasis teknologi. Kata Kunci: Penipuan, Manipulasi, Gawai, UU ITE, Literasi Digital.

Kata kunci

Kata Kunci: Penipuan, Manipulasi, Gawai, UU ITE, Literasi Digital.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perlindungan Hukum Tindak Pidana Penipuan Dengan Manipulasi Menggunakan Gawai2026 · oai:ais:skripsi:9206