Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Kata Kunci: Penegakan hukum
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTA TARAKAN

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dari pertanyaan mengenai Penegakan Hukum Terhadap Anak Dalam Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Kota Tarakan. Pertama, bagaimana pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas di Kota Tarakan?. Kedua, bagaimana penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas di Kota Tarakan? penelitian empiris dengan objek kajian pada Polisi Satuan Lalu Lintas Di Kota dan anak yang menggunakan kendaraan bermotor Di Tarakan. Penelitian ini menggunakan hukuman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012. Data yang digunakan dalam penelitian ini data primer dan sekunder, dimana data primer yang didapat dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data sekunder yang didapat yaitu dengan melalui artiker, jurnal dan data-data yang didapat. Hasil penelitian in, penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum belum ditegakan karena penulis dapat bahwa penegakan terhadap anak sama dengan hukuman berupa administrasi sama dengan orang dewasa. Pertanggungjawaban pelanggaran lalu lintas terhadap anak dapat dikenakan sanksi berupa tilang dan penahanan kendaraan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu LIntas Oleh Pengguna Sepeda Listrik Di Jalan Raya Kabupaten Malinau

2025•

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan mengenai Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengguna Sepeda Listrik Di Jalan Raya Kabupaten Malinau. Pertama, bagaimana pengaturan hukum terhadap pelanggaran pengguna sepeda listrik di jalan raya di Kabupaten Malinau? Kedua, bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran pengguna sepeda listrik di jalan raya di Kabupaten Malinau. Skripsi ini merupakan penelitian empiris dengan objek kajian pada Polisi Satuan Lalu Lintas Kabupaten Malinau dan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Penelitian ini menggunakan ketentuan hukum yakni undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan No.45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan melalui wawancara, observasi, dan pengamatan lapangan. Data sekunder didapatkan melalui buku, jurnal, artikel, dan data-data pada internet. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pengguna sepeda listrik di jalan raya di Kabupaten Malinau ini belum dapat ditegakan karena tidak adanya aturan yang tegas dan efektiv terkait penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas oleh pengguna sepeda listrik di jalan raya. Pengaturan hukum terkait pengguaan sepeda listrik dapat dilihat dari aturan PM Perhubungan No.45 Tahun 2020 pasal 5 sepeda listrik dapat digunakan di lajur khusus atau di kawasan tertentu.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Asusila Sesama Jenis (Homoseksual) Dalam Lingkungan Militer

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana asusila sesama jenis (homoseksual) dalam lingkungan Militer, dengan fokus pada Putusan Perkara Nomor 13-K/PM.1-05/AD/II/2024. Kasus ini mencerminkan bagaimana norma-norma hukum militer diterapkan dalam menangani pelanggaran asusila sesama jenis, serta dampaknya terhadap integritas dan disiplin dilingkungan militer. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam sistem peradilan militer serta putusan terkait dengan fokus pada dua rumusan masalah. Pertama, penelitian ini membahas prosedur penanganan tindak pidana asusila di lingkungan Militer, mulai dari proses penyidikan hingga tahap peradilan di peradilan militer. Kedua, penelitian ini menganalisis ratio decidendi atau alasan yuridis yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara tindak pidana tersebut. Dalam militer terdapat beberapa aturan-aturan yang berbeda dengan pidana yang berlaku bagi masyarakat sipil. Terdapat beberapa perbuatan yang tidak diatur sebagai bentuk tindak pidana bagi orang sipil tetapi justru dilarang bagi militer dilakukan oleh anggota militer dapat dikenai sanksi baik disiplin maupun sanksi pidana bagi militer. Anggota militer yang melakukan tindak pidana persetubuhan sesama jenis (homoseksual) dan dikenakan sanksi berupa Pidana Militer yakni: “menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu” dan diancam karena ketidak-taatan yang disengaja, sebagaimana Pasal 103 Ayat (1) KUHPM. Dalam perkara ini putusan Majelis Hakim tidak tepat karena hanya menjatuhkan pidana satu Pasal saja yakni Pasal 103 ayat (1) KUHPM padahal perbuatan terdakwa juga telah memenuhi Pasal 281 ke-1 KUHP dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. perbuatan terdakwa telah mencoreng citra kemiliteran, maka seharusnya Majelis Hakim menjatuhkan pidana pokok yang lebih berat dari 6 (enam) bulan atau Hakim bisa memaksimalkan pidana Pasal 103 ayat (1) KUHPM yakni pidana penjara selama dua tahun empat bulan dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Politik Uang Pemilihan Serentak Kepala Daerah

2023•

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK KEPALA DAERAH Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana politik uang pada pemilihan serentak kepala daerah. Pertama, penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang khususnya oleh lembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Kedua, hambatan mengapa pelanggaran dan tindakan pidana tidak sampai ke tahap meja hijau, skripsi ini merupakan penelitian empiris yuridis yang dilakukan secara langsung di lapangan dan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer berasal dari instansi Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dan kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Tengah merupakan hasil dari kuisioner dan wawancara dengan narasumber. Data sekunder berasal dari undang-undang, buku, jurnal, artikel dan data-data yang berasal dari internet. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang adalah upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum dalam menanggulangi politik uang pada tahap persiapan dan pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Kalimantan Utara. Penegakan Hukum juga upaya yang dilakukan untuk menghadapi pelaku kejahatan seperti dengan pemberian hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku bilamana pelaku dengan sah terbukti memberi dan menerima imbalan untuk mempengaruhi pilihannya. Kedua, salah satu hambatan yang terjadi dalam penegakan politik uang adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang Politik uang,rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik,dipengaruhi oleh faktor finansial (kebutuhan ekonomi masyarakat), serta kurangnya bukti dan waktu dalam penyelesaian suatu kasus. .

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Tindak Pidana Prostitusi Melalui Prantara Mucikari Studi Kasus Putusan No.354/Pid.Sus/2019/PN.Tar

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Prostitusi merupakan suatu tindakan kejahatan yang menjadi suatu pekerjaan untuk menghasilkan uang serta memenuhi kebutuhan hidup, dan pekerjaan ini merupakan kejahatan yang melanggar nilai-nilai kemanusian. Ketentuan hukum pidana mengkategorikan tindak pidana prostitusi sebagai suatu tindak pidana terhadap pihak perantara nya saja, apabila terdapat perantara germo maupun mucikari yang ikut serta memperlancar serta membantu berjalannya aksi prostitusi. Akan tetapi kejahatan prostitusi akan terus berjalan selama masih banyak permintaan oleh pelanggan. Salah satu contoh kasus mengenai kasus putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 354/Pid.Sus/2019/PN.Tar tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap kasus Prostitusi dalam putusan tersebut hakim menjatuhkan pidana terhadap mucikari sesuai ketentuan Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang kemudian menimbulkan beberapa rumusan mengenai pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan pidana dalam perkara pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta penegakan hukum dalam penanggulangan prostitusi. penelitian ini mengunakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini, dalam memutuskan suatu perkara hakim mempertimbangakan dari segala aspek hukum dengan melihat faktor seseorang melakukan perbuatan tersebut dengan mempertimbangkan berat ringannya perbuatan terdakwa, dalam analisis putusan ini terdakwa dinyatakan terbukti secara sah memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan. Sistem penegakan hukum dalam memerangi tindak pidana prostitusi dibutuhkannya penanganan yang extra ordinary untuk menjerat semua pelaku prostitusi sehingga terciptannya, keadilan, kemanfaatan serta kepastian hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail